Kisah Sukses

Tabrak lari yang mengakibatkan luka dan lain-lain
Tabrak lari yang mengakibatkan luka dan lain-lainPidana denda

Kasus bantuan firma hukum di Chuncheon | Pidana denda atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan berkat bantuan firma hukum di Chuncheon

Klien yang mengunjungi firma hukum di Chuncheon sedang menghadapi proses pidana atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan. Klien meminta bantuan pengacara di Chuncheon untuk meringankan hukumannya.

1. Latar belakang klien mendatangi firma hukum di Chuncheon

firma-hukum-Chuncheon-kronologi

Klien yang datang ke firma hukum di Chuncheon sedang mempersiapkan proses pidana atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan. Oleh karena itu, klien meminta bantuan pengacara di Chuncheon untuk membela diri dari ancaman hukuman.

Klien yang mengunjungi firma hukum di Chuncheon

Klien yang mengunjungi firma hukum di Chuncheon bekerja di bidang angkutan barang dan sedang berkendara di jalan pada hari kejadian.

Saat melaju di jalan, klien kehilangan kewaspadaan di persimpangan dan tidak memenuhi kewajiban kehati-hatian saat mengemudi sehingga menabrak bagian belakang mobil penumpang milik korban.

Klien seharusnya segera berhenti dan memberikan pertolongan kepada korban, tetapi justru melarikan diri.

Akibat kejadian ini, kendaraan korban mengalami kerusakan dan korban menderita cedera yang memerlukan perawatan selama 2 minggu.

Pada akhirnya, klien diadukan secara pidana atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan, lalu meminta bantuan kepada Daeryun, 🔗firma hukum di Chuncheon.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum di Chuncheon

Firma hukum di Chuncheon memberikan penjelasan mengenai tabrak lari yang mengakibatkan luka dan 🔗tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan.

※ Tabrak lari yang mengakibatkan luka

▶ Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan Pasal 5-3 (Pemberatan Hukuman bagi Pengemudi Kendaraan yang Melarikan Diri)
① Apabila pengemudi kendaraan yang bersangkutan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 268 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan akibat lalu lintas yang melibatkan mobil, sepeda bermotor, atau kendaraan rel sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, lalu melarikan diri tanpa mengambil tindakan berdasarkan Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, termasuk memberikan pertolongan kepada korban, pengemudi tersebut dikenai pemberatan hukuman berdasarkan ketentuan berikut.
1. Apabila pengemudi menyebabkan kematian korban dan melarikan diri, atau korban meninggal dunia setelah pengemudi melarikan diri, pengemudi dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun.
2. Apabila pengemudi menyebabkan korban terluka, pengemudi dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 1 tahun atau denda sekurang-kurangnya 5 juta won Korea Selatan dan paling banyak 30 juta won Korea Selatan.

② Apabila pengemudi yang menyebabkan kecelakaan memindahkan korban dari lokasi kecelakaan, menelantarkannya, lalu melarikan diri, pengemudi tersebut dikenai hukuman berdasarkan ketentuan berikut.
1. Apabila pengemudi menyebabkan kematian korban dan melarikan diri, atau korban meninggal dunia setelah pengemudi melarikan diri, pengemudi dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun.
2. Apabila pengemudi menyebabkan korban terluka, pengemudi dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 3 tahun.

※ Tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan

▶ Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan Pasal 54 (Tindakan Saat Terjadi Kecelakaan)
Apabila seseorang meninggal dunia atau terluka, atau suatu barang mengalami kerusakan akibat lalu lintas, termasuk karena pengoperasian kendaraan, pengemudi atau awak lain dari kendaraan tersebut harus segera berhenti dan mengambil tindakan sebagaimana ditentukan dalam ketentuan berikut.

▶ Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan Pasal 148 (Ketentuan Pidana)
Orang yang tidak mengambil tindakan saat terjadi kecelakaan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 54 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

2. Bantuan yang diberikan oleh firma hukum di Chuncheon

Untuk membantu klien, firma hukum di Chuncheon membentuk tim pengacara di Chuncheon dan menyampaikan argumentasi berikut.

Firma hukum di Chuncheon berpendapat bahwa klien mengalami penurunan kapasitas mental

Klien menderita demensia dan kondisi lainnya, serta mengalami kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari karena penurunan fungsi kognitif dan daya pertimbangan.

Firma hukum di Chuncheon berpendapat bahwa klien kemungkinan mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan karena kemampuan pertimbangannya terbatas.

Firma hukum di Chuncheon menyatakan bahwa perdamaian secara baik-baik telah dicapai dengan korban

Klien menemui korban, menyampaikan permintaan maaf, dan membayar uang perdamaian.

Firma hukum di Chuncheon menyatakan bahwa korban telah mencapai perdamaian dengan klien dan menandatangani perjanjian perdamaian.

3. Putusan pidana denda ringan berkat bantuan firma hukum di Chuncheon

Klien yang datang ke firma hukum di Chuncheon menjalani proses pidana atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan. Berkat bantuan pengacara di Chuncheon, klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi pidana denda yang ringan.

Jika Anda mencari firma hukum di Chuncheon

Klien yang meminta bantuan firma hukum di Chuncheon diadukan secara pidana atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan, tetapi dijatuhi pidana denda berkat bantuan pengacara Daeryun di Chuncheon.

Di Firma Hukum Daeryun, Anda dapat berkonsultasi langsung dengan pengacara ahli yang memiliki pengalaman kerja di pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian.

Tindak pidana tersebut dapat disertai ganti rugi perdata dan tindakan administratif seperti pencabutan atau penangguhan izin.

Di Daeryun, para ahli dalam setiap bidang memberikan bantuan pada seluruh prosedur dan tahapan.

Jika Anda terlibat dalam situasi seperti di atas, silakan datang ke firma hukum di Chuncheon kapan saja untuk menjalani 🔗konsultasi hukum.

춘천법무법인 조력 사례 | 춘천법무법인의 조력으로 도주치상 및 사고후미조치 혐의 벌금형

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Tabrak lari yang mengakibatkan luka dan lain-lain: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pendampingan Firma Hukum Jinju | Firma Hukum Jinju berhasil membela perkara pencurian senilai puluhan juta won Korea Selatan hingga dijatuhi pidana denda

Berikutnya

Pendampingan pengacara perkara pidana Cheongju | Pidana denda ringan dalam perkara pidana pemalsuan dokumen pribadi

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat