Kisah Sukses

Ganti rugi (malapraktik medis)
Ganti rugi (malapraktik medis)Menang perkara (putusan yang menguntungkan)

Pengacara Litigasi Medis Namyangju Menang Perkara | Pengacara Litigasi Medis Namyangju dari Firma Hukum Daeryun Berhasil Mengajukan Gugatan Ganti Rugi Medis

Klien yang mendatangi pengacara litigasi medis Namyangju mengalami gejala sisa akibat kelalaian tenaga medis setelah menjalani operasi.

Dengan bantuan pengacara litigasi medis Namyangju dari Firma Hukum Daeryun, klien berhasil mengajukan gugatan ganti rugi medis.

1. Kronologi Klien Mendatangi Pengacara Litigasi Medis Namyangju

Klien yang meminta bantuan pengacara litigasi medis Namyangju mengalami penderitaan berat akibat gejala sisa setelah menjalani operasi.

Gejala sisa tersebut disebabkan oleh tenaga medis saat operasi pertama dan mengakibatkan klien harus berhenti dari pekerjaannya.

Kronologi terperinci perkara ini adalah sebagai berikut.

Klien menjalani operasi ortopedi untuk penyakit yang telah lama dideritanya.

Namun, rasa sakit yang seharusnya menghilang setelah operasi justru semakin parah.

Klien mengeluhkan rasa sakit tersebut kepada pihak rumah sakit, tetapi rumah sakit menganggapnya tidak serius dan menyatakan bahwa kondisinya akan membaik seiring berjalannya waktu.

Ketika rasa sakit terus memburuk, klien meminta perawatan kepada rumah sakit. Namun, rumah sakit hanya memintanya menunggu dan memberikan terapi fisik sederhana.

Karena kehidupan sehari-harinya menjadi sangat sulit, klien memutuskan untuk mendatangi rumah sakit lain.

Rumah sakit lain mendiagnosis bahwa operasi pertama telah dilakukan secara tidak tepat sehingga klien harus menjalani operasi ulang.

Akibat kelalaian tenaga medis saat operasi pertama, klien mengalami gejala sisa seperti kerusakan saraf dan pecahnya pembuluh vena.

Klien kemudian memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi medis dan menyerahkan perkaranya kepada pengacara litigasi medis Namyangju dari Firma Hukum Daeryun.

Preseden Terkait Perkara Bersama Pengacara Litigasi Medis Namyangju dari Firma Hukum Daeryun

▶ Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 13 Februari 1998, Nomor 96Da 7854

Kewajiban dokter untuk memberikan penjelasan tidak dapat dikecualikan hanya karena kemungkinan timbulnya risiko terhadap nyawa atau tubuh serta efek samping yang diperkirakan tergolong kecil. Apabila risiko dan efek samping tersebut merupakan risiko yang lazim timbul dari tindakan pengobatan terkait atau bersifat serius dan tidak dapat dipulihkan, hal tersebut tetap harus dijelaskan meskipun kemungkinan terjadinya kecil.

▶ Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 13 Februari 1998, Nomor 96Da7854

Kecuali dalam keadaan pasien gawat darurat atau keadaan khusus lainnya, ketika melakukan tindakan medis seperti operasi yang menimbulkan risiko terhadap tubuh pasien, dokter berkewajiban, sebagai prasyarat untuk memperoleh persetujuan pasien, menjelaskan terlebih dahulu hal-hal yang dianggap patut berdasarkan standar pelayanan medis pada saat itu, termasuk gejala penyakit, isi dan perlunya metode pengobatan, prognosis, serta risiko terhadap nyawa atau tubuh dan efek samping yang diperkirakan. Penjelasan tersebut harus memberikan kesempatan kepada pasien untuk memutuskan sendiri apakah akan menjalani operasi atau menerima pengobatan.

2. Penanganan Perkara oleh Pengacara Litigasi Medis Namyangju dari Firma Hukum Daeryun

Firma Hukum Daeryun melalui pengacara litigasi medis Namyangju menangani perkara ini dengan melibatkan 3~20 orang pengacara spesialis yang berpengalaman luas dalam gugatan ganti rugi medis.

Pengacara litigasi medis Namyangju dari Firma Hukum Daeryun menyusun argumentasi berikut melalui konsultasi hukum yang mendalam dengan klien dan analisis perkara secara terperinci.

▶ Gejala sisa yang dialami klien sulit dianggap sebagai gejala umum yang timbul setelah operasi

▶ Gejala sisa tersebut dapat dinyatakan timbul akibat kelalaian tenaga medis saat operasi pertama

▶ Klien terus mengeluhkan rasa sakit, tetapi tenaga medis tidak berupaya memeriksa penyebabnya

▶ Gejala sisa akibat operasi menyulitkan kehidupan sehari-hari klien sehingga ia harus berhenti dari pekerjaannya

3. Pengacara Litigasi Medis Namyangju dari Firma Hukum Daeryun Menang dalam Gugatan Ganti Rugi Medis

Pengadilan menerima seluruh argumentasi pengacara litigasi medis Namyangju dari Firma Hukum Daeryun.

Dengan demikian, pihak rumah sakit yang melakukan operasi pertama diwajibkan membayar ganti rugi sebesar ratusan juta won Korea Selatan kepada klien.

Klien berulang kali menyampaikan terima kasih dan menyatakan bahwa hasil tersebut tercapai berkat pengacara litigasi medis Namyangju dari Firma Hukum Daeryun yang menganalisis serta mengungkap penyebab gejala sisa setelah operasi.

Jika Anda memerlukan bantuan hukum untuk perkara yang serupa dengan perkara klien tersebut, silakan menghubungi pengacara litigasi medis Namyangju dari Firma Hukum Daeryun.

Para ahli di Firma Hukum Daeryun, termasuk pengacara spesialis medis, akan mencari jawaban untuk menyelesaikan perkara berdasarkan pengetahuan medis yang mendalam.

남양주의료소송변호사 승소 | 의료손해배상 청구 성공한 대륜 남양주의료소송변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Ganti rugi (malapraktik medis): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus rekomendasi pengacara Gwangju | Klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Gwangju dijatuhi pidana denda ringan meskipun didakwa melakukan penipuan asuransi bernilai besar

Berikutnya

Pengacara spesialis tindak pidana seksual Changwon | Membela klien dari pidana penjara dalam perkara perbuatan cabul dengan menyalahgunakan kedudukan atau pengaruh dalam hubungan kerja

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat