Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Pengacara akuntan, dalam kasus seperti apa audit eksternal dijalani?

Tanya Jawab HukumDilihat4,005

Pengacara akuntan, saya penasaran kriteria objek audit eksternal. Apabila perusahaan termasuk objek audit eksternal, hingga kapan auditor eksternal harus ditunjuk? Selain itu, saya juga ingin tahu apakah dalam kasus audit perdana pun batas waktu penunjukan auditor umum berlaku sebagaimana adanya, dan kerugian apa yang sebenarnya dapat timbul saat melewatkan prosedur terkait.

pengacara akuntan

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Halo. Saya pengacara akuntan dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

Ada tidaknya objek audit eksternal dinilai berdasarkan kriteria menurut hukum seperti aset・omzet, dan sebagainya, dan penunjukan auditor serta prosedur pelaporan berlaku batas waktu yang ketat.

Perusahaan objek audit eksternal dibedakan menurut ada tidaknya pencatatan dan skala keuangan.

Dalam kasus badan hukum yang sahamnya tercatat, apabila total aset tahun sebelumnya atau omzet setara tahunan 50 miliar won Korea Selatan atau lebih, termasuk objek audit eksternal.

Dalam kasus badan hukum tidak tercatat, apabila termasuk 2 atau lebih di antara syarat berikut, menjadi objek audit eksternal.

① Omzet 10 miliar won Korea Selatan atau lebih

② Jumlah karyawan 100 orang atau lebih

③ Aset 12 miliar won Korea Selatan atau lebih

④ Utang 7 miliar won Korea Selatan atau lebih

Dalam kasus menjadi objek audit eksternal, pertama-tama Anda harus menunjuk auditor eksternal, dan pada prinsipnya penunjukan dilakukan dalam 45 hari setelah dimulainya tahun buku dengan mendapat persetujuan komite audit atau auditor.

Namun, dalam kasus audit perdana (audit pertama setelah menjadi objek audit eksternal), secara pengecualian penunjukan diperbolehkan hingga dalam 4 bulan setelah dimulainya tahun buku.

Setelah menunjuk auditor, Anda harus melaporkan kepada pemegang saham melalui rapat umum reguler atau memberitahukan kepada pemegang saham dengan cara dokumen atau pengumuman internet, dan harus melakukan pelaporan penunjukan ke Otoritas Pengawas Keuangan dalam 2 minggu setelah penandatanganan kontrak audit eksternal.

Apabila tidak dapat mematuhi prosedur atau batas waktu seperti ini, terlepas dari ada tidaknya kesengajaan, dapat berlanjut ke denda administratif, denda atau tanggung jawab pidana sehingga kehati-hatian diperlukan.

Dari penilaian ada tidaknya objek audit eksternal hingga penunjukan・pelaporan auditor merupakan area di mana akuntansi dan hukum menjadi masalah secara bersamaan, sehingga sebaiknya Anda memeriksa terlebih dahulu melalui konsultasi pengacara akuntan.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengawasan audit akuntansi Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk