Kisah Sukses

Perusakan barang
Perusakan barangBebas (tidak bersalah)

Bantuan Kantor Hukum Changwon | Klien yang disangka melakukan perusakan barang diputus bebas

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Changwon telah dilaporkan atas tindak pidana perusakan barang dalam keadaan yang dirasakannya agak tidak adil, lalu datang ke kantor Changwon untuk membela diri dan meminta konsultasi hukum.

1. Latar belakang klien mendatangi Kantor Hukum Changwon

Klien yang mendatangi Kantor Hukum Changwon disangka sengaja merusak kendaraan pelapor. Karena akan menghadapi hukuman, klien segera mendatangi Kantor Hukum Changwon.

Klien yang mendatangi Kantor Hukum Changwon

Berikut adalah kisah klien yang menjalani konsultasi di Kantor Hukum Changwon.

Pada hari kejadian, masalah timbul setelah klien memarkir kendaraannya.

Klien tidak pernah menggores kendaraan tersebut, tetapi pihak lain mengklaim bahwa kendaraannya tergores dan melaporkannya kepada polisi.

Setelah itu, kantor polisi beberapa kali meminta klien untuk hadir, tetapi klien mengabaikannya.

Pada akhirnya, klien ditangkap secara darurat dan ditahan di ruang tahanan. Dalam keadaan tersebut, istri klien mendatangi Kantor Hukum Changwon mewakili suaminya untuk meminta bantuan.

Melalui konsultasi hukum dengan klien, pengacara Changwon memahami secara terperinci latar belakang perkara dan menyusun strategi yang sistematis.

Penjelasan Kantor Hukum Changwon tentang tindak pidana perusakan barang

Apabila seseorang secara sewenang-wenang merusak atau menyembunyikan harta atau barang milik pihak lain sehingga kegunaan semulanya hilang, tindak pidana perusakan barang dapat dinyatakan terbukti dan pelakunya dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 7 juta won Korea Selatan.

Pasal 366 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perusakan Barang dan Sebagainya)

Barang siapa merusak atau menyembunyikan barang milik orang lain, dokumen, atau rekaman pada media khusus seperti rekaman elektronik, atau mengurangi kegunaannya dengan cara lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 7 juta won Korea Selatan.

2. Bantuan yang diberikan Kantor Hukum Changwon

Melalui konsultasi hukum dengan klien, pengacara Changwon memeriksa secara saksama fakta-fakta konkret dalam perkara tersebut.

Bantuan Kantor Hukum Changwon 1 | Ada atau tidaknya kesadaran akan kemungkinan perusakan

Agar niat bersyarat (dolus eventualis) dapat diakui, selain menyadari kemungkinan terjadinya tindak pidana, setidaknya harus ada kehendak batin untuk menerima risiko terjadinya tindak pidana tersebut.

Namun, klien menyatakan bahwa ia keluar di tengah pekerjaannya dan, setelah mendengar seseorang memanggilnya, hanya melewati tempat parkir serta melihat ke dalam perusahaan.

Bantuan Kantor Hukum Changwon 2 | Tidak pernah melakukan perusakan

Karena klien bahkan tidak mengetahui kendaraan milik pelapor, tidak dapat dianggap terbukti bahwa ia sengaja merusak kendaraan tersebut.

Oleh karena itu, ditegaskan bahwa klien sama sekali tidak pernah merusak kendaraan pelapor.

Bantuan Kantor Hukum Changwon 3 | Klaim pelapor

Pelapor mengklaim bahwa klien mengetahui kendaraannya, tetapi ditegaskan bahwa pelapor tidak dapat menjelaskan secara jelas dasar anggapannya bahwa klien mengetahui kendaraan tersebut.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, klien menyatakan bahwa tidak ada dasar sangkaan terhadap dirinya dan bahwa ia tidak bersalah.

3. Hasil bantuan Kantor Hukum Changwon, “Bebas”

Pengadilan menilai bahwa argumentasi Kantor Hukum Changwon secara objektif beralasan dan menjatuhkan putusan bebas.

Klien yang puas dengan hasil tersebut mendatangi Kantor Hukum Changwon dan berulang kali menyampaikan rasa terima kasihnya.

Tinjauan perkara oleh Kantor Hukum Changwon

Perkara di atas merupakan kasus seorang klien yang akan menghadapi hukuman atas 🔗tindak pidana perusakan barang, tetapi dengan bantuan Kantor Hukum Changwon berhasil mengatasi ketidakadilan yang dialaminya dan memperoleh putusan bebas.

Jika tindak pidana perusakan barang dinyatakan terbukti, berdasarkan Pasal 366 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, pelakunya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 7 juta won Korea Selatan. Oleh karena itu, sebaiknya mintalah bantuan pengacara profesional.

Firma Hukum Daeryun secara strategis mencari solusi cepat atau langkah penanganan yang sesuai dengan situasi klien dan memberikan bantuan.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan datang ke Kantor Hukum Changwon kapan saja untuk meminta konsultasi hukum.

창원법률사무소

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perusakan barang: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di Mokpo | Klien kembali mengemudi dalam keadaan mabuk, dibela dari ancaman pidana penjara dengan bantuan pengacara

Berikutnya

Bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Tongyeong | Klien Dinyatakan Bebas atas Tuduhan Perbuatan Cabul dengan Paksaan Berkat Bantuan Pengacara di Tongyeong

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat