

Q
Apakah gugatan wanita selingkuhan tidak dapat dilanjutkan jika tidak ada bukti perselingkuhan?
Dilihat8,566
Sepertinya suami saya berselingkuh, tetapi saya tidak dapat menemukan bukti perselingkuhan yang pasti. Saya bahkan tahu siapa orangnya dan kira-kira tahu di mana mereka bertemu, tetapi apakah gugatan wanita selingkuhan tidak dapat dilanjutkan jika tidak ada bukti? Kalau ditanya langsung ia menyangkal dan menyembunyikan ponselnya, jadi tidak ada cara untuk mengumpulkannya. Mohon beri tahu saya bukti apa saja yang dapat dikumpulkan oleh masyarakat umum, dan apakah bukti itu memiliki keabsahan hukum.
bukti perselingkuhan
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 정찬우
Gugatan ganti rugi terhadap pihak selingkuhan berdasarkan Pasal 750 Undang-Undang Perdata dan lain-lain (yang disebut 'gugatan wanita selingkuhan') tidak dapat diajukan hanya berdasarkan dugaan atau keadaan semata, melainkan baru terbentuk apabila dapat dibuktikan bahwa perbuatan perzinaan benar-benar terjadi antara pasangan dan pihak ketiga.
Artinya, apabila tidak ada 'bukti perselingkuhan' yang dapat diakui keabsahannya secara hukum, meskipun gugatan diajukan, tuntutan penggugat sulit untuk dikabulkan.
Dalam gugatan seperti ini, elemen inti yang dinilai oleh pengadilan ada tiga hal berikut.
① Apakah wanita selingkuhan mengetahui bahwa pasangan pihak lawan adalah orang yang sudah menikah atau tidak
② Apakah meskipun demikian perbuatan perzinaan tetap berlanjut di antara keduanya atau tidak
③ Apakah penggugat mengalami penderitaan mental akibat perbuatan perzinaan tersebut atau tidak
Untuk membuktikan ketiga hal ini, bukti yang dapat dikumpulkan masyarakat umum sangat beragam.
Sebagai contoh, jika dalam pesan teks atau percakapan messenger terdapat ungkapan kasih sayang atau keadaan pertemuan rahasia, hal itu dapat menjadi bukti yang sangat kuat.
Selain itu, foto keluar masuk motel, rekaman kamera dasbor kendaraan, riwayat lokasi, dan sebagainya juga dapat digunakan sebagai bukti keadaan yang mendukung perbuatan perzinaan.
Bagian mengenai penderitaan mental dapat dibuktikan dengan surat diagnosis depresi, catatan pusat konseling, surat pernyataan keluarga atau kenalan, dan sebagainya.
Terutama fakta bahwa wanita selingkuhan mengetahui pihak lawan adalah pria beristri merupakan syarat wajib untuk mendapat pengakuan tanggung jawab perbuatan melawan hukum (lihat putusan Mahkamah Agung Korea Selatan 87Meu19).
jika tidak ada materi yang membuktikan ada tidaknya pengetahuan tersebut, pengadilan dapat menyangkal adanya kesengajaan atau kelalaian dan menolak tuntutan ganti rugi.
Sesuai dengan itu, rekaman percakapan dengan pihak lawan yang menyiratkan atau menyebutkan fakta pernikahan, pernyataan kenalan yang mendukung bahwa ia mengetahui fakta perkawinan, dokumen resmi atau bukti keadaan, dan sebagainya menjadi materi penilaian yang penting.
Pada intinya, gugatan wanita selingkuhan yang diajukan tanpa bukti substansial atas perbuatan perzinaan dapat memiliki keterbatasan hukum yang cukup besar, dan pengumpulan bukti perselingkuhan secara menyeluruh sebelum gugatan harus diutamakan.

Pemeriksaan bukti Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Punya pertanyaan lain?






