Kisah Sukses

Tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus)
Tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus)Tanpa penjatuhan tindakan (bagi anak)

Pendampingan pengacara spesialis hukum pidana Suwon | Klien pengacara Suwon memperoleh keputusan Tanpa penjatuhan tindakan (bagi anak) dalam kasus tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus)

Klien yang datang menemui pengacara spesialis hukum pidana Suwon terlibat dalam perkara pidana atas dugaan tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus) dan mendatangi pengacara spesialis hukum pidana di kantor Suwon.

1. Latar belakang klien mendatangi pengacara spesialis hukum pidana Suwon

Klien yang mendatangi pengacara spesialis hukum pidana Suwon dilaporkan karena mengancam korban sambil memegang pisau yang ada di dapur, lalu meminta pendampingan dari pengacara spesialis hukum pidana Suwon.

Klien yang meminta pendampingan dari pengacara spesialis hukum pidana Suwon

Berikut adalah kisah klien yang meminta pendampingan dari pengacara spesialis hukum pidana Suwon.

Klien dan korban adalah pasangan suami istri dan saat itu sedang menjalani gugatan perceraian.

Seminggu sebelum peristiwa tersebut, ketika korban meminta untuk bertemu dengan anak mereka, klien mengirim anak tersebut ke rumah keluarga suaminya.

Namun, pada hari kejadian, ketika anak tersebut tidak dikembalikan pada tanggal yang dijanjikan, klien meminta agar anak itu dibawa kembali.

Ketika korban mengabaikan permintaan tersebut, klien mendatangi rumah korban untuk membahas persoalan mengenai anak mereka.

Namun, korban mengejek klien dan melontarkan berbagai cercaan. Klien yang marah kemudian mengambil pisau yang ada di dapur dan berteriak kepada korban.

Akhirnya, klien dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus) dan meminta bantuan pengacara spesialis hukum pidana di kantor Suwon.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara spesialis hukum pidana Suwon

Apabila pengancaman dalam perkara ini terjadi di dalam rumah tangga, Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan dapat berlaku.

Dalam perkara yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga, pengadilan mempertimbangkan perlindungan korban dan penghukuman pelaku untuk menetapkan 🔗penghukuman kekerasan dalam rumah tangga.

Pasal 37 (Keputusan untuk Tidak Menjatuhkan Tindakan)

Setelah memeriksa perkara perlindungan keluarga, hakim wajib memutuskan untuk tidak menjatuhkan tindakan apabila perkara tersebut memenuhi salah satu keadaan berikut.

- Apabila tindakan perlindungan (bagi anak) dinilai tidak dapat atau tidak perlu dijatuhkan

- Apabila, dengan mempertimbangkan sifat, motif, dan akibat perkara serta perilaku, kebiasaan, dan keadaan lain dari pelaku kekerasan dalam rumah tangga, perkara tersebut dinilai tidak tepat untuk ditangani sebagai perkara perlindungan keluarga

2. Rincian pendampingan pengacara spesialis hukum pidana Suwon

Melalui konsultasi dengan klien, pengacara spesialis hukum pidana Suwon membentuk tim pengacara spesialis hukum pidana Suwon yang berpengalaman luas dalam menangani perkara pidana.

Tim pengacara spesialis hukum pidana Suwon mendampingi klien dengan menyampaikan dalil-dalil berikut.

Dalil pengacara spesialis hukum pidana Suwon 1 | Tindakan spontan

Klien dan korban sedang menjalani gugatan perceraian serta berselisih mengenai hak asuh anak.

Pada hari kejadian, setelah korban menggunakan hak untuk bertemu anak (hak akses), korban tidak mengembalikan anak tersebut sesuai janji. Klien pun mendatangi rumah korban untuk memprotes hal itu.

Namun, korban melontarkan makian dan cercaan kepada klien tanpa dasar apa pun. Tim pengacara menekankan bahwa hal itu membuat klien marah dan mengambil pisau yang ada di dekatnya.

Dalil pengacara spesialis hukum pidana Suwon 2 | Perdamaian (kesepakatan) secara baik

Klien berupaya sebaik mungkin setiap hari agar tidak menjadi orang tua yang membuat anaknya merasa malu.

Tim pengacara juga menekankan bahwa korban telah mencapai perdamaian (kesepakatan) secara baik dengan klien dan tidak menginginkan klien dihukum.

3. Hasil pendampingan pengacara spesialis hukum pidana Suwon, “Tanpa penjatuhan tindakan (bagi anak)”

Pengadilan yang menerima dalil pengacara spesialis hukum pidana Suwon memutuskan bahwa “Tidak menjatuhkan tindakan perlindungan terhadap pelaku.”

Klien yang puas dengan hasil tersebut mengunjungi kantor Suwon dan menyampaikan terima kasih kepada pengacara spesialis hukum pidana.

Tinjauan perkara oleh pengacara spesialis hukum pidana Suwon

Perkara di atas merupakan kisah klien yang menghadapi penghukuman atas 🔗tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus)dan memperoleh keputusan Tanpa penjatuhan tindakan (bagi anak) dengan bantuan pengacara spesialis hukum pidana Suwon.

Firma Hukum Daeryun menganalisis secara saksama seluruh rangkaian peristiwa dalam perkara melalui konsultasi dengan pengacara spesialis dan menawarkan penanganan hukum yang sistematis.

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan percayakan perkara Anda kepada pengacara spesialis hukum pidana Suwon kapan saja.

🔗Langsung ke reservasi konsultasi hukum

수원형사전문변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Spesialis Pidana di Suwon | Membela Klien yang Melanggar Undang-Undang Pendaftaran Real Estat atas Nama Sebenarnya Korea Selatan dan Mencegah Pidana Penjara Efektif

Berikutnya

Pengacara Gugatan Perceraian Changwon | Memperoleh Putusan Perceraian dari Istri Berkewarganegaraan Asing yang Menghilang

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat