Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Saya ingin tahu tentang gugatan perdata uang pesangon.

Tanya Jawab HukumDilihat8,981

Halo, saya bertanya karena ada hal yang ingin saya ketahui terkait gugatan perdata uang pesangon. Baru-baru ini saya berhenti bekerja dari perusahaan tempat saya bekerja selama sekitar 6 tahun. Setelah itu saya meminta uang pesangon, tetapi pihak perusahaan terus menundanya dan akhirnya tidak membayarkannya. Pada awalnya mereka meminta saya menunggu sebentar karena kesulitan manajemen, tetapi sekarang mereka bersikap seolah-olah sama sekali tidak memiliki kewajiban membayar uang pesangon. Dalam kasus seperti ini, saya ingin tahu melalui prosedur apa saya harus menempuh gugatan perdata uang pesangon, dan apakah saya memerlukan bantuan pengacara.

Gugatan perdata uang pesangon

Uang pesangon

Gugatan perdata

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Halo, kami menjawab pertanyaan mengenai gugatan perdata uang pesangon.

Menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan, apabila pekerja yang telah bekerja terus-menerus selama satu tahun atau lebih berhenti bekerja, pemberi kerja berkewajiban membayar uang pesangon.


Apabila perusahaan tidak membayarkannya, pemulihan menurut hukum dapat ditempuh melalui gugatan perdata uang pesangon.


Gugatan perdata dapat diajukan ke pengadilan negeri yang berwenang di lokasi tempat usaha atau di alamat pekerja, dan setelah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap, dapat dilakukan eksekusi paksa.


Selain gugatan perdata, seseorang dapat mengajukan permintaan (pengaduan) kepada kantor tenaga kerja daerah agar dapat menerima uang pesangon, atau mengajukan pengaduan pidana agar pemberi kerja dihukum atas pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan.


Pemberi kerja dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.


Hanya saja, karena dalam praktik sengketa dengan pengusaha yang menghindari pembayaran uang pesangon bersifat rumit dan memerlukan penilaian yang ahli, disarankan untuk menanggapinya dengan menjalankan gugatan perdata dan prosedur pidana secara bersamaan dengan bantuan pengacara yang berfokus pada bidang ketenagakerjaan dan upah, alih-alih menempuhnya sendirian.


Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyediakan layanan hukum satu pintu untuk gugatan perdata dan pidana yang timbul, dengan pengacara yang telah berpengalaman menangani banyak perkara terkait uang pesangon.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Perdata Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk