Kisah Sukses
Pendampingan Kantor Pengacara Namyangju | Berkat pendampingan Kantor Pengacara Namyangju, klien perkara pencemaran nama baik dijatuhi pidana denda ringan
Klien yang mengunjungi Kantor Pengacara Namyangju telah diadukan secara pidana oleh seorang kenalan atas pencemaran nama baik. Untuk menghindari pidana penjara efektif, klien mendatangi kantor pengacara Daeryun dan meminta pendampingan pengacara Namyangju.
1. Kronologi klien mendatangi Kantor Pengacara Namyangju

Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Namyangju telah mencemarkan nama baik korban yang merupakan kenalannya. Setelah menjadi sasaran pengaduan pidana atas pencemaran nama baik, klien meminta pendampingan pengacara Namyangju dari kantor pengacara Daeryun.
Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Namyangju
Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Namyangju secara kebetulan melihat foto operasi pembesaran payudara korban ketika mengunjungi sebuah klinik bedah plastik.
Melalui media sosial, klien mengirimkan foto operasi pembesaran payudara korban kepada seorang kenalan dan memberitahukan bahwa korban telah menjalani operasi tersebut.
Klien juga memperlihatkan foto operasi pembesaran payudara korban kepada sejumlah kenalan yang ditemuinya di taman dan memberikan penjelasan.
Korban mengetahui hal tersebut dari para kenalannya, lalu mengajukan pengaduan pidana terhadap klien.
Setelah diadukan secara pidana atas pencemaran nama baik, klien meminta pendampingan pengacara dari 🔗Kantor Pengacara Namyangju untuk membela diri dari hukuman.
Peraturan terkait pencemaran nama baik yang dijelaskan Kantor Pengacara Namyangju
Pengacara dari Kantor Pengacara Namyangju menjelaskan bahwa klien dapat dihukum atas 🔗pencemaran nama baik dengan mengungkapkan fakta.
Pencemaran nama baik dengan mengungkapkan fakta adalah
tindak pidana yang terpenuhi apabila seseorang secara terbuka mengungkapkan fakta sehingga mencemarkan nama baik orang lain.
▶ Pasal 70 Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan (Ketentuan Pidana)
① Orang yang, dengan tujuan mencela orang lain, secara terbuka mengungkapkan fakta melalui jaringan informasi dan komunikasi sehingga mencemarkan nama baik orang tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
② Orang yang, dengan tujuan mencela orang lain, secara terbuka mengungkapkan fakta palsu melalui jaringan informasi dan komunikasi sehingga mencemarkan nama baik orang tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, penangguhan kualifikasi paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.
③ Tindak pidana pada ayat 1 dan ayat 2 tidak dapat dituntut apabila bertentangan dengan kehendak yang secara tegas dinyatakan oleh korban.
▶ Pasal 307 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pencemaran Nama Baik)
① Orang yang secara terbuka mengungkapkan fakta sehingga mencemarkan nama baik orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan, atau denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan.
② Orang yang secara terbuka mengungkapkan fakta palsu sehingga mencemarkan nama baik orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, penangguhan kualifikasi paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
2. Bentuk pendampingan Kantor Pengacara Namyangju
Setelah melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien di Kantor Pengacara Namyangju, pengacara Namyangju menyampaikan argumentasi berikut.
Kantor Pengacara Namyangju berargumentasi bahwa unsur keterbukaan tidak terpenuhi
Agar tindak pidana pencemaran nama baik terpenuhi, harus terdapat unsur keterbukaan, yaitu keadaan yang memungkinkan perbuatan tersebut diketahui oleh sejumlah orang yang tidak tertentu.
Kantor Pengacara Namyangju berargumentasi bahwa tindakan menyampaikan informasi secara pribadi kepada individu tertentu atau sejumlah kecil orang tidak dapat dianggap dilakukan secara terbuka sehingga unsur keterbukaan tidak terpenuhi.
Kantor Pengacara Namyangju berargumentasi bahwa tidak ada kesengajaan untuk mencemarkan nama baik
Klien telah berpesan kepada kenalannya, “Jangan pernah menceritakan hal ini kepada orang lain.” Kepada para kenalan yang ditemuinya di taman, klien juga tidak secara langsung mengatakan bahwa korban telah menjalani operasi pembesaran payudara, tetapi memberikan penjelasan sambil melihat situs ulasan operasi tersebut.
Kantor Pengacara Namyangju berargumentasi bahwa klien hanya memperlihatkan foto ulasan operasi pembesaran payudara untuk berbagi informasi. Karena klien tidak secara langsung membicarakan korban maupun memperlihatkan foto korban, klien tidak memiliki kesengajaan.
Kantor Pengacara Namyangju berargumentasi bahwa klien merupakan korban pencemaran nama baik
Klien menyatakan bahwa justru korbanlah yang berkeliling mencela dan melontarkan tuduhan palsu terhadap klien.
Kantor Pengacara Namyangju berargumentasi bahwa klien telah mengajukan pengaduan pidana balik terhadap korban atas pencemaran nama baik dan mengalami penderitaan mental akibat perbuatan korban.
3. Hasil pendampingan Kantor Pengacara Namyangju, pidana denda ringan dijatuhkan dalam perkara pencemaran nama baik
Dengan pendampingan pengacara Namyangju, klien yang mendatangi Kantor Pengacara Namyangju dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi pidana denda ringan dalam perkara pencemaran nama baik.
Jika Anda mencari Kantor Pengacara Namyangju
Klien yang meminta pendampingan Kantor Pengacara Namyangju dijatuhi pidana denda dalam perkara pencemaran nama baik.
Di Firma Hukum Daeryun, pengacara berpengalaman memberikan pendampingan secara bertahap bagi klien selama 24 jam sehari dan 365 hari setahun.
Jika Anda terlibat dalam perkara serupa, silakan memulai dengan 🔗konsultasi hukum kapan saja di Kantor Pengacara Namyangju, Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pencemaran nama baik: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Besaran denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha serta isu pembelaan berdasarkan contoh dan kasus nyata tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha
Penanganan Berat Pidana Pencemaran Nama Baik: Perbedaan Penghukuman Pidana Berdasarkan Ada atau Tidaknya Perdamaian dan Strategi Pembelaan terkait Penjatuhan Pidana
Kriteria penilaian hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan pernyataan yang menghina orang yang telah meninggal
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Pendampingan pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat di Uijeongbu | Gugatan dikabulkan sebesar 30 juta won Korea Selatan
Berikutnya
Pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana perbuatan cabul di muka umum | Menghindari hukuman melalui penangguhan penuntutan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















