Kisah Sukses

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Menghalangi pelaksanaan tugas pejabatHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Pendampingan pengacara pidana Pyeongtaek | Pengacara pidana Pyeongtaek, klien perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat mendapat “hukuman dengan masa percobaan”

Klien yang mendatangi pengacara pidana Pyeongtaek sedang menghadapi proses pidana atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan meminta bantuan pengacara pidana di kantor Pyeongtaek.

1. Klien yang mendatangi pengacara pidana Pyeongtaek

Klien yang meminta bantuan pengacara pidana Pyeongtaek mendatangi pengacara pidana Pyeongtaek ketika akan menghadapi penghukuman pidana atas tindakan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang polisi.

Latar belakang klien mendatangi pengacara Pyeongtaek

Berikut adalah kisah klien dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat yang berkonsultasi dengan pengacara pidana Pyeongtaek.

Pada hari kejadian, setelah minum minuman beralkohol di toko A yang berlokasi di Pyeongtaek, klien berselisih dengan pemilik toko karena tidak membayar tagihan minumannya.

Pemilik toko kemudian melaporkan klien kepada polisi.

Saat polisi yang datang ke lokasi sedang melakukan prosedur pemeriksaan identitas klien, klien yang berada dalam keadaan mabuk mencengkeram kerah baju polisi tersebut, mengguncangnya beberapa kali, dan melakukan kekerasan terhadapnya.

Pada akhirnya, klien ditangkap secara darurat di tempat kejadian atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan akan menghadapi proses pidana.

Karena khawatir akan hukuman, klien mendatangi kantor Pyeongtaek dan meminta bantuan pengacara pidana Daeryun.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara Pyeongtaek

Apa yang dimaksud dengan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat?

Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat terjadi ketika seseorang menghalangi pejabat dalam menjalankan tugasnya. Sebagian besar perkara ini berkaitan dengan kelompok pejabat yang melaksanakan penegakan hukum atau tugas lapangan, seperti polisi atau petugas pemadam kebakaran.

Pasal 136 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat)

①Setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

②Setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman terhadap pejabat dengan tujuan memaksa atau menghalangi tindakan dalam jabatannya, atau memaksanya mengundurkan diri dari jabatan tersebut, dikenai pidana yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya.

2. Bentuk bantuan pengacara pidana Pyeongtaek

Pengacara pidana Pyeongtaek melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien dan memahami secara terperinci latar belakang perkara tersebut.

Pengacara pidana Pyeongtaek mengumpulkan alasan-alasan yang meringankan hukuman klien dan menyampaikan argumentasi berikut.

Pengacara Pyeongtaek menyatakan bahwa klien mengakui seluruh fakta dalam dakwaan dan menyesali perbuatannya

Klien menyatakan bahwa karena sangat mabuk, ia keliru mengira telah membayar tagihan minumannya lalu meninggalkan toko, dan tampaknya melakukan kekerasan terhadap polisi yang datang ke lokasi akibat pengaruh alkohol.

Pengacara pidana Pyeongtaek menekankan bahwa klien mengakui seluruh fakta dalam dakwaan dan sangat menyesali perbuatannya.

Pengacara Pyeongtaek menyatakan bahwa klien tidak memiliki riwayat hukuman yang lebih berat daripada pidana denda

Pengacara pidana Pyeongtaek menyatakan bahwa meskipun klien pernah dijatuhi pidana denda sekitar 10 tahun lalu, ia tidak pernah dijatuhi hukuman yang lebih berat daripada pidana denda.

Pengacara Pyeongtaek menyatakan bahwa tingkat kekerasan tergolong ringan

Pengacara pidana Pyeongtaek menekankan bahwa kekerasan yang dilakukan klien terhadap polisi tidak mengakibatkan luka berat dan hanya tergolong ringan.

3. Hasil pendampingan pengacara pidana Pyeongtaek, “hukuman dengan masa percobaan”

Pengadilan menerima argumentasi pengacara pidana Pyeongtaek dan menjatuhkan putusan berupa hukuman dengan masa percobaan dalam perkara pidana ini.

Klien yang puas dengan hasil tersebut menyampaikan terima kasih kepada pengacara pidana Pyeongtaek.

Tinjauan perkara oleh pengacara pidana

Perkara di atas merupakan kasus ketika 🔗menghalangi pelaksanaan tugas pejabat seorang klien yang menghadapi proses hukum atas dugaan tersebut memperoleh putusan berupa hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan pengacara pidana Pyeongtaek.

Dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, perdamaian dengan korban sangat sulit dicapai, tidak seperti dalam perkara pidana pada umumnya. Oleh karena itu, sebaiknya perkara diselesaikan dengan bantuan pengacara yang memiliki keahlian terkait.

Grup Pidana Firma Hukum Daeryun memiliki pengacara pidana dengan pengalaman praktik dan keahlian yang luas serta menyediakan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien melalui identifikasi fakta secara akurat dan penelaahan hukum yang menyeluruh.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam membela diri dalam proses pidana pada situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan meminta bantuan pengacara pidana Pyeongtaek dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

평택형사변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Young-heum

Kim Young-heum

T. 070-5221-2387

Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Barat [kejahatan berat], pengacara spesialis pidana militer/kejahatan seksual/pidana

Pengacara Kim Geun-su

Kim Geun-su

T. 070-5221-2805

Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan berat], pengacara spesialis narkotika/kejahatan seksual/pidana

Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [pidana], pengacara spesialis audit akuntansi/pemeriksaan bukti/pidana

Pengacara Cho Young-sam

Cho Young-sam

T. 070-7510-2014

Berpengalaman sebagai hakim Pengadilan Distrik Changwon [banding pidana], pengacara spesialis perdata/kekerasan sekolah/pidana

Pengacara Roh Kyung-kook

Roh Kyung-kook

T. 070-7510-2139

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Kim Min-su

Kim Min-su

T. 070-5117-3709

Memiliki lisensi pengacara Rusia

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pendampingan Pengacara Perkara Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat di Daejeon | Pembelaan yang Menghasilkan Hukuman dengan Masa Percobaan

Berikutnya

Kasus pembelaan oleh pengacara kecelakaan lalu lintas | Perkara tabrak lari berakhir dengan hukuman dengan masa percobaan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat