

Q
Pengacara hukum ketenagakerjaan, saya punya pertanyaan terkait pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Dilihat10,344
Pengacara hukum ketenagakerjaan, dalam surat kontrak kerja dinyatakan bahwa upah yang tersisa harus dibayarkan dalam waktu 14 hari setelah mengundurkan diri, tetapi dalam surat kontrak kerja tertulis bahwa upah dibayarkan satu bulan kemudian. Dalam kasus seperti ini, apakah pelaporan bisa dilakukan hanya dengan fakta ini, atau apakah pelaporan baru bisa dilakukan jika setelah menunggu ternyata upah tidak masuk dalam jangka waktu tersebut setelah mengundurkan diri?
pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan
pengacara hukum ketenagakerjaan
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 고병준
Isi yang melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan adalah batal, dan apabila terjadi pelanggaran hak berdasarkan isi tersebut, pelaporan dapat dilakukan.
Pelaporan dapat dilakukan hanya dengan fakta bahwa isi surat kontrak kerja melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Apabila surat kontrak kerja memuat klausul yang melanggar standar hukum, kontrak tersebut batal secara hukum dan Anda dapat melaporkannya kepada pengawas ketenagakerjaan.
Pasal 36 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan menetapkan penyelesaian uang dan barang dalam waktu 14 hari sejak tanggal pengunduran diri.
Artinya, tanpa memandang kapan tanggal pembayaran upah bulan tersebut, jika tidak ada keadaan khusus, pembayaran harus dilakukan dalam waktu 14 hari sejak tanggal pengunduran diri.
Meskipun ada batas waktu pembayaran dalam 14 hari, perpanjangan tenggat dimungkinkan dengan berunding bersama pihak yang bersangkutan.
Tidak hanya itu, meskipun pekerja segera melapor, apabila pekerja telah memeriksa adanya isi tersebut dalam surat kontrak kerja dan menandatanganinya, tanggung jawab pekerja pun ikut ada.
Selain itu, apabila isi yang melanggar kontrak telah dilaksanakan, berarti kerugian konkret telah timbul, sehingga kemungkinan hukuman dapat menjadi semakin tinggi.
Anda juga dapat mengajukan pengaduan pidana terhadap pengusaha yang tidak membayar upah/pesangon agar hukuman dijatuhkan, dan melalui gugatan perdata dengan bantuan pengacara hukum ketenagakerjaan atau pengacara spesialis perdata, Anda dapat menerima upah dan pesangon yang tertunggak.
Apabila pelanggaran benar-benar terjadi dan Anda belum menerima pesangon, kami harap Anda menyelesaikan masalah tersebut dengan mengajukan tuntutan upah melalui bantuan pengacara hukum ketenagakerjaan firma kami yang memiliki pengalaman praktik dan keahlian terkait hukum ketenagakerjaan.

Ketenagakerjaan dan kecelakaan kerja Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Punya pertanyaan lain?



