Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Saya diadukan atas tindak pidana penganiayaan, bagaimana syarat terbentuknya pembelaan diri yang sah?

Tanya Jawab HukumDilihat6,591

Kemarin saya diadukan atas tindak pidana penganiayaan, tetapi menurut saya itu pembelaan diri? Saat minum-minum terjadi pertengkaran lalu ia memaki dan mengancam saya sehingga saya juga takut;; Apakah pembelaan diri yang sah terbentuk dalam tindak pidana penganiayaan? Jika bisa terbentuk, bagaimana syarat terbentuknya? Mohon jawaban dengan cepat. Sangat mendesak.

tindak pidana penganiayaan

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Seperti situasi Anda, tindakan untuk membela diri dengan bereaksi secara langsung terhadap ancaman pihak lawan dapat diakui sebagai pembelaan diri yang sah.

Dalam hal tindak pidana penganiayaan, tindakan untuk membela kepentingan hukum diri sendiri atau orang lain dari pelanggaran tidak adil yang sedang berlangsung, apabila ada alasan yang cukup, tidak membentuk sifat melawan hukum sehingga tidak dihukum.

Namun, dalam hal tindakan pembelaan melebihi batasnya, hukuman dapat diringankan atau dibebaskan tergantung keadaan.

Syarat terbentuknya pembelaan diri yang sah dalam tindak pidana penganiayaan adalah sebagai berikut.

① Keabsahan motif atau tujuan tindakan tersebut
② Kepatutan sarana atau cara tindakan
③ Keseimbangan kepentingan hukum antara kepentingan yang dilindungi dan kepentingan yang dilanggar
④ Kegentingan tindakan
⑤ Sifat subsider bahwa tidak ada sarana atau cara lain selain tindakan tersebut

Apabila memenuhi syarat seperti ini, hal itu diakui sebagai pembelaan diri yang sah sehingga Anda dapat tidak dihukum atas tindak pidana penganiayaan.

Polisi atau Kejaksaan Korea Selatan menilai secara menyeluruh berdasarkan keadaan konkret situasi saat itu.

Oleh karena itu, pernyataan yang konkret tentang situasi saat tindak pidana penganiayaan dan pengamanan bukti sangatlah penting.

Untuk perkara yang rinci, kami harap Anda menyiapkan strategi pembelaan tindak pidana penganiayaan melalui konsultasi dengan pengacara pidana.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pidana Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk