Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Sengketa paten | Pendaftaran paten atas teknologi inti obat antiobesitas dibatalkan karena cakupan klaim terlalu luas

Kasus ini berkaitan dengan sengketa hak atas teknologi inti yang berhubungan dengan pengembangan obat antiobesitas dalam sengketa paten.

Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan membatalkan pendaftaran paten dengan alasan bahwa cakupan klaim paten tersebut terlalu luas.

1. Sengketa paten, kasus mengenai cakupan klaim paten atas teknologi inti obat antiobesitas

Kasus sengketa paten ini mempermasalahkan cakupan klaim paten atas teknologi inti.

Pada Februari 2021, perusahaan farmasi dalam negeri G mengajukan permohonan paten (No. 2375262) mengenai ‘komposisi farmasi lepas lambat yang mengandung analog GLP-1’.

Analog GLP-1 merupakan analog hormon yang membantu merangsang sekresi insulin dan menekan nafsu makan. Zat ini juga dikenal sebagai bahan dalam obat antiobesitas asal Amerika Serikat ‘Wegovy’, sedangkan paten tersebut mencakup metode pembuatan obat antiobesitas kerja panjang berbasis semaglutida.

Namun, Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan membatalkan pendaftarannya dengan alasan bahwa cakupan klaim paten tersebut terlalu luas. Setelah itu, G menggugat keputusan pembatalan paten tersebut di Pengadilan Paten Korea Selatan, tetapi akhirnya mencabut gugatan sehingga paten tersebut hapus.

Sementara itu, pada November 2023, perusahaan rintisan spesialis peptida P mengajukan permohonan pemeriksaan pembatalan paten terhadap G, tetapi permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena paten G telah hapus.

Sengketa paten, penilaian Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan

Paten yang diajukan G ini berkaitan dengan komposisi farmasi yang mengandung analog GLP-1 seperti semaglutida dalam bentuk mikrosfer lepas lambat dan merupakan teknologi penting bagi pengembangan obat diabetes serta antiobesitas.

Namun, Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan memutuskan untuk membatalkan paten tersebut karena kurangnya kebaruan invensi, kurangnya langkah inventif, dan cakupan klaim paten yang terlalu luas.

Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan menunjukkan bahwa paten tersebut pada dasarnya tidak berbeda dari teknologi yang telah diketahui sebelumnya (prior art). Paten G dinilai dirumuskan terlalu luas sehingga cakupan monopoli teknologinya tidak wajar.

Untuk memperoleh pendaftaran paten, suatu invensi harus memiliki kebaruan yang secara jelas membedakannya dari teknologi terdahulu. Namun, Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan menilai bahwa invensi tersebut tidak menunjukkan perbedaan berarti dari komposisi berbasis analog GLP-1 yang telah ada.

Selain itu, invensi G dipandang hanya sebagai penerapan sederhana dari teknologi terdahulu dan sulit diakui sebagai kemajuan teknologi.

Teknologi mikrosfer lepas lambat telah banyak digunakan dalam bidang terkait sehingga penggabungannya dengan analog GLP-1 saja sulit diakui memiliki langkah inventif. Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan juga menunjukkan bahwa paten G terlalu komprehensif dan luas.

2. Sengketa paten, hapusnya paten dipastikan setelah G mencabut gugatan

Sehubungan dengan putusan sengketa paten tersebut, G mengajukan banding ke Pengadilan Paten Korea Selatan. Namun, karena G secara sukarela mencabut gugatannya, putusan pembatalan oleh Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan menjadi berkekuatan tetap.

G menyatakan bahwa pencabutan gugatan tersebut merupakan keputusan demi kepentingan yang lebih luas untuk memperbesar skala pasar obat kerja panjang berbasis mikrosfer. Namun, rencananya untuk mencatatkan saham di pasar KOSDAQ melalui skema pencatatan khusus berbasis teknologi juga diperkirakan akan mengalami kendala.

Meskipun demikian, perwakilan G menyatakan dalam sebuah wawancara bahwa hapusnya paten tersebut tidak menimbulkan dampak, perusahaan berencana mendaftarkan paten tambahan, dan permohonan pencatatan saham akan diajukan pada Februari.

P, yang pada November 2023 mengajukan permohonan pemeriksaan pembatalan atas paten G, mendapati permohonannya dinyatakan tidak dapat diterima karena paten tersebut hapus setelah G mencabut gugatannya.

3. Sengketa paten, bagaimana strategi Daeryun?

Alasan diperlukannya firma hukum profesional dalam sengketa paten adalah karena teknologi paten merupakan inti daya saing perusahaan.

Penguasaan teknologi platform sangat memengaruhi daya saing perusahaan.


Kasus ini kembali menyoroti dampak daya saing teknologi paten terhadap pertumbuhan perusahaan dan tampaknya akan menjadi contoh yang menunjukkan bahwa penyusunan strategi paten yang tepat merupakan hal terpenting.

Sengketa paten merupakan bidang yang menuntut keahlian teknis sekaligus pengetahuan hukum.

Ketika mengajukan permohonan paten, strategi untuk menetapkan cakupan hak yang tepat dan meningkatkan kemungkinan pendaftaran sangatlah penting.

Pengacara profesional dapat terlebih dahulu menganalisis kemungkinan pertentangan dengan paten yang telah ada serta menyusun strategi konkret untuk mempertahankan paten dari perusahaan pesaing atau membatalkan paten.

Firma Hukum Daeryun menghubungkan Grup Medis dan Farmasi dengan 🔗pengacara spesialis hak kekayaan intelektual guna menyediakan strategi penanganan yang disesuaikan untuk sengketa paten terkait bidang farmasi dan bioteknologi.

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jo Sang-su

Jo Sang-su

T. 070-5117-3709

Pengalaman sebagai penasihat hukum Menteri Ekonomi Pengetahuan, pengacara spesialis kejahatan seksual/kekayaan intelektual

Pengacara Lee Seo-hyung

Lee Seo-hyung

T. 070-7510-2016

Banyak melaksanakan konsultasi terkait hak kekayaan intelektual, pengacara spesialis forensik digital/medis/hak kekayaan intelektual

Pengacara Jo Min-ou

Jo Min-ou

T. 070-5221-3616

Pengalaman sebagai petugas peninjau teknis Pengadilan Distrik Seoul Pusat dan pemeriksa Kantor Paten

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pelanggaran hak paten | Putusan bahwa perubahan bentuk padat obat juga termasuk dalam lingkup paten

Berikutnya

Litigasi korporasi | Pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan terhadap pimpinan UKM atas pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Subsidi

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat