

Q
Saya menduga adanya penganiayaan terhadap anak; apakah forensik CCTV di tempat penitipan anak dapat dilakukan?
Dilihat8,375
Setiap kali anak saya pulang dari tempat penitipan anak, ia tampak sangat cemas dan muncul bekas memar sehingga saya sangat khawatir. Meskipun saya bertanya kepada guru yang menangani, jawabannya hanya bahwa tidak terjadi apa-apa, dan ketika saya meminta ditunjukkan rekaman CCTV, mereka hanya menunjukkan sebagian atau tampak seperti sudah disunting sehingga saya tidak percaya. Apakah rekaman yang dihapus atau disembunyikan oleh tempat penitipan anak juga dapat dipastikan dengan forensik CCTV? Selain itu, saya juga ingin tahu apakah alat bukti yang diperoleh melalui forensik CCTV dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah.
Forensik CCTV
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 정찬우
Apabila terdapat situasi yang diduga sebagai penganiayaan terhadap anak di dalam tempat penitipan anak, tindakan yang paling penting adalah mengamankan rekaman CCTV.
Hanya saja, mulai tahun 2025, sistem akses (peninjauan) CCTV diperketat.
Sebelumnya, CCTV dapat langsung ditinjau hanya dengan mengajukan surat pendapat dokter atau dengan didampingi pejabat terkait.
Namun, mulai tahun 2025, peninjauan langsung hanya dimungkinkan apabila "surat pendapat dokter diajukan dan pejabat terkait mendampingi".
Berdasarkan prosedur ini, peninjauan CCTV diminta, dan apabila setelahnya ditemukan keadaan penganiayaan terhadap anak atau terdapat keadaan bahwa rekaman dihapus dengan sengaja, forensik CCTV mungkin perlu dilakukan.
Forensik CCTV merupakan prosedur yang menganalisis secara ilmiah, lebih dari sekadar peninjauan rekaman, meliputi upaya pemulihan file yang terhapus, analisis log media penyimpanan, serta ada tidaknya manipulasi rekaman.
Apabila pihak tempat penitipan anak hanya menyediakan sebagian rekaman atau rekaman pada rentang waktu tertentu tidak ada, dengan memanfaatkan teknologi forensik digital, ada tidaknya rekaman yang terhapus atau disembunyikan dapat dipastikan.
Hanya saja, untuk alat bukti digital yang diperoleh melalui forensik seperti ini, integritas dan keotentikan harus dipenuhi agar dapat diakui sebagai alat bukti yang sah.
Hal ini berarti harus dibuktikan bahwa rekaman yang diajukan sama dengan aslinya dan tidak mengalami perubahan atau kerusakan apa pun setelah dikumpulkan.
Selain itu, alat bukti digital ketika dikumpulkan harus melalui proses yang sah, sehingga forensik harus dilakukan bersama ahli forensik digital, dan dengan ini kami akhiri jawaban kami.

Forensik digital Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Deals & Cases
Lihat Selengkapnya
Punya pertanyaan lain?





