

Q
Saya ingin melaporkan kejahatan penguntitan kepada polisi.
Dilihat9,400
Akhir-akhir ini seseorang yang saya kenal berkeliaran di sekitar rumah saya, terus-menerus menelepon, dan mengganggu saya melalui KakaoTalk. Dalam kasus seperti ini, apakah saya bisa melapor sebagai kejahatan penguntitan? Saya penasaran, jika melapor ke polisi, melalui prosedur apa mereka melindungi saya, dan hukuman apa yang akan diterima pelaku ketika melanggarnya.
kejahatan penguntitan
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 정찬우
Apabila Anda melaporkan menjadi korban penguntitan, polisi akan mengambil tindakan perlindungan yang sesuai dengan situasi menurut 「Undang-Undang tentang Penghukuman Kejahatan Penguntitan」.
Pertama, saat kejahatan penguntitan dilaporkan, polisi akan datang ke lokasi untuk mencegah·menghentikan tindakan penguntitan, memisahkan pelaku dan korban, serta melaksanakan tindakan darurat berupa peringatan tertulis mengenai kemungkinan hukuman apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari (Pasal 3 Undang-Undang).
Apabila ada kekhawatiran tindakan penguntitan akan berulang dan situasinya mendesak, polisi dapat memerintahkan larangan mendekat dalam radius 100 m atau larangan mendekat melalui telekomunikasi hingga maksimal 1 bulan, dengan syarat persetujuan setelahnya (Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang).
Pada saat ini, apabila pelaku melanggarnya, pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan dikenakan (Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang).
Selain itu, dalam hal kekhawatiran pengulangan tindak pidana besar, Jaksa mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menetapkan tindakan seperti larangan mendekat, larangan mendekat melalui telekomunikasi, dan penahanan di sel selama maksimal 3 bulan (dapat diperpanjang) (Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang).
Apabila melanggarnya, dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan (Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang).
Selain itu, sekalipun Undang-Undang Penghukuman Penguntitan tidak diterapkan, Anda tetap dapat mengajukan putusan sela larangan mendekat menurut 「Undang-Undang Eksekusi Perdata」 atau perintah larangan mendekat menurut 「Undang-Undang Khusus tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan dalam Rumah Tangga」, dan sebagainya.
Saat terjadi kejahatan penguntitan, segera melapor ke polisi (112) dan mengamankan bukti yang memungkinkan (riwayat panggilan, pesan, CCTV, dan sebagainya) adalah hal yang penting demi keselamatan dan perlindungan hukum.

Pengawalan dan keamanan pribadi Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Deals & Cases
Lihat Selengkapnya
Punya pertanyaan lain?




