Kisah Sukses

Perdagangan izin emisi karbon
Perdagangan izin emisi karbonPenyediaan nasihat hukum

Sistem Perdagangan Emisi Karbon | Penyediaan nasihat mengenai transaksi di pasar izin emisi karbon

Klien perusahaan yang meminta dukungan hukum terkait Sistem Perdagangan Emisi Karbon merupakan perusahaan manufaktur besar di Korea Selatan yang memerlukan nasihat hukum profesional dalam proses keikutsertaan dalam sistem tersebut dan pelaksanaan transaksi.

1. Sistem Perdagangan Emisi Karbon | Gambaran umum sistem

Gambaran umum Sistem Perdagangan Emisi Karbon

Dalam perkara terkait Sistem Perdagangan Emisi Karbon ini, para pengacara firma hukum kami memberikan dukungan menyeluruh untuk seluruh proses, mulai dari peninjauan persyaratan keikutsertaan dalam sistem, penandatanganan kontrak transaksi izin emisi, hingga pembentukan pengendalian internal.

Sistem Perdagangan Emisi Karbon (Emissions Trading Scheme, ETS) adalah sistem yang digunakan pemerintah untuk mengalokasikan izin emisi dalam jumlah tertentu kepada tempat usaha yang menghasilkan gas rumah kaca dalam jumlah besar dan mengatur agar setiap perusahaan hanya dapat menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam batas tersebut.

Perusahaan yang menghasilkan emisi lebih sedikit daripada jumlah yang dialokasikan dapat menjual kelebihannya di pasar untuk memperoleh keuntungan, sedangkan perusahaan yang kesulitan mengurangi emisi dapat membeli izin emisi tambahan untuk memenuhi kewajibannya.

Melalui struktur tersebut, sistem ini dinilai sebagai bentuk utama regulasi lingkungan berbasis pasar karena memungkinkan setiap tempat usaha meminimalkan biaya pengurangan emisi secara mandiri sekaligus mencapai sasaran pengurangan emisi nasional secara efisien.

Subjek penerapan dan metode alokasi dalam Sistem Perdagangan Emisi Karbon

Kategori

Isi

Subjek penerapan

- Perusahaan dengan rata-rata emisi gas rumah kaca tahunan sekurang-kurangnya 125.000 ton selama 3 tahun terakhir
- Perusahaan yang memiliki tempat usaha dengan emisi sekurang-kurangnya 25.000 ton
- Termasuk perusahaan yang secara sukarela mengajukan permohonan untuk ditetapkan sebagai perusahaan penerima alokasi

Zat yang dikelola

Sebanyak 6 zat, yaitu karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dinitrogen oksida (N2O), hidrofluorokarbon (HFCS), perfluorokarbon (PFCS), dan sulfur heksafluorida (SF6)

Metode alokasi

- Alokasi berdasarkan emisi historis (GF, Grandfathering): perusahaan dengan emisi historis lebih besar memperoleh alokasi lebih banyak dan metode ini mudah diterapkan
- Alokasi berdasarkan efisiensi emisi (BM, Benchmark): perusahaan dengan emisi lebih rendah untuk jumlah produksi produk yang sama memperoleh alokasi relatif lebih banyak, dengan tujuan mendorong kemajuan teknologi

Prosedur pemeriksaan

- Menteri Lingkungan Hidup mengalokasikan seluruh izin emisi berdasarkan permohonan perusahaan penerima alokasi dan rencana alokasi

- Wajib menyerahkan dan memverifikasi rencana penghitungan emisi

- Penyerahan laporan dan penilaian kesesuaian setelah berakhirnya setiap tahun kepatuhan

- Keberatan terhadap jumlah alokasi dapat diajukan, dan alokasi dapat dibatalkan atau disesuaikan

2. Sistem Perdagangan Emisi Karbon | Permintaan perusahaan yang memerlukan nasihat mengenai sistem perdagangan

Perusahaan klien meminta dukungan bertahap, mulai dari peninjauan rencana alokasi berdasarkan Sistem Perdagangan Emisi Karbon secara keseluruhan hingga nasihat mengenai transaksi dan kontrak yang sebenarnya.

Satuan tugas pengacara yang menangani perkara ini mengusulkan cara optimal untuk memperoleh izin emisi serta menganalisis faktor risiko pada tahap transaksi, seperti kontrak jual beli izin emisi, dan turut melaksanakan peninjauan kontrak serta perundingan persyaratan.

[Prosedur dasar Sistem Perdagangan Emisi Karbon]

  1. Penetapan sasaran pengurangan emisi nasional: Pemerintah menyusun peta jalan nasional untuk pengurangan emisi gas rumah kaca dan menetapkan sasaran tahunan.
  2. Penetapan batas keseluruhan dan alokasi per sektor industri: Jumlah alokasi untuk setiap sektor ditetapkan berdasarkan karakteristik sektor industri dan tingkat emisinya.
  3. Penetapan peserta: Perusahaan dan tempat usaha yang melampaui ambang batas emisi tertentu dimasukkan ke dalam sistem.
  4. Alokasi izin emisi kepada setiap perusahaan: Izin emisi bagi setiap tempat usaha ditetapkan setelah melalui pemeriksaan oleh kelompok kerja bersama dan komite penelaahan alokasi.
  5. Tahap transaksi: Izin emisi dapat diperjualbelikan melalui bursa Korea Exchange (KRX) atau pasar di luar bursa.
  6. Pelaporan emisi: Perusahaan wajib menyusun dan menyerahkan laporan emisi sesuai dengan sistem MRV.
  7. Sertifikasi emisi: Data yang diserahkan ditetapkan setelah diperiksa oleh komite sertifikasi.
  8. Permohonan pengalihan ke periode berikutnya dan peminjaman: Kelebihan izin emisi dapat dialihkan ke periode berikutnya atau dijual, sedangkan kekurangannya dapat dipenuhi melalui peminjaman atau pembelian.
  9. Penyerahan akhir dan sanksi: Izin emisi wajib diserahkan dalam jumlah yang setara dengan emisi yang telah disertifikasi. Jika terdapat kekurangan, sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang akan dikenakan. Sanksi tersebut ditetapkan dalam batas 100.000 won Korea Selatan per ton dan tidak melebihi 3 kali harga transaksi rata-rata pada tahun yang bersangkutan.

Permohonan alokasi dan penyusunan strategi

Bagian penting dalam Sistem Perdagangan Emisi Karbon adalah permohonan alokasi izin emisi.

Perusahaan harus menyerahkan formulir permohonan alokasi, dokumen dasar penghitungan emisi, serta spesifikasi fasilitas dan proses, dan dalam proses ini harus memilih metode penghitungan yang sesuai dengan karakteristik setiap perusahaan, yaitu metode berdasarkan emisi historis atau metode berdasarkan efisiensi emisi.

Dalam proses pemilihan tersebut, para pengacara yang menangani perkara ini menyusun strategi agar perusahaan klien dapat memperoleh alokasi dengan metode yang menguntungkannya dan mendampingi perusahaan dalam menghadapi pemeriksaan lapangan.

Selain itu, meskipun perusahaan tersebut telah memiliki sistem MRV sendiri, satuan tugas pengacara melengkapi proses pengendalian internal untuk mengurangi risiko hukum yang dapat timbul dalam proses verifikasi emisi.

Secara khusus, tim merancang sistem pengelolaan di seluruh perusahaan untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum, seperti pelaporan palsu atau pencatatan yang tidak memadai, serta memberikan konsultasi untuk menghadapi lembaga verifikasi eksternal.

Selanjutnya, tim menjamin keamanan transaksi aktual perusahaan melalui pendaftaran rekening pada bursa izin emisi, peninjauan keabsahan hukum pengalihan hak dan persyaratan jual beli dalam transaksi izin emisi, serta dukungan dalam penyusunan dan perubahan kontrak transaksi.

3. Sistem Perdagangan Emisi Karbon | Pembentukan sistem kepatuhan internal dan tindakan pencegahan

Tindakan pencegahan dalam Sistem Perdagangan Emisi Karbon

Dalam Sistem Perdagangan Emisi Karbon, apabila perolehan izin emisi secara tidak sah, pelaporan palsu mengenai pengurangan emisi, pemalsuan data, atau perbuatan serupa terungkap, sanksi administratif dan penghukuman pidana dapat dikenakan secara bersamaan.

Oleh karena itu, para pengacara terlebih dahulu memeriksa risiko yang mungkin timbul dan merancang sistem agar perusahaan dapat mempertahankan pengelolaan yang mematuhi hukum.

Mulai tahun 2026, periode perencanaan keempat Sistem Perdagangan Emisi Karbon akan dimulai dan intensitas regulasi diperkirakan akan meningkat.

Regulasi internasional seperti Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM) yang diterapkan oleh Uni Eropa juga diperkirakan akan berdampak langsung terhadap pengelolaan perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan tanggapan strategis yang turut mempertimbangkan lingkungan regulasi di pasar global.

Persiapan Sistem Perdagangan Emisi Karbon, sekaranglah saat yang tepat

Presiden Lee Jae-myung menekankan perlunya memperluas dan memperkuat Sistem Perdagangan Emisi Karbon pada Juli lalu.

Arah kebijakan untuk meningkatkan secara signifikan proporsi alokasi berbayar yang saat ini hanya sebesar 10% merupakan perubahan mendasar terhadap sistem yang selama ini terutama dijalankan berdasarkan alokasi gratis.

Para ahli menunjukkan bahwa perluasan alokasi berbayar dapat langsung meningkatkan beban biaya sektor industri. Namun, langkah ini tampaknya merupakan upaya untuk meningkatkan beban biaya perusahaan sekaligus memperkuat insentif kelembagaan bagi pengurangan emisi karbon.

Secara khusus, pasar berjangka izin emisi karbon yang sedang dipersiapkan oleh Korea Exchange diperkirakan akan menjadi sarana penting untuk melengkapi keterbatasan transaksi yang saat ini berfokus pada pasar spot.

Apabila Anda memerlukan nasihat terkait reformasi sistem untuk memperkuat Sistem Perdagangan Emisi Karbon, silakan menjadwalkan konsultasi hukum kapan saja.

Para ahli hukum lingkungan serta ahli akuntansi dan perpajakan akan membentuk satu tim untuk memberikan solusi terkait Sistem Perdagangan Emisi Karbon.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perdagangan izin emisi karbon: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Park Jung-kyu

Park Jung-kyu

T. 070-7510-2014

Pengalaman sebagai kepala Cabang Chungju Pengadilan Distrik Cheongju [majelis pidana]; pengacara spesialis konstruksi/medis/hukum korporat

Pengacara Jeong Jae-bong

Jeong Jae-bong

T. 070-7510-1820

Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Uijeongbu [kejahatan harta benda], pengacara spesialis pemeriksaan bukti/pidana/hukum korporasi

Pengacara Shin Min-soo

Shin Min-soo

T. 070-7510-1118

Berpengalaman sebagai hakim ketua Pengadilan Distrik Ulsan, pengacara spesialis konstruksi/hukum korporasi

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus bantuan terkait Pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta Korea Selatan | Distribusi tanpa izin melalui torrent, perkara tidak dilimpahkan

Berikutnya

Nasihat hukum untuk perundingan dengan serikat pekerja | Perjanjian kolektif dan perjanjian upah disepakati secara damai

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat