Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Pemeriksaan akuntansi

Pemeriksaan akuntansi adalah kegiatan Financial Supervisory Service Korea Selatan untuk memeriksa apakah laporan keuangan dan laporan audit perusahaan telah disusun secara tepat sesuai dengan standar akuntansi dan standar audit, serta menjatuhkan sanksi jika terjadi pelanggaran.

CONTENTS
  • 1. Pemeriksaan akuntansi | Definisi dan konsep
    • - Tujuan dan arti penting pemeriksaan
  • 2. Pemeriksaan akuntansi | Objek dan dimulainya pemeriksaan
    • - Alasan dimulainya pemeriksaan
  • 3. Pemeriksaan akuntansi | Prosedur dan metode
    • - Prosedur pemeriksaan
    • - Isi pelaksanaan pemeriksaan
  • 4. Pemeriksaan akuntansi | Tindakan dan sanksi atas pelanggaran
    • - Pihak yang dikenai tindakan dan perbuatan pelanggaran
    • - Contoh tindakan atas pelanggaran
    • - Kriteria penentuan tingkat tindakan
    • - Ringkasan kriteria tindakan terperinci
    • - Pengungkapan hasil pemeriksaan dan tindakan lanjutan
  • 5. Pemeriksaan akuntansi | Prosedur penanganan setelah sanksi
    • - Hal penting yang harus diketahui praktisi
  • 6. Pemeriksaan akuntansi | Daftar periksa pencegahan
    • - Sistem bantuan pengacara spesialis pemeriksaan akuntansi

1. Pemeriksaan akuntansi | Definisi dan konsep

Definisi, konsep, dan bidang pekerjaan pemeriksaan akuntansi

Pemeriksaan akuntansi adalah kegiatan Financial Supervisory Service Korea Selatan untuk memeriksa setelah pelaporan apakah laporan keuangan yang disusun perusahaan dan laporan audit auditor telah disusun dan diaudit sesuai dengan standar akuntansi dan standar audit, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dan menjatuhkan sanksi jika terjadi pelanggaran.

Tujuan dan arti penting pemeriksaan

▷ Menjamin transparansi
: memperoleh kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk investor dan kreditor

▷ Mendorong kepatuhan secara mandiri
: mendorong perusahaan untuk mematuhi standar secara mandiri melalui sanksi atas pelanggaran

▷ Memperkuat pengelolaan akuntansi internal
: perubahan Undang-Undang tentang Audit Eksternal telah memasukkan pengendalian internal ke dalam ruang lingkup pemeriksaan

2. Pemeriksaan akuntansi | Objek dan dimulainya pemeriksaan

Dimulainya pemeriksaan akuntansi terhadap perusahaan dan auditor eksternal

Pemeriksaan akuntansi dimulai karena alasan-alasan berikut.

Perusahaan dapat ditetapkan sebagai objek pemeriksaan apabila Financial Supervisory Service Korea Selatan menilai pemeriksaan diperlukan berdasarkan hasil penelaahan laporan keuangan atau apabila terdapat permintaan pemeriksaan dari lembaga eksternal.

Alasan dimulainya pemeriksaan

Kategori

Ikhtisar

Hasil penelaahan laporan keuangan

Jika ditemukan kesalahan material atau kemungkinan distorsi dalam informasi yang diungkapkan perusahaan

Permintaan eksternal

Jika lembaga eksternal seperti Kejaksaan Korea Selatan, Badan Pajak Nasional Korea Selatan, atau bursa meminta pemeriksaan

Analisis statistik internal

Jika perlakuan akuntansi yang tidak lazim atau indikasi dugaan kesengajaan terdeteksi melalui analisis statistik

Untuk menegakkan ketertiban pasar terkait kesalahan perlakuan akuntansi atau pengungkapan informasi, Financial Supervisory Service Korea Selatan dapat memutuskan dimulainya pemeriksaan tanpa memandang ada atau tidaknya unsur kesengajaan.

3. Pemeriksaan akuntansi | Prosedur dan metode

Prosedur dan metode pemeriksaan akuntansi oleh Financial Supervisory Service Korea Selatan
Sumber: Financial Supervisory Service Korea Selatan - Materi kerja - Prosedur pemeriksaan akuntansi

Pemeriksaan akuntansi dimulai berdasarkan penelaahan laporan keuangan, permintaan eksternal, dan alasan lainnya.

Pemeriksaan mengikuti proses sistematis yang dimulai dari tahap penelaahan internal hingga penilaian oleh badan eksternal.

Prosedur pemeriksaan

Prosedur pemeriksaan akuntansi berlangsung melalui tahap-tahap berikut.

Tahap

Pokok kegiatan

① Koordinasi pemeriksaan (Biro Penelaahan Sanksi)

Merangkum fakta pelanggaran dan pokok persoalan terkait serta menyiapkan rancangan arah tindakan

② Pelaporan hasil dan penyusunan rancangan penanganan

Menyusun laporan yang memuat fakta pelanggaran, pihak terkait, tingkat tindakan, dan hal lainnya berdasarkan hasil pemeriksaan

③ Tindakan Kepala Financial Supervisory Service Korea Selatan

Kepala Financial Supervisory Service Korea Selatan menyetujui rancangan tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan menginstruksikan prosedur lanjutan

④ Penelaahan Komisi Sekuritas dan Berjangka Korea Selatan

Menelaah dan menetapkan rancangan tindakan sesuai dengan tingkat keseriusan perkara

(perkara biasa ditetapkan secara final pada tahap ini)

⑤ Keputusan Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan

(untuk hal penting)

Hal-hal penting, seperti kelayakan pencatatan di bursa dan penunjukan auditor, diputuskan secara final oleh Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan

Isi pelaksanaan pemeriksaan

Setelah secara resmi memulai pemeriksaan, Financial Supervisory Service Korea Selatan melakukan penyelidikan dengan cara-cara berikut.

Pemeriksaan dan permintaan penyerahan dokumen

Otoritas pengawas dapat memeriksa buku dan dokumen terkait akuntansi milik perusahaan yang menjadi objek pemeriksaan serta, jika diperlukan, meminta auditor eksternal menyerahkan kertas kerja audit dan dokumen terkait lainnya.

Uji tuntas dan pemeriksaan lapangan

Jika diperlukan, prosedur verifikasi langsung dilakukan, termasuk dengan mengunjungi lokasi perusahaan untuk melakukan uji tuntas.

Pemberian kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi

Jika ditemukan pelanggaran akuntansi, perusahaan dan auditor diberi kesempatan untuk menjelaskan fakta melalui tanya jawab, pengiriman daftar pertanyaan, atau cara lainnya. Setelah ditelaah, jawaban tersebut diperhitungkan dalam hasil pemeriksaan.

Penutupan karena tidak cukup bukti (tidak ada sangkaan) atau penanganan pelanggaran

Jika tidak ditemukan pelanggaran, pemeriksaan diakhiri dengan kesimpulan tidak cukup bukti (tidak ada sangkaan). Jika pelanggaran terbukti, tindakan akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur tersebut di atas.

4. Pemeriksaan akuntansi | Tindakan dan sanksi atas pelanggaran

Tindakan dan sanksi atas pelanggaran dalam pemeriksaan akuntansi

Jika hasil pemeriksaan akuntansi mengonfirmasi adanya pelanggaran, Financial Supervisory Service Korea Selatan menelaah fakta dan isi klarifikasi, kemudian mengusulkan tindakan kepada Komisi Sekuritas dan Berjangka Korea Selatan.

Komisi Sekuritas dan Berjangka Korea Selatan dapat menjatuhkan sanksi kepada perusahaan, pejabat perusahaan, auditor, dan pihak lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait. Jika perkaranya serius, keputusan final akan ditetapkan oleh Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan.

Pihak yang dikenai tindakan dan perbuatan pelanggaran

Jika hasil pemeriksaan akuntansi mengonfirmasi adanya pelanggaran, sanksi dapat dijatuhkan kepada pihak-pihak berikut berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang tentang Audit Eksternal.

∙ Perusahaan dan pejabat perusahaan
: pelanggaran standar akuntansi, penolakan atau penghalangan penyerahan dokumen, tidak memenuhi permintaan yang sah, dan lain-lain

∙ Auditor (firma akuntan publik dan lainnya)
: pelanggaran standar audit, penghentian kegiatan, pembatasan kegiatan audit, dan lain-lain

∙ Akuntan publik perseorangan
: penangguhan pelaksanaan tugas, pembatalan pendaftaran, pembatasan audit, dan lain-lain

Contoh tindakan atas pelanggaran

Jika pelanggaran dikonfirmasi pada setiap pihak, tindakan berikut dapat dijatuhkan.

Pihak

Pokok tindakan

Perusahaan

Rekomendasi pemberhentian atau penangguhan tugas pejabat perusahaan, pembatasan penerbitan efek, perintah perbaikan, pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang, dan lain-lain

Auditor (firma akuntan publik)

Pembatalan pendaftaran, penghentian kegiatan, pembatasan audit terhadap perusahaan tertentu, teguran atau peringatan, sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang, dan lain-lain

Akuntan publik

Penangguhan pelaksanaan tugas, pembatalan pendaftaran, pembatasan kegiatan audit tertentu, teguran atau peringatan, dan lain-lain

Kriteria penentuan tingkat tindakan

Tingkat sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan akuntansi dinilai menurut kriteria berikut (Pasal 27 Peraturan tentang Audit Eksternal, Akuntansi, dan Lain-Lain).

Motif perbuatan pelanggaran

Kategori

Kriteria penilaian (Aturan Pelaksanaan Peraturan tentang Audit Eksternal, Akuntansi, dan Lain-Lain [Lampiran 1])

Kesengajaan

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan kesadaran jelas mengenai ketentuan hukum, seperti pemalsuan atau manipulasi data akuntansi, pembentukan dana gelap, penghalangan audit, atau manipulasi untuk mempertahankan pencatatan di bursa

Kelalaian serius

Jika kewajiban kehati-hatian secara nyata tidak dipenuhi menurut pandangan umum masyarakat

+

Jika informasi tersebut memiliki tingkat materialitas yang sangat tinggi

Kelalaian biasa

Kesalahan umum atau kekeliruan penilaian yang tidak tergolong kesengajaan atau kelalaian berat

Selain itu, tindakan ditetapkan dengan mempertimbangkan tingkat materialitas perbuatan melawan hukum.

Ringkasan kriteria tindakan terperinci

Butir

Isi tindakan

Pelanggaran serius seperti dana gelap dan penggelapan

Dapat dianggap sebagai kesengajaan dan dikenai sanksi tingkat tertinggi

Manipulasi akuntansi yang memengaruhi keberlanjutan pencatatan di bursa

Jika isi manipulasi diperbaiki, persyaratan pencatatan di bursa tidak lagi terpenuhi

→ dinilai sebagai kesengajaan

Terpenuhinya unsur kelalaian serius

Dapat dikenai sanksi yang setara dengan sanksi atas kesengajaan

Kesalahan biasa lainnya

Peringanan hukuman atau penutupan karena tidak cukup bukti (tidak ada sangkaan) dimungkinkan

Pengungkapan hasil pemeriksaan dan tindakan lanjutan

Komisi Sekuritas dan Berjangka Korea Selatan dapat mengungkapkan rekomendasi perbaikan kepada publik. Jika auditor tidak melaksanakannya, fakta mengenai tidak dilaksanakannya rekomendasi tersebut juga akan diumumkan.

Selain itu, jika pengendalian mutu auditor tidak memadai, rekomendasi perbaikan dan pemeriksaan pelaksanaannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun. Jika diperlukan, tindakan lanjutan seperti pembatasan kegiatan audit dapat diterapkan.

5. Pemeriksaan akuntansi | Prosedur penanganan setelah sanksi

Prosedur penanganan sanksi pemeriksaan akuntansi

Jika pemeriksaan akuntansi berlanjut pada penjatuhan sanksi, perusahaan harus menanganinya sebagai berikut.

Tahap

Hal yang harus dilakukan perusahaan

① Penerimaan pemberitahuan

Memeriksa hasil pemeriksaan dan surat pemberitahuan rencana tindakan

Perlu memeriksa permintaan tanya jawab, perintah perbaikan, tenggat penyampaian pendapat, dan hal lainnya

② Penelaahan internal

Menganalisis fakta pelanggaran, ada atau tidaknya kelalaian, dan dampak keuangan

Dianjurkan untuk memperoleh penelaahan dari ahli eksternal

③ Penyerahan materi klarifikasi

Menyerahkan dokumen tanya jawab dan jawaban tertulis

Menyertakan bantahan atas fakta dan materi yang membuktikan dasar pembenaran

④ Tindakan perbaikan

Memperbaiki perlakuan akuntansi dan meningkatkan pengendalian internal

Melakukan koreksi pengungkapan informasi sekaligus berkonsultasi dengan auditor eksternal

⑤ Penyampaian pendapat atau dengar pendapat

Menyampaikan bantahan terhadap rancangan tindakan Komisi Sekuritas dan Berjangka Korea Selatan

Dengar pendapat pada umumnya dapat dilakukan secara tertulis maupun lisan

⑥ Pengungkapan lanjutan dan pelaksanaan tindakan

Membayar sanksi administratif berupa sejumlah uang, mengganti pejabat perusahaan, melakukan pengungkapan informasi, dan lain-lain

Melaksanakannya tanpa penundaan untuk mendorong pemulihan kepercayaan

Hal penting yang harus diketahui praktisi

Jika hasil pemeriksaan bukan berupa kesimpulan tidak cukup bukti (tidak ada sangkaan), dalam sebagian besar kasus perintah perbaikan atau tingkat sanksi akan ditetapkan. Oleh karena itu, strategi penanganan awal sangat penting.

Selain itu, ketika menyiapkan surat klarifikasi atau menghadapi dengar pendapat, bantuan ahli hukum atau penelaahan hukum diperlukan agar perkara dapat berujung pada pengurangan sanksi atau kesimpulan tidak cukup bukti (tidak ada sangkaan).

Karena isi sanksi dapat berdampak langsung terhadap keberlanjutan pencatatan di bursa, penelaahan kembali perlakuan akuntansi dan strategi penanganan terhadap investor juga harus dilakukan secara bersamaan.

6. Pemeriksaan akuntansi | Daftar periksa pencegahan

Daftar periksa pencegahan pemeriksaan akuntansi

Untuk mencegah pemeriksaan akuntansi, bidang-bidang utama seperti perlakuan akuntansi, pengendalian internal, penanganan audit, dan pengungkapan informasi harus dikelola dan ditelaah secara berkelanjutan.

Sebagai langkah pencegahan agar tidak menjadi objek pemeriksaan akuntansi, sebaiknya butir-butir berikut ditelaah melalui daftar periksa di bawah ini.

▷ Apakah laporan keuangan telah disusun secara akurat sesuai dengan standar akuntansi seperti K-IFRS?

▷ Apakah transaksi dengan pihak berelasi atau transaksi tidak normal telah diproses secara transparan?

▷ Apakah sistem pengelolaan akuntansi internal benar-benar berfungsi?

▷ Apakah penelaahan ganda dilakukan dalam proses tutup buku dan pelaporan keuangan?

▷ Apakah audit terakhir tidak menimbulkan masalah seperti opini wajar dengan pengecualian atau opini tidak menyatakan pendapat?

▷ Apakah semua dokumen yang diminta auditor telah diserahkan tanpa ada yang terlewat?

▷ Apakah informasi keuangan yang diungkapkan sesuai dengan perlakuan akuntansi?

▷ Apakah baru-baru ini terdapat koreksi pengungkapan informasi atau persoalan terkait akuntansi?

Sistem bantuan pengacara spesialis pemeriksaan akuntansi

Firma hukum ini memiliki banyak tenaga ahli, termasuk pengacara spesialis, akuntan, dan konsultan pajak, dengan pengalaman rata-rata minimal 10 tahun.

Firma ini dapat memberikan bantuan sistematis untuk melindungi hak perusahaan dan menangani aspek hukum pada seluruh tahapan, termasuk pemeriksaan awal atas pelanggaran, penanganan penyerahan dokumen pemeriksaan akuntansi, prosedur pemberian penjelasan, serta penanganan proses penelaahan oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka Korea Selatan.

Jika Anda memerlukan bantuan terkait prosedur pemeriksaan akuntansi dan tindakan sanksi, silakan meminta bantuan pengacara spesialis pemeriksaan akuntansi kapan saja.

Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.

  1. Temui para ahli hukum perusahaan dan administrasi perpajakan Firma Hukum Daeryun!

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk