Kisah Sukses
Pendampingan kantor hukum Gwangju | Pengacara Gwangju, pembelaan agar dijatuhi pidana denda atas tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Klien yang mengunjungi kantor hukum Gwangju diregistrasi dalam perkara atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas sah seorang petugas kepolisian. Saat mencari kantor hukum untuk memperoleh bantuan, klien meminta pendampingan pengacara Gwangju.
1. Klien yang mengunjungi kantor hukum Gwangju

Klien yang mengunjungi kantor hukum Gwangju terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat. Untuk mengurangi berat hukuman semaksimal mungkin dengan pendampingan kantor hukum, klien menemui pengacara Gwangju dan meminta bantuan.
Latar belakang klien mengunjungi kantor hukum Gwangju
Berikut adalah kisah terperinci klien yang berkonsultasi di kantor hukum Gwangju.
Saat dalam perjalanan pulang setelah minum minuman beralkohol bersama seorang teman, klien bertabrakan dengan sekelompok orang yang berjalan dari arah berlawanan sehingga terjadi perselisihan.
Seorang pejalan kaki yang menyaksikan kejadian tersebut segera menghubungi 112 untuk mengendalikan situasi, dan petugas kepolisian pun segera tiba di lokasi.
Pada awalnya klien menjawab pertanyaan petugas kepolisian dengan sungguh-sungguh. Namun, ketika merasa bahwa pertanyaan diajukan secara berlebihan, klien mulai merasa tidak senang.
Klien kemudian memaki petugas kepolisian, memukul bagian perut petugas tersebut, dan tidak mematuhi instruksinya.
🔗Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat Klien yang diregistrasi dalam perkara atas dugaan tersebut menghadapi risiko dijatuhi hukuman berat.
Untuk mengurangi berat hukumannya dengan bantuan pengacara spesialis yang memiliki pemahaman mendalam dalam menangani perkara pidana, klien mengunjungi pengacara Gwangju.
2. Peraturan hukum terkait perkara yang dijelaskan oleh kantor hukum Gwangju
Klien terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan meminta bantuan pengacara Gwangju.
Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat adalah tindak pidana menghambat pelaksanaan tugas pejabat dengan melakukan kekerasan atau ancaman terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya.
Jika dugaan tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat terbukti, pelaku akan dihukum berdasarkan ketentuan berikut.
Pasal 136 (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat)
① Setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Jenis tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
| Unsur tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat secara biasa | Unsur tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dengan pemberatan (khusus) |
1) Terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya (objek) 2) Ketika melakukan kekerasan atau ancaman (perbuatan) | 1) Terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya (objek) 2) Dengan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak / dengan membawa benda berbahaya (perbuatan) 3) Ketika melakukan kekerasan atau mengakibatkan luka (akibat) |
3. Pendampingan kantor hukum Gwangju
Pengacara Gwangju menyusun strategi dengan meninjau secara menyeluruh latar belakang perkara dan preseden pengadilan.
Untuk mengurangi berat hukuman semaksimal mungkin, pengacara menyampaikan pembelaan berikut.
Argumen kantor hukum Gwangju ① Penyesalan mendalam
Klien sangat menyesali perbuatannya memaki dan melakukan kekerasan terhadap petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas secara sah.
Perbuatan tersebut dilakukan secara spontan karena emosi klien memuncak ketika sedang merasa tidak senang pada saat kejadian.
Ditekankan bahwa melalui perkara ini, klien bertekad kuat untuk belajar mengendalikan emosinya dan semakin meningkatkan rasa tanggung jawab sosialnya.
Argumen kantor hukum Gwangju ② Perdamaian (kesepakatan)
Klien dengan tulus meminta maaf kepada petugas kepolisian yang menjadi korban dan sebagai hasilnya berhasil mencapai perdamaian secara baik.
Dalam proses mencapai perdamaian, klien berbicara dengan serius kepada petugas kepolisian dan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kerugian yang ditimbulkan.
Ditekankan bahwa petugas kepolisian yang menjadi korban kemudian menyatakan tidak menghendaki penghukuman terhadap klien.
Argumen kantor hukum Gwangju ③ Keadaan ekonomi
Klien telah menjalani kehidupan sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan sama sekali tidak memiliki riwayat penghukuman pidana.
Disampaikan bahwa klien merupakan pelaku pertama kali, memiliki ikatan sosial yang kuat, dan berisiko rendah melakukan tindak pidana kembali.
Selain itu, penyakit asma yang telah lama diderita klien memburuk sehingga baru-baru ini klien harus berhenti bekerja.
Ditekankan bahwa apabila klien yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi dijatuhi hukuman berat, beban yang ditanggungnya akan semakin besar.
4. Putusan pengadilan atas argumen kantor hukum Gwangju
Pengadilan menerima argumen kantor hukum Gwangju dan menjatuhkan pidana denda yang relatif ringan kepada klien.
Atas hasil tersebut, klien menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pengacara Gwangju.
Jika Anda memerlukan pendampingan kantor hukum Gwangju
Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat memerlukan penafsiran hukum yang cermat mengenai keabsahan pelaksanaan tugas dan maksud klien.
Secara khusus, karena dalam perkara tindak pidana ini perlu dinilai apakah tugas pejabat tersebut dilaksanakan secara sah, sebaiknya konsultasikan perkara kepada pengacara spesialis sejak tahap awal.
Firma Hukum Daeryun memiliki 🔗pengacara spesialis pidana dengan pemahaman mendalam mengenai perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, yang menangani perkara secara sistematis untuk menyelesaikan masalah secara menguntungkan.
Jika Anda terlibat dalam perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan belum menemukan solusi yang tepat, silakan percayakan perkara Anda melalui 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara Gwangju.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Ancaman Hukuman atas Tindak Pidana Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat yang Mengakibatkan Luka dan Strategi Penanganan untuk Bentuk Khususnya
Denda untuk Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus): Apakah Mungkin bagi Pelaku Pertama Kali? Ringkasan Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganan Pidana
Ingin menghindari penghukuman pidana atas kekerasan fisik? Mulai dari tingkat hukuman, pedoman penjatuhan pidana, hingga strategi penanganan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Geun-su
T. 070-5221-2805
Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan berat], pengacara spesialis narkotika/kejahatan seksual/pidana
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Kasus bantuan pengacara pidana Seocho | Membela perkara pidana penguntitan hingga memperoleh putusan bebas
Berikutnya
Pendampingan Kantor Pengacara Incheon | Pengacara Incheon, perkara dugaan gangguan terhadap kegiatan usaha dan pengancaman tidak dilimpahkan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















