Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Pelecehan seksual di tempat kerja melalui tipu daya, apakah menjadi objek hukuman meskipun korban tidak menolak?

Tanya Jawab HukumDilihat49,952

Saya terlibat dalam perkara pelecehan seksual di tempat kerja… apakah saya bisa dihukum meskipun korban tidak menolak? Bagaimana hukuman untuk pelecehan seksual di tempat kerja… saya penasaran dalam kasus seperti ini bagaimana cara saya menanggapi yang benar. Sekarang saya sangat cemas hingga sulit tidur… Saya akan berterima kasih jika ada yang memiliki pengalaman serupa dengan saya atau yang memahami kejahatan ini bersedia menjawab.

pelecehan seksual di tempat kerja

pencabulan paksa

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Untuk pelecehan seksual di tempat kerja, harus dipertimbangkan bahwa akibat hubungan atasan-bawahan di tempat kerja, korban tidak dapat menunjukkan secara aktif niat menolak terhadap tindakan pelaku kekerasan seksual yang merupakan atasan.

Dalam situasi seperti ini, sering kali sulit secara psikologis maupun sosial bagi korban untuk menolak tindakan atasan.

Dalam kejahatan seksual yang terjadi dalam hubungan atasan-bawahan di tempat kerja, sering kali korban tidak dapat mengungkapkan kehendaknya dengan baik karena kecemasan atas kedudukan atau pekerjaannya di tempat kerja.

Tindakan semacam ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan di tempat kerja sehingga dapat dihukum menurut Undang-Undang Khusus Kekerasan Seksual.

Meskipun tidak menggunakan kekerasan atau ancaman, apabila mencabuli orang lain melalui tipu daya dalam hubungan kerja, hal itu menjadi objek hukuman pidana.


Menurut Pasal 10 Undang-Undang Penghukuman Kekerasan Seksual, apabila mencabuli melalui tipu daya seseorang yang berada di bawah perlindungan dan pengawasannya akibat hubungan kerja atau ketenagakerjaan, dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

Oleh karena itu, apabila Anda terlibat dalam perkara pelecehan seksual di tempat kerja dan pencabulan paksa, sebaiknya segera mencari konsultasi kepada pengacara ahli untuk menemukan solusi.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Kejahatan seksual Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk