

Bidang Praktik
Urusan korporasi umum

Hak kekayaan intelektual

Persaingan usaha yang sehat

Kepabeanan dan perdagangan internasional

Hukum internasional dan arbitrase

Perceraian

Hukum keluarga

Perpajakan internasional dan kepabeanan

Lingkungan dan ESG

Keuangan digital

Pengawasan audit akuntansi

Pidana

Berkendara dalam keadaan mabuk dan kecelakaan lalu lintas

Pertahanan negara dan urusan militer

Kejahatan seksual

Narkotika

Perdata

Penanganan kekerasan sekolah

Konstitusi, tata usaha negara, regulasi, dan reformasi

Pemulihan dan kepailitan korporasi

Keuangan dan pasar modal

Medis, bioteknologi, dan layanan kesehatan

Ketenagakerjaan dan kecelakaan kerja

Hiburan dan olahraga

Konstruksi dan properti

Kecelakaan berat

Eksekusi perdata

Pemeriksaan bukti

Pemulihan dan kepailitan korporasi serta M&A

Forensik digital

Pengawalan dan keamanan pribadi

Bidang Praktik
Q
Dalam penitipan nama kepemilikan saham, bagaimana jika orang yang meminjamkan namanya tidak mengembalikan sahamnya?
Dalam proses pendirian perusahaan, karena masalah pembatasan kepemilikan, saya melakukan penitipan nama kepemilikan saham dengan cara meminjam nama seorang kenalan untuk mendaftarkan saham. Namun, seiring waktu berlalu, saya sebagai pemilik sebenarnya meminta agar saham dikembalikan, tetapi pemegang nama menolaknya. Saya ingin tahu apakah dalam kasus ini saya bisa mendapatkan kembali saham secara hukum.
Dilihat3,381
Lihat DetailQ
Apa saja unsur yang harus dibuktikan saat menuntut ganti rugi perbuatan melawan hukum
Saya mengalami kerugian materiel·mental akibat tindakan pihak lawan sehingga sedang mempertimbangkan ganti rugi perbuatan melawan hukum. Saya jelas merasa dalam situasi yang tidak adil, tetapi saya ingin tahu apakah gugatan dimungkinkan hanya dengan klaim bahwa saya dirugikan. Saya ingin tahu fakta apa yang harus dibuktikan untuk menuntut ganti rugi perbuatan melawan hukum, dan sampai tingkat mana bukti harus disiapkan.
Dilihat4,157
Lihat DetailQ
Sebelum mengajukan gugatan perdata pencemaran nama baik, bagaimana harus mengamankan bukti?
Saya mengalami kerugian serius akibat tulisan dan komentar daring sehingga sedang memikirkan gugatan perdata pencemaran nama baik. Tulisan yang bermasalah diunggah di SNS dan komunitas, dan sebagian sudah dalam keadaan dihapus atau diedit. Saya kurang tahu apakah gugatan tetap memungkinkan dalam kasus seperti ini, dan materi apa yang harus diamankan sebagai bukti. Saya ingin tahu bukti apa yang wajib disiapkan sebelum mengajukan gugatan perdata pencemaran nama baik dan hal apa yang perlu diperhatikan.
Dilihat3,695
Lihat DetailQ
Bagaimana cara membuktikan saat tidak dibayarnya biaya konstruksi
Meskipun konstruksi telah selesai, pihak pemberi order tidak membayarkan biaya yang dijanjikan sehingga kondisi tidak dibayarnya biaya konstruksi terus berlanjut. Kontrak resmi tidak dibuat, dan lingkup serta jumlah konstruksi disepakati secara lisan lalu dijalankan. Sebagian isi ada catatan yang dipertukarkan melalui pesan teks atau KakaoTalk, dan saya juga menyimpan foto lokasi konstruksi serta riwayat pengeluaran biaya material・biaya tenaga kerja. Saya ingin tahu apakah dengan materi seperti ini saja bisa membuktikan fakta tidak dibayarnya biaya konstruksi, dan jika sampai gugatan, bukti apa yang paling penting.
Dilihat3,709
Lihat DetailQ
Apakah gugatan uang perjanjian mungkin dilakukan meskipun hanya ada perjanjian lisan tanpa surat kontrak?
Saya pernah membuat janji dengan seorang kenalan mengenai pembayaran uang terkait bisnis, tetapi surat kontrak tersendiri tidak dibuat dan hanya disepakati secara lisan. Setelah itu, saat saya mempermasalahkan karena tidak menerima uang yang dijanjikan, pihak lawan berargumen bahwa ia tidak bertanggung jawab karena tidak ada surat kontrak. Saya ingin tahu apakah dalam kasus seperti ini pun gugatan uang perjanjian dapat diajukan, dan apakah janji yang dibuat secara lisan memiliki keabsahan hukum.
Dilihat4,008
Lihat DetailQ
Kontrak diakhiri karena kesalahan pihak lawan, apakah saya bisa mendapatkan kembali uang muka melalui gugatan pengembalian uang muka?
Saya membayar uang muka saat menandatangani kontrak properti, tetapi kontrak tidak berjalan normal karena keadaan pihak lawan. Menurut saya, kontrak diakhiri karena tanggung jawab pihak lawan. Namun, pihak lawan menolak mengembalikan uang muka sehingga situasinya membuat frustrasi. Saya ingin tahu apakah dalam kasus seperti ini pun saya bisa mendapatkan kembali uang muka melalui gugatan pengembalian uang muka, dan apakah ada kasus di mana pengembalian tidak dilakukan meskipun kesalahan pihak lawan jelas.
Dilihat3,867
Lihat DetailQ
Saya meminjamkan uang tanpa surat perjanjian pinjaman, apakah gugatan perdata uang pinjaman dimungkinkan?
Atas permintaan kenalan, saya meminjamkan uang beberapa kali. Saat itu karena kami akrab, saya tidak membuat surat perjanjian pinjaman tersendiri, dan situasinya hanya tersisa riwayat transfer rekening dan percakapan KakaoTalk. Ketika saya meminta uang dikembalikan, pihak lawan menyangkal fakta peminjaman itu sendiri sehingga saya kebingungan. Saya khawatir karena mendengar bahwa gugatan sulit tanpa surat perjanjian pinjaman, dan saya ingin tahu apakah dalam kasus seperti ini saya tetap bisa mengajukan gugatan perdata uang pinjaman.
Dilihat4,432
Lihat DetailQ
Tolong bantu saya mengajukan gugatan perdata kejahatan seksual.
Setahun lalu saat berjalan di jalan saya mengalami pelecehan seksual dari orang tak dikenal. Saya langsung mengajukan pengaduan pidana dan pelaku dijatuhi vonis penjara. Namun, karena guncangan mental setelah perkara saya masih menerima perawatan psikiatri hingga sekarang, saya penasaran apakah atas kerugian mental seperti ini pun saya bisa menerima ganti rugi secara perdata. Saya sedang mempertimbangkan pengajuan gugatan perdata kejahatan seksual, saya ingin dibantu dengan prosedur seperti apa saya bisa menjalankannya.
Dilihat4,801
Lihat DetailQ
Apakah saya bisa mengajukan gugatan perdata penipuan?
Saya mengalami kerugian voice phishing lalu mengajukan pengaduan pidana, dan pelaku perkara tersebut tertangkap lalu persidangan berjalan. Saya mengajukan perintah ganti rugi, tetapi menerima keputusan penolakan dengan alasan orang ini hanyalah pengumpul uang tunai voice phishing. Kalau begitu bagaimana saya bisa menagih uang kerugian voice phishing.. Apakah kalau mengajukan gugatan perdata penipuan saya bisa menerima kembali uang saya?
Dilihat5,934
Lihat Detail
