Analisis Putusan / Pembaruan Hukum
Hukuman atas Rekening Mule | Tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha terhadap bank tidak terpenuhi meskipun rekening dibuka atas nama badan hukum setelah mendirikan perusahaan fiktif
Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa, terkait hukuman atas rekening mule, meskipun rekening dibuka atas nama badan hukum fiktif, tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha tidak terpenuhi apabila pegawai bank melakukan pemeriksaan secara tidak memadai.
1. Hukuman atas Rekening Mule, Bagaimana Kronologi Lengkapnya?
A, yang diadili terkait hukuman atas rekening mule, diduga mengunjungi sebuah bank di Gwangju dan membuka rekening atas nama badan hukum dengan menggunakan badan hukum fiktif yang tidak memiliki kegiatan nyata.
A berpura-pura kepada pegawai yang menangani pembukaan rekening seolah-olah ia menjalankan badan hukum tersebut secara normal dan akan menggunakan rekening itu untuk transaksi keuangan yang sah. Ia kemudian menyerahkan surat pendaftaran usaha, surat keterangan cap terdaftar, dan dokumen lainnya untuk membuka rekening serta memperoleh buku tabungan dan kartu debit.
Namun, tindakan tersebut dilakukan setelah ia menerima tawaran imbalan sebesar 3 juta won Korea Selatan jika mendirikan badan hukum fiktif dan menyerahkan rekeningnya.
Pada akhirnya, Kejaksaan Korea Selatan mendakwa A atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, pelanggaran Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan karena meminjamkan media akses (rekening), serta penggelapan akibat penarikan dana dari rekening tersebut.
Apa Ketentuan Hukum Terkait Hukuman atas Rekening Mule?
🔗Rekening mule adalah istilah untuk rekening atas nama pinjaman, yaitu rekening yang pemilik terdaftarnya berbeda dengan orang yang benar-benar menggunakannya.
Di Korea Selatan, penggunaan rekening atas nama pinjaman menjadi ilegal sejak sistem transaksi keuangan atas nama sebenarnya diperkenalkan pada 1993. Pada awalnya, hanya pejabat dan pegawai lembaga keuangan yang membuatkan rekening tersebut yang dapat dihukum, tetapi sejak Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan mulai berlaku pada 2007, penggunanya juga menjadi pihak yang dapat dihukum.
Karena membuka rekening atas nama perusahaan menjadi lebih mudah daripada atas nama perorangan, kasus pembuatan rekening ilegal atas nama perusahaan fiktif terus meningkat. Banyak pula kasus yang terungkap ketika seseorang diberi komisi dalam jumlah kecil untuk mendirikan perusahaan fiktif dan memperoleh rekening mule.
Ketentuan hukuman yang berkaitan dengan tindakan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan.
▣ Pasal 49 Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan
① Melakukan perbuatan meminjam atau meminjamkan media elektronik, menyimpan, menyerahkan, atau mengedarkannya dengan menerima, meminta, atau menjanjikan imbalan
② Melakukan perbuatan meminjam atau meminjamkan, menyimpan, menyerahkan, atau mengedarkan media akses* dengan tujuan menggunakannya untuk tindak pidana atau dengan mengetahui bahwa media tersebut akan digunakan untuk tindak pidana
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.
* Media akses: salah satu sarana atau informasi berikut yang digunakan untuk memberikan instruksi transaksi dalam transaksi keuangan elektronik atau memastikan kebenaran dan keakuratan identitas pengguna serta isi transaksi. Media ini mencakup kartu debit, buku tabungan, OTP, sertifikat autentikasi resmi, dan sebagainya.
2. Hukuman atas Rekening Mule, Bagaimana Putusan Pengadilan Tingkat Bawah?
Pengadilan tingkat pertama yang memeriksa perkara terkait hukuman atas rekening mule menyatakan terdakwa bersalah atas seluruh dakwaan, termasuk tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan, serta menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun.
Majelis hakim tingkat pertama menyatakan, “Terdakwa mengganggu kegiatan pembukaan rekening dengan menipu pihak bank seolah-olah badan hukum yang sebenarnya tidak beroperasi merupakan badan hukum yang beroperasi secara normal,” serta, “Karena rekening tersebut berpotensi besar digunakan untuk tindak pidana, terdakwa perlu dihukum dengan tegas.”
Pengadilan banding juga mempertahankan putusan pengadilan tingkat pertama.
3. Hukuman atas Rekening Mule, Bagaimana Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan?
Mahkamah Agung Korea Selatan mengambil keputusan berbeda dalam perkara terkait hukuman atas rekening mule.
Perbuatan A tidak termasuk tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, sehingga Mahkamah Agung membatalkan putusan dan mengembalikan perkara untuk diperiksa kembali.
Alasan yang menentukan adalah bahwa pegawai bank yang bertanggung jawab tidak memeriksa secara memadai tujuan A membuka rekening tersebut.
Mahkamah Agung menyatakan, “Formulir permohonan pembukaan rekening yang diisi A dan dokumen yang diserahkannya hanyalah dokumen dasar yang diperlukan untuk membuka rekening badan hukum, bukan bahan yang dapat membuktikan bahwa badan hukum tersebut benar-benar beroperasi secara normal.”
Mahkamah Agung selanjutnya menilai, “Karena lembaga keuangan yang bertanggung jawab atas pemeriksaan tidak meminta dokumen tambahan untuk memastikan kebenaran tujuan transaksi keuangan, sulit untuk menyatakan bahwa prosedur pemeriksaan yang semestinya telah dilakukan.”
Dengan mengutip yurisprudensi sebelumnya, Mahkamah Agung menambahkan, "Meskipun pemohon pembukaan rekening memberikan keterangan palsu mengenai tujuan transaksi keuangan, tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha tidak terpenuhi apabila pegawai bank tidak memverifikasinya secara menyeluruh."
4. Hukuman atas Rekening Mule, Bagaimana Strategi Daeryun?
Dalam perkara terkait hukuman atas rekening mule, kami telah menganalisis putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang menyatakan bahwa tindakan mendirikan badan hukum fiktif, membuka rekening, lalu menyerahkannya kepada orang lain tidak memenuhi tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha karena pemeriksaan petugas bank tidak memadai.
Apabila seseorang dilaporkan karena membuat rekening mule atau rekening atas nama pinjaman, ia tidak hanya dapat menjadi sasaran pemeriksaan pajak, tetapi juga dapat dikenai pajak tambahan dalam jumlah besar. Oleh karena itu, jika Anda diperiksa oleh kantor pajak atau Badan Pajak Nasional Korea Selatan atas dugaan tersebut, penting untuk menunjuk pengacara dan menanggapinya secara hati-hati.
Berdasarkan pengalaman menangani berbagai perkara, para 🔗pengacara bidang keuangan di Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) dapat menangani berbagai persoalan, mulai dari nasihat mengenai regulasi keuangan dan peninjauan risiko hingga tindak pidana keuangan.
Jika Anda menghadapi risiko hukuman terkait rekening mule dan memerlukan bantuan, silakan mengajukan 🔗konsultasi hukum kepada Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) kapan saja.
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Besaran denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha serta isu pembelaan berdasarkan contoh dan kasus nyata tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha
Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan Terkait Rekening Bank, Apakah Pelaku Pertama Kali Juga Dapat Dihukum? Panduan Menghadapi Perkara Rekening Penampung
Rancangan Perubahan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan, Kewajiban Pelaporan Insiden Keuangan dan Cara Menangani Keterlibatan dalam Penipuan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Jin-won
T. 070-7510-1046
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Changwon, pengacara spesialis narkoba/pemeriksaan bukti/pidana
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaKekuatan Hukum Sertifikasi Isi Surat, Format, dan Cara Mengirimkannya

Penipuan Investasi Saham: Modus “Ruang Rekomendasi Saham”, Pemulihan bagi Korban, dan Cara Melapor

Pengaduan Pidana Penipuan Investasi, Panduan Pengumpulan Bukti dan Prosedur Pengaduan Penipuan Skema Ponzi

Arti hukuman atas penggunaan rekening bank atas nama orang lain, analisis kasus, pengetatan standar, dan berat hukuman

Standar Hukuman Berdasarkan Jenis Pelanggaran dan Kewajiban Pelaporan

Sebelumnya
Tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha (menurut hukum Korea Selatan) | Diakuinya tanggung jawab ganti rugi atas tindakan warga yang menentang pembangunan pembangkit listrik tenaga surya
Berikutnya
Perundungan di Tempat Kerja | Diakuinya Kewajiban Membayar Ganti Rugi Immateriil atas Perundungan di Tempat Kerja
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?












