Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Bagaimana jika saya digugat ganti rugi atas pelanggaran hak cipta?

Tanya Jawab HukumDilihat53,219

Untuk usaha restoran orang tua saya, saya mencari foto makanan di internet dan mengunggahnya ke situs web perusahaan makanan, tetapi saya tidak tahu siapa pemegang hak ciptanya dan hanya mengunggahnya sekadar untuk promosi toko. Namun, pihak lawan mengajukan tuntutan perdata atas pelanggaran hak cipta. Dalam kasus seperti ini bagaimana sebaiknya saya menghadapinya? Apakah dengan hal seperti ini pun gugatan ganti rugi mungkin dilakukan?

pelanggaran hak cipta

gugatan hak cipta

pembajakan hak cipta

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Ya, mungkin.

Namun, foto yang bermasalah itu harus merupakan karya cipta yang memiliki kreativitas dan menjadi objek perlindungan hukum, dan orang yang mengunggah foto harus memiliki kesadaran bahwa ia mengunggahnya tanpa memperoleh izin.

Apa itu hak cipta dan karya cipta?

“Hak cipta” berarti hak yang dimiliki pencipta atas “karya cipta” seperti puisi, musik, film, program komputer, dan sebagainya, dan “karya cipta” berarti karya kreatif yang mengekspresikan pikiran atau perasaan manusia.

Objek perlindungan Undang-Undang Hak Cipta

Hak cipta timbul sejak saat penciptaan dan tidak memerlukan pelaksanaan prosedur atau formalitas apa pun.

Oleh karena itu, apabila foto yang Anda unggah ke situs web dengan jelas mencerminkan kepribadian dan kreativitas si pemotret, foto itu menjadi objek perlindungan Undang-Undang Hak Cipta sebagai karya cipta yang memiliki kreativitas.

Oleh karena itu, apabila memanfaatkan foto terkait tanpa izin, hal itu dapat termasuk pelanggaran hak cipta.

Meskipun pada saat mengunggah foto Anda tidak tahu siapa pemegang hak ciptanya, apabila ada kesadaran bahwa Anda mengunggah karya cipta orang lain tanpa memperoleh izin, hal itu dapat menjadi pelanggaran hak cipta.

Karena pemegang hak cipta dapat menuntut ganti rugi kepada orang yang melanggar hak cipta baik dengan sengaja maupun karena kesalahan, sebaiknya menanggapinya melalui bantuan pengacara.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Hak kekayaan intelektual Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk