Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Saya memiliki rekening saham luar negeri dan rekening aset kripto, apakah menurut pajak internasional saya termasuk objek pelaporan rekening keuangan luar negeri?

Tanya Jawab HukumDilihat3,727

Saya memiliki rekening saham luar negeri di perusahaan sekuritas Amerika Serikat dan juga memiliki aset kripto melalui rekening bursa aset kripto luar negeri. Selain itu, ada rekening luar negeri yang dibuka atas nama bersama dengan keluarga, tetapi pengelolaan dana yang sebenarnya saya yang melakukan. Dalam kasus ini, saya ingin tahu apakah saya termasuk objek pelaporan rekening keuangan luar negeri. Saya juga ingin mengetahui kerugian apa yang timbul apabila saya termasuk objek pelaporan tetapi tidak melapor karena tidak mengetahuinya. Karena ini masalah terkait pajak internasional, sepertinya saya harus lebih berhati-hati sehingga saya bertanya.

pajak internasional

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Menurut Undang-Undang tentang Penyesuaian Pajak Internasional, apabila Anda termasuk penduduk, dan total saldo akhir bulan rekening yang dibuka di perusahaan keuangan luar negeri seperti rekening sekuritas·rekening aset kripto luar negeri melebihi 500 juta won Korea Selatan pada salah satu hari sepanjang tahun, timbul kewajiban pelaporan rekening keuangan luar negeri.

Anda dapat melaporkan informasi rekening keuangan tersebut dengan menyerahkannya kepada kepala kantor pajak yang berwenang atas domisili pajak, atau menggunakan Hometax atau Sontax (mobile), dari tanggal 1 hingga 30 Juni tahun berikutnya.

Terutama, hal yang perlu diperhatikan dalam praktik pajak internasional adalah bahwa rekening aset kripto juga jelas merupakan objek pelaporan, dan meskipun Anda memiliki beberapa rekening secara terpisah, penilaian dilakukan berdasarkan penjumlahan.

Untuk rekening atas nama bersama, pada prinsipnya seluruh pemilik nama bersama termasuk pihak yang wajib melapor, dan untuk rekening nominee, baik pemilik sebenarnya maupun pemegang nama dapat sama-sama memikul kewajiban pelaporan.

Apabila lalai melapor atau melaporkan kurang dari semestinya, dapat dikenai denda administratif sebesar 10% dari jumlah yang tidak dilaporkan, dan apabila jumlahnya besar, hal itu dapat berujung pada pengumuman identitas atau bahkan hukuman pidana, sehingga risiko pajak internasionalnya cukup besar.

Oleh karena itu, diperlukan penilaian mengenai perlu tidaknya pelaporan rekening keuangan luar negeri yang sah setelah meninjau secara akurat struktur rekening yang dimiliki dan hubungan kepemilikan yang sebenarnya.

Kami menyarankan agar Anda mencegah risiko perpajakan dan pidana yang tidak perlu melalui peninjauan awal bersama pengacara spesialis pajak.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Perpajakan internasional dan kepabeanan Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk