Kisah Sukses

Mengemudi dalam keadaan mabuk
Mengemudi dalam keadaan mabukBebas (tidak bersalah)

Tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk | Mengajukan persidangan biasa atas penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis dan memperoleh putusan bebas

Ini adalah kisah klien yang meminta bantuan karena telah menerima Penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa menurut hukum Korea Selatan berupa pidana denda atas tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk. Dengan bantuan pengacara yang berspesialisasi dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk, klien berhasil memperoleh putusan bebas (tidak bersalah).

1. Klien yang menerima penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis atas tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk

Ini adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara yang berspesialisasi dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk karena telah menerima Penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa menurut hukum Korea Selatan berupa pidana denda atas tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk.


Klien mengatakan bahwa pada hari kejadian, setelah selesai bekerja, ia minum sedikit minuman beralkohol lalu tidur di dalam mobil.


Setelah terbangun, ia mengemudi untuk pulang. Namun, polisi yang sedang melakukan pemeriksaan mengemudi dalam keadaan mabuk mengukur kadar alkohol dalam darahnya sebesar 0.03%, sehingga ia menjadi subjek penghukuman atas tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk.


Setelah perkara klien dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan, ia menjalani penuntutan acara ringkas. Majelis hakim menerima permohonan tersebut dan menjatuhkan Penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa menurut hukum Korea Selatan berupa pidana denda.


Karena merasa terdapat sejumlah hal yang tidak adil, klien mendatangi firma kami dan menanyakan apakah kami dapat mengajukan persidangan biasa terhadap penetapan tersebut serta membantunya memperoleh putusan bebas (tidak bersalah).

Klien yang menerima penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis atas tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk

2. Penjelasan konsep tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk

🔗Tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk adalah perbuatan mengemudikan mobil, sepeda motor, sepeda, dan sebagainya dalam keadaan mabuk sehingga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.


Karena peraturan menetapkan bahwa seseorang dapat dihukum hanya berdasarkan fakta bahwa ia mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol, perbuatan tersebut tetap dapat dihukum meskipun tidak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.


Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan yang berlaku, kadar alkohol dalam darah sebesar 0.03% atau lebih dianggap sebagai tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk. Tingkat keputusan administratif berupa penangguhan atau pencabutan SIM dan penghukuman pidana berbeda-beda berdasarkan kadar tersebut.


Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, keadaan mabuk berarti keadaan yang menyulitkan seseorang untuk mengemudi secara normal. Kriteria ini dinilai secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kadar alkohol dalam darah, penilaian polisi, kondisi pengemudi, dan faktor lainnya.


▪ Jenis mengemudi dalam keadaan mabuk

Mengemudi dalam keadaan mabuk biasa: terdeteksi tanpa terjadi kecelakaan

Kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk: menimbulkan korban jiwa, luka, atau kerugian harta benda

Melarikan diri setelah mengemudi dalam keadaan mabuk dan mengalami kecelakaan (dikenal sebagai tabrak lari)

Mengemudi dalam keadaan mabuk secara berulang: dikenai pemberatan hukuman apabila terdeteksi 2 kali atau lebih

Tingkat hukuman atas tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk

Tingkat hukuman atas tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk dibedakan berdasarkan kadar alkohol dalam darah sebagai berikut.

Kadar alkohol dalam darahTingkat hukuman
0.03% atau lebih, tetapi kurang dari 0.08%Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak 5.000.000 won Korea Selatan
0.08% atau lebih, tetapi kurang dari 0.2%Pidana penjara (dengan kerja paksa) selama 1 tahun hingga 2 tahun atau pidana denda sebesar 5.000.000 hingga 10.000.000 won Korea Selatan
0.2% atau lebihPidana penjara (dengan kerja paksa) selama 2 tahun hingga 5 tahun atau pidana denda sebesar 10.000.000 hingga 20.000.000 won Korea Selatan
Menolak pengukuran kadar alkoholPidana penjara (dengan kerja paksa) selama 1 tahun hingga 5 tahun atau pidana denda sebesar 5.000.000 hingga 20.000.000 won Korea Selatan

Perlu diperhatikan bahwa tingkat hukuman akan lebih berat apabila seseorang melakukan tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk sebanyak 2 kali atau lebih dalam kurun waktu 10 tahun.

3. Pengacara mengambil langkah untuk menangani tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk

Para pengacara firma kami mengambil langkah-langkah berikut untuk memperoleh putusan bebas (tidak bersalah) bagi klien dalam perkara tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk.

Kemungkinan kadar alkohol dalam darah masih berada dalam fase kenaikan

Pengacara berpendapat bahwa kemungkinan kadar alkohol dalam darah klien masih berada dalam fase kenaikan pada saat ia mengemudi hingga saat pengukuran kadar alkohol dalam darah tidak dapat dikesampingkan.


Meskipun berbeda pada setiap orang, diketahui bahwa kadar alkohol dalam darah mencapai puncaknya dalam waktu 30 menit hingga 90 menit setelah mengonsumsi minuman beralkohol, lalu menurun rata-rata sekitar 0.015% setiap jam.


Pengacara menegaskan bahwa selama rentang waktu antara saat terakhir klien mengonsumsi minuman beralkohol dan saat pengukuran, kadar alkohol dalam darah klien diperkirakan masih terus meningkat.


Oleh karena kadar alkohol dalam darah klien yang terukur sebesar 0.03% hanya melampaui ambang penghukuman sebesar 0.03% dengan selisih 0.003%, pengacara berpendapat bahwa tidak dapat dipastikan kadar alkohol dalam darah klien pada saat ia benar-benar mengemudi telah melampaui ambang penghukuman.

Penetapan bersalah dalam persidangan pidana tidak boleh menyisakan keraguan yang wajar

Menurut Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 9 September 2010 Nomor 2010도5852 dan putusan lainnya, penetapan bersalah dalam persidangan pidana harus didasarkan pada alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian sehingga dapat meyakinkan hakim bahwa fakta dalam dakwaan adalah benar tanpa menyisakan keraguan yang wajar.


Apabila tidak terdapat alat bukti yang dapat membentuk keyakinan sampai pada tingkat tersebut, putusan harus diberikan demi kepentingan terdakwa meskipun terdapat dugaan bahwa terdakwa bersalah.


Dengan mengutip preseden tersebut, pengacara berpendapat bahwa kadar alkohol dalam darah yang diukur pada saat kejadian saja tidak cukup untuk menyatakan bahwa fakta dalam dakwaan, yaitu klien mengemudi dalam keadaan mabuk, telah terbukti tanpa menyisakan keraguan yang wajar.

4. Hasil penanganan tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk

Hasil penanganan tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk

Setelah pengacara yang berspesialisasi dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk menangani tindak pidana yang disangkakan kepada klien dan mengajukan persidangan biasa, klien memperoleh putusan bebas (tidak bersalah).


Klien terancam menerima pidana denda dan bahkan penangguhan SIM akibat tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk, tetapi dengan bantuan firma kami, ia dapat memperoleh putusan bebas (tidak bersalah) sekaligus mempertahankan SIM-nya.


Tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk dikenai hukuman berat karena dapat menimbulkan bahaya besar bagi masyarakat.


Firma kami menyediakan layanan penanganan terpadu untuk perkara mengemudi dalam keadaan mabuk, termasuk pembelaan terhadap penghukuman atas tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk dan upaya pemulihan izin mengemudi.

Apabila Anda menghadapi risiko penghukuman atas tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk dan memerlukan bantuan hukum, silakan melakukan 🔗reservasi konsultasi hukum.


Firma kami akan menyusun strategi yang disesuaikan dengan perkara klien serta mencapai hasil yang menguntungkan bagi klien.

음주운전범죄 | 음주운전 약식명령 정식재판 청구해 무죄 판결

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Mengemudi dalam keadaan mabuk: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jo Sang-su

Jo Sang-su

T. 070-5117-3709

Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Divisi Pidana 5 Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [lalu lintas], pengacara spesialis kejahatan seksual/mengemudi mabuk

Pengacara Kang Dae-hee

Kang Dae-hee

T. 070-5117-5510

Pengalaman sebagai pelaksana tugas jaksa Kejaksaan Distrik Incheon, pengacara spesialis konstruksi/mengemudi mabuk

Pengacara Lee Seong-chul

Lee Seong-chul

T. 070-7510-2014

Anggota mediasi pidana Cabang Jinju Kejaksaan Distrik Changwon

Pengacara Lee Hyeon-ji

Lee Hyeon-ji

T. 070-7510-1755

Pengalaman sebagai pengacara konsultasi pengaduan investigasi kantor polisi, pengacara spesialis perceraian/mengemudi dalam keadaan mabuk

Pengacara Hong Seung-pyo

Hong Seung-pyo

T. 070-7510-1118

Pengacara berpengalaman sebagai dokter pengobatan Korea; pengacara spesialis medis/mengemudi mabuk

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus sengketa upah biasa | Menang dalam sengketa mengenai apakah hari libur berbayar termasuk dalam upah biasa

Berikutnya

Tindak pidana pemalsuan dokumen pribadi | Kasus yang menghasilkan putusan bebas meskipun menghadapi berbagai sangkaan termasuk pemalsuan dokumen pribadi

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat