Kisah Sukses
Pendampingan pengacara pidana Pyeongtaek | Pengacara pidana Pyeongtaek, klien perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat mendapat “hukuman dengan masa percobaan”
Klien yang mendatangi pengacara pidana Pyeongtaek sedang menghadapi proses pidana atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan meminta bantuan pengacara pidana di kantor Pyeongtaek.
1. Klien yang mendatangi pengacara pidana Pyeongtaek
Klien yang meminta bantuan pengacara pidana Pyeongtaek mendatangi pengacara pidana Pyeongtaek ketika akan menghadapi penghukuman pidana atas tindakan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang polisi.
Latar belakang klien mendatangi pengacara Pyeongtaek
Berikut adalah kisah klien dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat yang berkonsultasi dengan pengacara pidana Pyeongtaek.
Pada hari kejadian, setelah minum minuman beralkohol di toko A yang berlokasi di Pyeongtaek, klien berselisih dengan pemilik toko karena tidak membayar tagihan minumannya.
Pemilik toko kemudian melaporkan klien kepada polisi.
Saat polisi yang datang ke lokasi sedang melakukan prosedur pemeriksaan identitas klien, klien yang berada dalam keadaan mabuk mencengkeram kerah baju polisi tersebut, mengguncangnya beberapa kali, dan melakukan kekerasan terhadapnya.
Pada akhirnya, klien ditangkap secara darurat di tempat kejadian atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan akan menghadapi proses pidana.
Karena khawatir akan hukuman, klien mendatangi kantor Pyeongtaek dan meminta bantuan pengacara pidana Daeryun.
Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara Pyeongtaek
Apa yang dimaksud dengan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat?
Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat terjadi ketika seseorang menghalangi pejabat dalam menjalankan tugasnya. Sebagian besar perkara ini berkaitan dengan kelompok pejabat yang melaksanakan penegakan hukum atau tugas lapangan, seperti polisi atau petugas pemadam kebakaran.
Pasal 136 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat)
①Setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
②Setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman terhadap pejabat dengan tujuan memaksa atau menghalangi tindakan dalam jabatannya, atau memaksanya mengundurkan diri dari jabatan tersebut, dikenai pidana yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya.
2. Bentuk bantuan pengacara pidana Pyeongtaek
Pengacara pidana Pyeongtaek melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien dan memahami secara terperinci latar belakang perkara tersebut.
Pengacara pidana Pyeongtaek mengumpulkan alasan-alasan yang meringankan hukuman klien dan menyampaikan argumentasi berikut.
Pengacara Pyeongtaek menyatakan bahwa klien mengakui seluruh fakta dalam dakwaan dan menyesali perbuatannya
Klien menyatakan bahwa karena sangat mabuk, ia keliru mengira telah membayar tagihan minumannya lalu meninggalkan toko, dan tampaknya melakukan kekerasan terhadap polisi yang datang ke lokasi akibat pengaruh alkohol.
Pengacara pidana Pyeongtaek menekankan bahwa klien mengakui seluruh fakta dalam dakwaan dan sangat menyesali perbuatannya.
Pengacara Pyeongtaek menyatakan bahwa klien tidak memiliki riwayat hukuman yang lebih berat daripada pidana denda
Pengacara pidana Pyeongtaek menyatakan bahwa meskipun klien pernah dijatuhi pidana denda sekitar 10 tahun lalu, ia tidak pernah dijatuhi hukuman yang lebih berat daripada pidana denda.
Pengacara Pyeongtaek menyatakan bahwa tingkat kekerasan tergolong ringan
Pengacara pidana Pyeongtaek menekankan bahwa kekerasan yang dilakukan klien terhadap polisi tidak mengakibatkan luka berat dan hanya tergolong ringan.
3. Hasil pendampingan pengacara pidana Pyeongtaek, “hukuman dengan masa percobaan”
Pengadilan menerima argumentasi pengacara pidana Pyeongtaek dan menjatuhkan putusan berupa hukuman dengan masa percobaan dalam perkara pidana ini.
Klien yang puas dengan hasil tersebut menyampaikan terima kasih kepada pengacara pidana Pyeongtaek.
Tinjauan perkara oleh pengacara pidana
Perkara di atas merupakan kasus ketika 🔗menghalangi pelaksanaan tugas pejabat seorang klien yang menghadapi proses hukum atas dugaan tersebut memperoleh putusan berupa hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan pengacara pidana Pyeongtaek.
Dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, perdamaian dengan korban sangat sulit dicapai, tidak seperti dalam perkara pidana pada umumnya. Oleh karena itu, sebaiknya perkara diselesaikan dengan bantuan pengacara yang memiliki keahlian terkait.
Grup Pidana Firma Hukum Daeryun memiliki pengacara pidana dengan pengalaman praktik dan keahlian yang luas serta menyediakan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien melalui identifikasi fakta secara akurat dan penelaahan hukum yang menyeluruh.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam membela diri dalam proses pidana pada situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan meminta bantuan pengacara pidana Pyeongtaek dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Ancaman Hukuman atas Tindak Pidana Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat yang Mengakibatkan Luka dan Strategi Penanganan untuk Bentuk Khususnya
Ringkasan cara merespons denda atas tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat berdasarkan beratnya hukuman dan daluwarsa penuntutan
Dugaan tindak pidana menghalangi pekerjaan pejabat publik, bagaimana kriteria penilaian tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Young-heum
T. 070-5221-2387
Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Barat [kejahatan berat], pengacara spesialis pidana militer/kejahatan seksual/pidana

Kim Geun-su
T. 070-5221-2805
Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan berat], pengacara spesialis narkotika/kejahatan seksual/pidana

Kim In-won
T. 070-7510-1044
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [pidana], pengacara spesialis audit akuntansi/pemeriksaan bukti/pidana
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Pendampingan Pengacara Perkara Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat di Daejeon | Pembelaan yang Menghasilkan Hukuman dengan Masa Percobaan
Berikutnya
Kasus pembelaan oleh pengacara kecelakaan lalu lintas | Perkara tabrak lari berakhir dengan hukuman dengan masa percobaan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















