Kisah Sukses
Rekomendasi Pengacara Suncheon | Banding Jaksa terhadap Klien dalam Kasus Penipuan Keuangan melalui Telepon atau Layanan Pesan Ditolak sehingga Putusan Tingkat Pertama Dipertahankan
Klien yang memperoleh rekomendasi pengacara di Suncheon sedang menghadapi banding yang diajukan oleh Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan terkait penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan.
Dengan bantuan pengacara Suncheon, klien berhasil membuat banding tersebut ditolak.
1. Klien yang Memperoleh Rekomendasi Pengacara Suncheon

Klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Suncheon telah menerima putusan tingkat pertama berupa hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) atas sangkaan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan. Namun, Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan mengajukan banding dengan alasan ketidaktepatan penjatuhan pidana.
Klien meminta bantuan pengacara Suncheon untuk mencegah tuntutan pidana yang lebih berat.
Kronologi Perkara Klien yang Ditelaah Pengacara Suncheon
Klien yang tinggal di Suncheon telah dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) pada tingkat pertama karena memberikan informasi rekening keuangan para korban kepada orang yang tidak diketahui identitasnya meskipun mengetahui bahwa informasi tersebut akan digunakan untuk tindak pidana penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan, serta menerima komisi sebagai imbalan atas perbuatannya.
Jaksa tersebut menyatakan bahwa klien melakukan perbuatan itu meskipun mengetahui bahwa informasi tersebut akan digunakan untuk tindak pidana dan bahwa jumlah kerugian yang ditimbulkan cukup besar, sehingga sifat perbuatannya sangat buruk. Jaksa kemudian mengajukan banding untuk meminta hukuman yang lebih berat.
Karena klien telah menerima putusan tingkat pertama berupa hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat), apabila banding jaksa dikabulkan, klien tidak dapat menghindari kemungkinan dijatuhi pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani).
Untuk membuat banding jaksa ditolak, klien mencari rekomendasi pengacara di wilayah Suncheon dan mengunjungi kantor Daeryun di Suncheon.
Penjelasan Pengacara Suncheon tentang Penipuan Keuangan melalui Telepon atau Layanan Pesan
🔗Penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan merupakan salah satu bentuk penipuan keuangan berbasis telekomunikasi, yaitu tindak pidana menggunakan sarana telekomunikasi seperti telepon seluler untuk menipu atau mengancam orang lain agar mengirim atau mentransfer dana maupun untuk memperoleh informasi pribadi.
Belakangan ini, seiring berkembangnya modus penipuan tersebut, pelaku juga semakin sering menggunakan pekerja paruh waktu yang dipikat dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi sebagai perantara penyerahan atau pengumpul dana untuk menghindari pelacakan penyidik.
Berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, orang yang turut serta dalam penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan dan dinyatakan melakukan penipuan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda (pidana) paling banyak 20 juta won Korea Selatan. Orang yang sekadar turut serta dan pelaku percobaan juga dapat dihukum.
2. Bantuan bagi Klien yang Memperoleh Rekomendasi Pengacara Suncheon
Kami memberikan bantuan agar banding jaksa terhadap klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Suncheon ditolak.
Pengacara Suncheon menyusun strategi pembelaan dengan menegaskan bahwa banding jaksa tidak beralasan.
Pengacara Suncheon Menyatakan Banding Jaksa Tidak Beralasan
Sejak tahap penyidikan, klien yang menemui pengacara Suncheon telah mengakui dan menyatakan secara terus terang seluruh perbuatan pidananya.
Selain itu, klien juga menyerahkan kepada lembaga penyidik seluruh bahan yang dimilikinya untuk kepentingan penyidikan perkara ini.
Pengacara Suncheon menekankan bahwa meskipun klien melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam perkara ini, yang seharusnya tidak dilakukannya, klien telah mengembalikan seluruh hasil tindak pidana kepada para korban disertai permintaan maaf.
Pengacara Suncheon juga menyatakan bahwa atas kemauannya sendiri, klien telah menyelesaikan program pendidikan pemberantasan penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan agar tidak kembali melakukan tindak pidana.
Pengacara Suncheon menekankan bahwa meskipun klien, yang selama ini hidup dalam kesulitan ekonomi, tidak mampu menolak godaan sesaat dan turut serta dalam tindak pidana tersebut, klien telah menerima hukuman yang memadai dalam putusan tingkat pertama.
3. Klien yang Memperoleh Rekomendasi Pengacara Suncheon Berhasil Membuat Banding Jaksa Ditolak
Klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Suncheon berhasil membuat banding jaksa ditolak.
Majelis hakim menyatakan, “Terdakwa mengakui tindak pidana dalam perkara ini dan menyesali kesalahannya. Pidana ditetapkan dengan mempertimbangkan keadaan setelah tindak pidana dilakukan serta berbagai keadaan lain yang tercantum dalam berkas perkara dan menjadi faktor dalam penjatuhan pidana. Pidana dalam putusan tingkat pertama dijatuhkan dalam batas yang wajar dan sudah tepat.”
Banding jaksa berarti Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan tidak menerima putusan sebelumnya dan meminta pengadilan yang lebih tinggi untuk mengadili kembali perkara tersebut.
Karena banding jaksa dengan alasan ketidaktepatan penjatuhan pidana diajukan dengan maksud meminta hukuman yang lebih berat daripada penghukuman pidana yang telah dijatuhkan, apabila dalil jaksa diterima, terdakwa dapat menerima hukuman yang lebih berat daripada putusan tingkat pertama.
Firma Hukum Daeryun memaksimalkan kemungkinan menang perkara (putusan yang menguntungkan) dengan memprediksi perkembangan perkara melalui pembelaan berbasis analisis putusan menggunakan AI dan mahadata yang dikembangkan secara khusus oleh Daeryun.
Jika Anda sedang mencari rekomendasi pengacara di wilayah Suncheon karena menghadapi situasi seperti di atas, silakan mengunjungi 🔗kantor pengacara Firma Hukum Daeryun di Suncheon.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pelanggaran Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Berapa berat hukuman atas penggunaan dokumen resmi secara melawan hukum dan apa kriteria putusan bebas dalam putusan pengadilan mengenai tanda kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas?
Unsur-unsur tindak pidana pemalsuan dan penggunaan dokumen pribadi, daluwarsa penuntutan pemalsuan dokumen pribadi, serta langkah menghadapi proses pidana
Panduan tentang modus utama penipuan berkedok advokat dan prosedur hukum untuk memulihkan kerugian
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Contoh Pendampingan Firma Hukum Jinju | Pembelaan dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka hingga Dijatuhi Pidana Denda
Berikutnya
Kasus bantuan firma hukum di Daegu | Klien dijatuhi pidana denda ringan atas Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan berkat bantuan firma hukum di Daegu
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?
















