Kisah Sukses
Pendampingan Kantor Hukum Bucheon | Perwakilan korban dalam mengajukan pengaduan atas tindak pidana penghinaan, pelaku dijatuhi pidana denda
Klien yang datang ke Kantor Hukum Bucheon sedang mencari kantor hukum untuk memperoleh bantuan hukum guna mengajukan pengaduan pidana atas tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan). Klien kemudian menemui pengacara Bucheon dan meminta konsultasi secara mendalam.
1. Klien yang datang ke Kantor Hukum Bucheon

Klien yang datang ke Kantor Hukum Bucheon ingin meminta pertanggungjawaban hukum dari pelaku tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) dengan bantuan kantor hukum. Oleh karena itu, klien menemui pengacara Bucheon untuk berkonsultasi mengenai perwakilan dalam mengajukan pengaduan.
Latar belakang klien datang ke Kantor Hukum Bucheon
Berikut adalah kisah terperinci klien yang berkonsultasi di Kantor Hukum Bucheon.
Klien memiliki hubungan dekat dengan seorang kenalan, termasuk sering mendaki gunung bersama dan berbagi kegiatan kegemaran.
Namun, pada suatu hari, keduanya terlibat pertengkaran hebat akibat perbedaan pendapat ketika membicarakan politik.
Sejak kejadian tersebut, hubungan mereka menjadi renggang dan keduanya menyimpan perasaan buruk terhadap satu sama lain.
Pada suatu malam di akhir pekan, klien tiba di sebuah restoran untuk bersantap bersama keluarganya dan secara kebetulan bertemu dengan kenalan tersebut di tempat itu.
Pertengkaran mereka kembali terjadi. Kenalan tersebut melontarkan makian yang sangat kasar kepada klien dan bahkan melemparkan kaleng minuman.
Klien semula tidak ingin memperbesar masalah, tetapi akhirnya memutuskan untuk mengajukan pengaduan terhadap kenalan tersebut demi mencegah keluarganya ikut dirugikan.
Untuk menyelesaikan masalah dengan cepat melalui bantuan pengacara spesialis yang berpengalaman menangani berbagai perkara 🔗tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan), klien meminta bantuan pengacara Bucheon.
2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Bucheon
Klien yang meminta bantuan Kantor Hukum Bucheon ingin mengajukan pengaduan terhadap pelaku atas tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan).
Tindak pidana penghinaan adalah tindak pidana berupa penghinaan terhadap seseorang secara terbuka sehingga menurunkan penilaian sosial terhadap orang tersebut.
Apabila dugaan tindak pidana penghinaan terbukti, berdasarkan Pasal 311 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 1 tahun, pidana penjara tanpa kewajiban bekerja paling lama 1 tahun, atau denda paling banyak 2 juta won Korea Selatan.
Unsur-unsur tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan)
① Sifat terbuka: tindakan penghinaan harus dilakukan secara terbuka
② Kekhususan sasaran: tindakan penghinaan harus ditujukan kepada orang tertentu
③ Bahasa atau ungkapan yang menghina: harus digunakan bahasa atau ungkapan yang bersifat menghina
④ Kesengajaan bersyarat: harus terdapat kesengajaan bersyarat dalam melakukan tindakan penghinaan
3. Pendampingan Kantor Hukum Bucheon
Kantor Hukum Bucheon menganalisis unsur-unsur tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) serta putusan terkait, menyusun strategi yang sistematis, dan mengajukan argumentasi berikut.
1. Apakah tindakan penghinaan oleh pelaku dilakukan secara terbuka?
2. Apakah pelaku menggunakan ungkapan yang menghina sehingga menurunkan penilaian sosial terhadap klien?
4. Argumentasi Kantor Hukum Bucheon
Unsur sifat terbuka dalam tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) berarti suatu keadaan yang dapat diketahui oleh orang-orang yang tidak ditentukan atau oleh banyak orang.
Menurut putusan Mahkamah Agung Korea Selatan, penghinaan dalam tindak pidana penghinaan berarti pengungkapan penilaian abstrak atau perasaan merendahkan yang dapat menurunkan penilaian sosial terhadap seseorang tanpa menyebutkan fakta tertentu.
Pada saat kejadian, terdapat beberapa orang di dalam restoran. Karena restoran merupakan tempat yang digunakan oleh banyak orang, unsur sifat terbuka dapat dianggap terpenuhi.
Pelaku terus melontarkan makian kepada klien yang berusaha mengakhiri situasi tersebut, dan tindakan itu berlangsung selama sekitar 10 menit.
Kantor Hukum Bucheon berargumentasi bahwa isi makian pelaku juga merupakan pengungkapan penilaian abstrak atau perasaan merendahkan yang dapat menurunkan penilaian sosial terhadap klien sehingga jelas memenuhi tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan).
5. Putusan pengadilan atas argumentasi Kantor Hukum Bucheon
Pengadilan menerima argumentasi Kantor Hukum Bucheon dan menjatuhkan pidana denda kepada pelaku.
Atas hasil tersebut, klien menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada pengacara Bucheon.
Jika Anda membutuhkan bantuan Kantor Hukum Bucheon
Jika terlibat dalam perkara pidana, perselisihan mengenai unsur-unsur tindak pidana dapat timbul. Oleh karena itu, unsur-unsur tersebut harus dianalisis secara akurat dan ditangani secara sistematis.
Firma Hukum Daeryun secara aktif mendampingi para klien melalui perwakilan dalam mengajukan pengaduan dan pemberian nasihat oleh pengacara pidana yang berpengalaman sebagai ketua majelis hakim, kepala kantor cabang kejaksaan, dan pejabat senior kepolisian.
Dengan mengoperasikan peralatan dan program analisis terbaru, firma mengumpulkan alat bukti secara sah untuk menyelesaikan perkara dengan cepat.
Apabila Anda ingin menjalani prosedur perwakilan dalam mengajukan pengaduan atas tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) seperti dalam kasus di atas, silakan percayakan perkara Anda kepada pengacara pidana melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penghinaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Besaran denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha serta isu pembelaan berdasarkan contoh dan kasus nyata tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha
Penanganan Berat Pidana Pencemaran Nama Baik: Perbedaan Penghukuman Pidana Berdasarkan Ada atau Tidaknya Perdamaian dan Strategi Pembelaan terkait Penjatuhan Pidana
Penganiayaan oleh Remaja: Tingkat Hukuman dan Cara Penanganan Berdasarkan Usia Pelaku
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Pengacara Perdata Suwon | Pengacara Suwon membantu Klien memperoleh kembali seluruh dana investasi pembelian properti yang tidak diterima selama 3 tahun
Berikutnya
Gugatan Pengembalian Uang Hasil Pengayaan Tanpa Hak | Membantu Klien yang Menjadi Pengasuh De Facto Memperoleh Pengembalian Harta Almarhum
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?
















