CONTENTS
- 1. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Konsep dan perbedaannya

- - Pemeriksaan laporan keuangan
- - Inspeksi laporan keuangan
- - Perbandingan perbedaan
- 2. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Prosedur pemeriksaan

- - Pemilihan objek pemeriksaan
- - Pelaksanaan pemeriksaan
- - Rekomendasi koreksi dan penanganan hasil
- - Tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan
- 3. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Prosedur inspeksi

- - Keadaan yang menjadi dasar pelaksanaan inspeksi
- - Dimulainya inspeksi dan pemeriksaan lapangan
- - Penjelasan dan tanya jawab selama inspeksi
- - Penanganan hasil dan tindakan inspeksi
- 4. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Jenis dan tingkat tindakan inspeksi

- - Jenis tindakan inspeksi
- - Kriteria penentuan tingkat tindakan
- - Kriteria penentuan kesengajaan
- - Kriteria penentuan kelalaian berat
- - Daluwarsa sanksi
- 5. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Strategi respons perusahaan dan auditor

- - Respons awal
- - Respons dalam memberikan penjelasan
- - Respons saat menghadiri sidang Komite Inspeksi Akuntansi
- - Respons setelah penjatuhan sanksi
- 6. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Sistem pendampingan

1. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Konsep dan perbedaannya

Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan merupakan sistem untuk memeriksa apakah laporan keuangan perusahaan telah sesuai dengan standar akuntansi.
‘Pemeriksaan’ dilakukan antara lain apabila terdapat kesalahan ringan atau risiko, sedangkan ‘inspeksi’ dilakukan apabila terdapat kemungkinan pelanggaran berat.
Pemeriksaan laporan keuangan
Pemeriksaan laporan keuangan merupakan sistem ketika otoritas pengawas secara langsung menelaah apakah laporan keuangan perusahaan melanggar standar perlakuan akuntansi dan, apabila dinilai terdapat masalah, merekomendasikan koreksi laporan keuangan.
Pada masa lalu, inspeksi terutama dilakukan terhadap laporan audit auditor eksternal. Namun, sejak 2018, pemeriksaan memungkinkan pengawasan langsung terhadap laporan keuangan itu sendiri.
Pemeriksaan dilakukan melalui pengambilan sampel atau berdasarkan dugaan pelanggaran dan menyasar perusahaan yang berpotensi tinggi melakukan pelanggaran atau memiliki riwayat koreksi kesalahan, dan sebagainya.
Apabila pelanggaran bersifat berat atau perusahaan tidak melaksanakan rekomendasi koreksi, pemeriksaan dialihkan menjadi inspeksi dan penyelidikan serta tindakan tambahan akan dilakukan.
Inspeksi laporan keuangan
Inspeksi laporan keuangan merupakan prosedur untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan serta auditor eksternal apabila ditemukan pelanggaran.
Apabila pelanggaran dilakukan dengan sengaja atau memiliki tingkat materialitas yang tinggi, sanksi berat dapat dijatuhkan, seperti sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang, pemberhentian sementara dari jabatan, dan pemberitahuan kepada Kejaksaan Korea Selatan.
Selain itu, apabila perbuatan melawan hukum terjadi karena kelalaian pengawasan oleh pejabat perusahaan atau komite audit, mereka juga dapat dimintai pertanggungjawaban.
Perbandingan perbedaan
Kedua sistem tersebut berbeda dalam tujuan, prosedur, dan tingkat keseriusan objeknya.
Kategori | Pemeriksaan | Inspeksi |
Tujuan | Menilai ada atau tidaknya kesalahan perlakuan akuntansi | Menentukan ada atau tidaknya pelanggaran standar perlakuan akuntansi |
Objek | Perusahaan yang berpotensi melakukan kesalahan perlakuan akuntansi ringan | Perusahaan dengan indikasi pelanggaran berat |
Pelaksana | Institut Standar Akuntansi Korea dan Institut Akuntan Publik Korea | Financial Supervisory Service Korea Selatan |
Prosedur | Terutama melalui pemeriksaan tertulis | Inspeksi tertulis dan kunjungan lapangan dapat dilakukan |
Hasil | Terutama berupa temuan dan rekomendasi | Dapat dikenai sanksi, seperti pembayaran sejumlah uang dan rekomendasi pemberhentian |
2. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Prosedur pemeriksaan

Pemeriksaan laporan keuangan adalah prosedur ketika otoritas pengawas memeriksa apakah laporan keuangan perusahaan telah mematuhi standar akuntansi secara menyeluruh dan merekomendasikan koreksi laporan keuangan apabila terdapat kesalahan atau pelanggaran.
Objek pemeriksaan dipilih berdasarkan kriteria tertentu, kemudian kepatuhan terhadap standar akuntansi dinilai melalui prosedur penelaahan yang terutama dilakukan secara tertulis.
Apabila pelanggaran bersifat berat atau perusahaan tidak melaksanakan rekomendasi koreksi, pemeriksaan dapat dialihkan menjadi inspeksi.
Pemilihan objek pemeriksaan
Objek pemeriksaan secara garis besar dipilih melalui metode pengambilan sampel atau berdasarkan dugaan pelanggaran.
Pengambilan sampel
Pengambilan sampel merupakan metode untuk memilih perusahaan yang berpotensi tinggi melanggar standar perlakuan akuntansi dan menelaah laporan keuangannya.
Kemungkinan pelanggaran tersebut dinilai berdasarkan analisis angka, riwayat pemeriksaan terdahulu, dan faktor lainnya, sementara beberapa perusahaan juga dapat dipilih secara acak.
Perusahaan yang memiliki persoalan dengan risiko tinggi terjadinya pelanggaran standar akuntansi juga menjadi objek pemeriksaan prioritas.
Berdasarkan dugaan pelanggaran
Berdasarkan dugaan pelanggaran, perusahaan berikut menjadi objek pemeriksaan.
▷ Perusahaan yang dilaporkan atau dimohonkan untuk menjalani inspeksi oleh lembaga administratif pusat, termasuk Kejaksaan Korea Selatan
▷ Perusahaan yang dugaan pelanggarannya ditemukan ketika Financial Supervisory Service Korea Selatan melaksanakan tugas lain, dan sebagainya
Namun, apabila dugaan pelanggaran bersifat konkret atau berat, prosedur inspeksi segera dimulai tanpa pemeriksaan.
Pelaksanaan pemeriksaan
Otoritas pengawas mengumpulkan data pengungkapan DART, informasi kredit, informasi perusahaan, dan sebagainya untuk menelaah data dasar serta, jika diperlukan, meminta perusahaan menyerahkan dokumen terkait.
Perusahaan harus menyerahkan dokumen penjelasan dan dokumen pelengkap terkait perlakuan akuntansi, sedangkan kelengkapan pencantuman catatan atas laporan keuangan juga menjadi objek utama pemeriksaan.
Oleh karena itu, selain kesalahan angka sederhana, perusahaan harus memeriksa secara menyeluruh apakah kebijakan akuntansi, estimasi akuntansi, dan catatan terkait risiko telah disusun sesuai standar.
Rekomendasi koreksi dan penanganan hasil
Apabila ditemukan pelanggaran standar perlakuan akuntansi, Financial Supervisory Service Korea Selatan memberitahukan isi dan dasar pelanggaran serta merekomendasikan koreksi laporan keuangan.
Perusahaan harus menelaahnya, berkonsultasi dengan auditor eksternal untuk memutuskan apakah koreksi akan dilakukan, lalu melaporkan hasilnya kepada otoritas pengawas.
Namun, apabila perusahaan melakukan koreksi secara sukarela sebelum atau selama pemeriksaan, perkara dapat ditutup tanpa rekomendasi terpisah.
Sebaliknya, apabila rekomendasi tidak dilaksanakan dalam batas waktu atau tidak dilaksanakan tanpa rencana yang wajar, pemeriksaan dapat dialihkan menjadi inspeksi.
Tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan
Dalam keadaan berikut, pemeriksaan dialihkan menjadi inspeksi dan prosedur sanksi yang lebih berat akan dilaksanakan.
▷ Perusahaan yang telah menerima peringatan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 5 tahun terakhir kembali melakukan pelanggaran
▷ Rekomendasi koreksi dari Financial Supervisory Service Korea Selatan tidak dilaksanakan dalam batas waktu
Untuk pelanggaran umum lainnya, apabila perusahaan melaksanakan rekomendasi koreksi, pemeriksaan ditutup dengan tindakan berupa peringatan atau teguran dari Kepala Financial Supervisory Service Korea Selatan.
Seluruh isi tindakan diberitahukan melalui surat pemberitahuan awal, disertai panduan mengenai prosedur keberatan.
3. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Prosedur inspeksi

Dalam sistem pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan, inspeksi merupakan prosedur yang melibatkan penyelidikan fakta secara langsung dan penetapan pertanggungjawaban apabila terdapat kemungkinan pelanggaran berat terhadap standar perlakuan akuntansi dalam laporan keuangan atau indikasi bahwa auditor eksternal telah melaksanakan audit secara tidak memadai.
Keadaan yang menjadi dasar pelaksanaan inspeksi
▷ Apabila sejak awal telah teridentifikasi dugaan pelanggaran akuntansi yang konkret dan berat (inspeksi langsung dilakukan)
Belakangan ini, seiring meningkatnya arti penting sistem pengendalian internal atas pelaporan keuangan, inspeksi terhadap sistem tersebut juga dilakukan secara bersamaan.
Dimulainya inspeksi dan pemeriksaan lapangan
Setelah inspeksi dimulai, Financial Supervisory Service Korea Selatan dan otoritas pengawas lainnya melaksanakan inspeksi berdasarkan kewenangan berikut.
Ruang lingkup pelaksanaan inspeksi
Butir | Rincian |
Pemeriksaan buku | Dapat memeriksa buku dan dokumen akuntansi perusahaan |
Pemeriksaan lapangan | Dapat melakukan kunjungan dan pemeriksaan lapangan |
Pemeriksaan auditor | Dapat meminta kertas kerja audit auditor eksternal dan dokumen mengenai penerapan standar akuntansi |
Inspeksi sistem pengendalian internal atas pelaporan keuangan | Inspeksi bersamaan dapat dilakukan apabila pengoperasian pengendalian internal tidak memadai (misalnya apabila disampaikan opini bahwa terdapat kelemahan, dan sebagainya) |
Apabila tidak terdapat pelanggaran, perkara ditutup dengan keputusan tidak cukup bukti. Jika ditemukan pelanggaran, para pihak diberi kesempatan untuk mengonfirmasi fakta dan menyampaikan penjelasan.
Penjelasan dan tanya jawab selama inspeksi
Apabila terdapat indikasi pelanggaran perlakuan akuntansi, lembar tanya jawab atau daftar pertanyaan dikirimkan kepada perusahaan atau auditor eksternal.
▷ Berdasarkan dokumen tersebut, otoritas pengawas menelaah fakta secara cermat dan membuat penilaian.
Kesempatan untuk memberikan penjelasan dapat diperluas, tidak hanya melalui penyerahan dokumen, tetapi juga melalui pernyataan lisan atau kehadiran dalam sidang Komite Inspeksi Akuntansi.
Penanganan hasil dan tindakan inspeksi
Setelah inspeksi selesai, apabila terdapat pelanggaran, otoritas pengawas memberitahukan hasilnya kepada perusahaan dan auditor melalui surat pemberitahuan awal.
Alur prosedur tindakan
2. Pembahasan rancangan tindakan oleh Komite Inspeksi Akuntansi
3. Keputusan akhir oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka Korea Selatan
4. Pemberitahuan tindakan kepada perusahaan dan auditor
(prosedur keberatan tersedia)
Hak para pihak untuk menyampaikan pendapat
Perusahaan atau auditor yang menjadi objek inspeksi dapat menyampaikan pendapat dengan cara berikut sebelum tindakan ditetapkan.
Metode | Lembaga tujuan |
Penyerahan pendapat tertulis | Ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan, Ketua Komisi Sekuritas dan Berjangka Korea Selatan, Ketua Komite Inspeksi Akuntansi, dan otoritas pengawas |
Penyampaian pendapat secara lisan | Dapat dilakukan antara lain dengan menghadiri sidang Komite Inspeksi Akuntansi |
Lihat Juga
4. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Jenis dan tingkat tindakan inspeksi

Apabila melalui pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan terkonfirmasi adanya pelanggaran standar perlakuan akuntansi atau standar audit, sanksi dijatuhkan kepada pihak terkait, seperti perusahaan, pejabat perusahaan, dan auditor eksternal.
Jenis dan tingkat tindakan berbeda-beda menurut unsur kesengajaan, materialitas, motif, dampak, dan faktor pelanggaran lainnya.
Jenis tindakan inspeksi
Sanksi utama yang dijatuhkan berdasarkan hasil inspeksi adalah sebagai berikut.
Sarana sanksi utama berdasarkan pihak yang dikenai tindakan
Pihak | Isi sanksi |
Perusahaan | - Sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang (maksimum 20% dari jumlah pelanggaran) |
- Peringatan, teguran, tuntutan perbaikan, dan sebagainya | |
Pejabat dan pegawai | - Sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang (maksimum 10% dari sanksi perusahaan) |
- Pemberhentian sementara dari jabatan, rekomendasi pemberhentian, dan sebagainya | |
Auditor eksternal | - Sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang (maksimum 5 kali honorarium audit) |
- Pembatasan penunjukan sebagai auditor, teguran, peringatan, dan pemberhentian sementara dari tugas |
※ Dalam hal ini, dasar pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang sangat bergantung pada ‘ada atau tidaknya unsur kesengajaan atau kelalaian berat’.
Kriteria penentuan tingkat tindakan
Tingkat tindakan ditentukan berdasarkan kriteria berikut (Pasal 27 Peraturan tentang Audit Eksternal, Akuntansi, dan Hal Terkait).
Motif pelanggaran perlakuan akuntansi
: dikenai sanksi tingkat tertinggi
∙ Kelalaian berat
: tingkatnya lebih rendah daripada kesengajaan, tetapi dapat dikenai sanksi pembayaran sejumlah uang dan sanksi administratif
∙ Kelalaian biasa
: tingkat sanksinya relatif rendah, seperti peringatan atau teguran
Selain itu, tindakan dijatuhkan dengan mempertimbangkan tingkat keseriusan perbuatan melawan hukum.
Kriteria penentuan kesengajaan
Apabila salah satu keadaan berikut terpenuhi, perbuatan dapat dianggap dilakukan dengan sengaja.
Jenis perbuatan yang dianggap disengaja | Contoh |
Manipulasi atau penyembunyian laporan keuangan | Pencatatan aset fiktif, penghilangan kewajiban, dan sebagainya |
Pemalsuan atau perubahan dokumen pendukung | Manipulasi buku akuntansi atau bukti transaksi, pemalsuan atau perubahan data elektronik, dan sebagainya |
Penghalangan audit eksternal | Penyerahan dokumen palsu yang diminta dalam audit, dan sebagainya |
Perbuatan melawan hukum demi keuntungan perusahaan | Pembentukan dana gelap, penggelapan, ingkar amanah menurut hukum Korea Selatan, pencucian uang, dan sebagainya |
Manipulasi terkait pencatatan di bursa | Kemungkinan tidak terpenuhinya persyaratan pencatatan di bursa apabila koreksi akuntansi dilakukan |
Transaksi tidak adil | Apabila terkait dengan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan |
Namun, apabila pihak terkait menyampaikan penjelasan yang wajar, perbuatan tersebut dapat tidak dianggap disengaja.
Kriteria penentuan kelalaian berat
Kelalaian berat dinyatakan apabila kedua syarat berikut terpenuhi.
▷ Penilaian penerapan standar akuntansi sangat tidak wajar
▷ Prosedur pengendalian internal tidak dilaksanakan atau hanya dilaksanakan secara formalitas
▷ Terdapat kekurangan yang nyata dalam pelaksanaan kewajiban kehati-hatian profesional menurut pandangan umum masyarakat
② Kriteria penilaian materialitas informasi
▷ Jumlah pelanggaran melebihi 4 kali nilai ambang materialitas
▷ Butir pelanggaran termasuk hal audit utama
▷ Terdapat kemungkinan timbulnya dampak besar terhadap masyarakat dan perekonomian
Syarat kelalaian berat juga dapat dibantah melalui penjelasan, dan dapat dikecualikan apabila terdapat alasan yang dapat diterima.
Daluwarsa sanksi
Dalam hal terjadi pelanggaran standar perlakuan akuntansi, tindakan seperti pengenaan sanksi pembayaran sejumlah uang hanya dapat dilakukan dalam waktu 8 tahun sejak terjadinya pelanggaran.
5. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Strategi respons perusahaan dan auditor

Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan bukan sekadar pemeriksaan kesalahan, melainkan prosedur untuk menilai keandalan akuntansi perusahaan dan kepatutan pelaksanaan tugas auditor.
Oleh karena itu, perusahaan dan auditor harus menyusun strategi yang menyeluruh, mulai dari respons awal dan penyerahan dokumen penjelasan hingga kehadiran dalam sidang Komite Inspeksi Akuntansi.
Respons awal
Untuk mempersiapkan diri menghadapi inspeksi, perusahaan perlu terlebih dahulu memeriksa hal-hal yang berpotensi melanggar standar akuntansi dan, jika diperlukan, memperoleh penelaahan ahli eksternal guna memastikan ketepatan perlakuan akuntansi.
Selain itu, risiko awal dapat dikurangi dengan berfokus pada hal-hal berikut.
▷ Pemeriksaan riwayat temuan dalam pemeriksaan dan inspeksi sebelumnya
▷ Memastikan efektivitas sistem pengendalian internal atas pelaporan keuangan
▷ Konsultasi awal secara berkala dengan auditor eksternal
Selain itu, Financial Supervisory Service Korea Selatan setiap tahun mengumumkan contoh temuan inspeksi.
Menelaahnya secara cermat dan memperkuat sistem pengendalian internal terlebih dahulu juga dapat sangat membantu.
Respons dalam memberikan penjelasan
Dalam proses pemeriksaan atau inspeksi, para pihak diberi kesempatan untuk menjelaskan kepatutan perlakuan akuntansi.
Dalam hal ini, perusahaan harus menyerahkan alat bukti yang cukup dan berfokus pada fakta, tidak hanya mengenai penafsiran standar akuntansi, tetapi juga pertimbangan manajemen pada saat itu, dokumen terkait, dan riwayat konsultasi eksternal.
Auditor harus menjelaskan secara konkret perincian perolehan bukti audit dan dasar penilaian pada tahap penyusunan serta pelaksanaan rencana audit.
Intuisi yang tidak jelas atau pendapat yang bersifat umum sulit diterima.
Respons saat menghadiri sidang Komite Inspeksi Akuntansi
Apabila pihak terkait harus menghadiri sidang Komite Inspeksi Akuntansi untuk memberikan pernyataan secara langsung atau menjawab pertanyaan, prosedur hukum dan penafsiran akuntansi sama-sama berperan penting.
Oleh karena itu, strategi harus disusun dengan cara berikut.
▷ Mengumpulkan preseden yang bertentangan dengan posisi sebelumnya dan bahan sanggahan yang logis
Respons setelah penjatuhan sanksi
Apabila pelanggaran ditetapkan berdasarkan hasil inspeksi, sanksi akan dijatuhkan.
Dalam hal ini, perusahaan dan auditor dapat mengambil langkah berikut.
: secara aktif mengemukakan faktor-faktor yang dapat dipertimbangkan, seperti kekeliruan yang tidak disengaja dan upaya perbaikan
▷ Mengajukan keberatan
: keberatan dapat diajukan kepada Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan atau Komisi Sekuritas dan Berjangka Korea Selatan dalam waktu 30 hari sejak tanggal diterimanya pemberitahuan tindakan
6. Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan | Sistem pendampingan
Pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan bukan sekadar prosedur untuk mempersoalkan kesalahan akuntansi, melainkan prosedur penting yang, berdasarkan penilaian otoritas pengawas keuangan, dapat berujung pada sanksi administratif bahkan penghukuman pidana.
Oleh karena itu, perusahaan dan auditor harus memiliki sistem penanganan profesional yang memadukan bidang akuntansi, perpajakan, dan hukum.
Bidang pendampingan | Peran utama dan hasil yang diharapkan |
Diagnosis awal dan analisis internal | - Penelaahan awal atas kewajaran perlakuan akuntansi |
- Identifikasi akun yang rentan dan kemungkinan kesalahan | |
- Diagnosis kemungkinan dimulainya inspeksi | |
Respons awal saat inspeksi dimulai | - Respons terhadap pemberitahuan mengenai penetapan sebagai objek inspeksi |
- Penataan bukti substantif dalam batas waktu penyampaian jawaban | |
- Analisis konteks pertanyaan Layanan Pengawas Keuangan Korea Selatan dan penyusunan posisi | |
Respons atas pertanyaan dan penyampaian jawaban kepada Layanan Pengawas Keuangan Korea Selatan | - Penafsiran setiap pokok persoalan berdasarkan masing-masing pertanyaan serta analisis perbandingan penafsiran resmi |
- Penanganan menyeluruh yang juga mencakup pengungkapan dalam catatan dan sistem pengendalian akuntansi internal | |
- Penyusunan argumentasi untuk meniadakan atau mengurangi kemungkinan timbulnya kerugian | |
Strategi untuk meringankan tingkat tindakan hasil inspeksi | - Koordinasi mengenai pelaksanaan dan waktu koreksi secara sukarela |
- Penyesuaian ruang lingkup tanggung jawab, termasuk tindakan terhadap eksekutif dan karyawan serta tindakan terhadap auditor | |
- Penetapan strategi penanganan setelah melakukan analisis perbandingan terhadap kasus sejenis | |
Respons terhadap peninjauan tindakan oleh Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan | - Penyusunan surat jawaban atas pemberitahuan awal mengenai tindakan yang direncanakan |
- Persiapan pernyataan tertulis dan materi penjelasan | |
- Penyusunan materi penjelasan untuk meringankan tingkat tindakan | |
Respons terhadap sengketa tata usaha negara dan pengaduan pidana | - Analisis hukum untuk mempersiapkan gugatan pembatalan keputusan tata usaha negara atau perkara pengaduan pidana |
- Pembentukan tim advokat pembela yang ahli dalam bidang akuntansi apabila perkara beralih ke proses pidana | |
- Pembantahan bahwa alasan pengaduan terpenuhi serta dalil bahwa tidak terdapat kesengajaan atau kelalaian berat |
Firma hukum kami memiliki banyak tenaga ahli, termasuk advokat spesialis, akuntan, dan konsultan pajak, dengan pengalaman rata-rata sekurang-kurangnya 10 tahun.
Apabila Anda memerlukan bantuan terkait pemeriksaan dan inspeksi laporan keuangan, silakan meminta pendampingan dari advokat yang ahli dalam inspeksi akuntansi kapan saja.
Lihat Juga
Berita Terkait
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Temui para ahli hukum perusahaan dan administrasi perpajakan Firma Hukum Daeryun!













