Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Apakah gugatan cerai hanya bisa diajukan jika ada alasan perceraian suami istri?

Tanya Jawab HukumDilihat5,519

Setelah hubungan dengan suami menjadi renggang, saya menilai bahwa saya tidak dapat lagi melanjutkan hubungan perkawinan dengan suami. Ketika saya meminta cerai kepada suami, ia menolak dengan berkata bahwa ia tidak memiliki alasan perceraian suami istri dan tidak ada alasan untuk menceraikan saya.. Saya ingin tahu apakah gugatan cerai hanya bisa diajukan jika ada alasan perceraian. Suami saya sekarang sudah lebih dari 3 tahun memutus kontak dengan ibu saya dan tidak memperlakukannya sebagaimana mestinya sebagai ibu mertua, apakah hal seperti ini tidak termasuk alasan perceraian? Alasan perceraian suami istri apa saja yang ada?

alasan perceraian suami istri

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Halo. Saya pengacara spesialis perceraian dari Firma Hukum Daeryun.

Menurut Undang-Undang Perdata, terdapat 6 alasan perceraian suami istri yang diakui secara hukum.

Namun, apakah termasuk salah satu alasan dinilai secara menyeluruh berdasarkan tingkat perbuatan, durasi, keberulangan, tingkat keretakan, kemungkinan pemulihan, dan sebagainya.

Alasan perceraian suami istri secara peradilan yang diakui dalam Undang-Undang Perdata adalah sebagai berikut.


1. Perbuatan tidak setia pasangan

Dapat diakui jika pasangan melakukan perbuatan tidak setia dengan lawan jenis di luar perkawinan (perselingkuhan, perzinaan, hubungan intim yang tidak pantas secara terus-menerus, dan sebagainya).

Ini mengacu pada kasus di mana pelanggaran kewajiban kesetiaan perkawinan dipastikan dengan jelas, bukan sekadar ekspresi ketertarikan yang bersifat sesaat.

2. Penelantaran dengan itikad buruk oleh pasangan

Ini merupakan kasus menolak atau menelantarkan kewajiban tinggal bersama・menafkahi・bekerja sama tanpa alasan yang sah, yang berarti kondisi pemutusan yang disengaja dan penghindaran tanggung jawab.


3. Perlakuan yang sangat tidak wajar dari pasangan atau leluhur garis lurusnya

Termasuk kasus di mana dapat diakui adanya penganiayaan serius・penghinaan yang menjadi kebiasaan・penyiksaan mental, tidak hanya dari pasangan itu sendiri tetapi juga dari keluarga pihak suami atau keluarga pihak istri.


4. Kasus di mana leluhur garis lurus sendiri menerima perlakuan yang sangat tidak wajar dari pasangan

Ini merupakan kasus di mana leluhur garis lurus seperti orang tua atau kakek-nenek secara terus-menerus menerima perlakuan tidak wajar seperti penyiksaan・penganiayaan・penghinaan dari pasangan, dan meskipun korban langsungnya bukan diri sendiri, hal itu dapat menjadi alasan perceraian suami istri.


5. Ketidakjelasan hidup atau mati pasangan selama 3 tahun atau lebih


Jika pasangan berada dalam kondisi hidup atau matinya tidak dapat dipastikan selama 3 tahun atau lebih, kehidupan perkawinan secara nyata tidak mungkin sehingga tuntutan perceraian dimungkinkan.

6. Alasan berat lainnya yang menyulitkan kelanjutan perkawinan


Diakui jika fungsi esensial perkawinan (kepercayaan・kerja sama・ikatan emosional, dan sebagainya) retak secara tidak dapat dipulihkan, dan hal-hal seperti perbedaan kepribadian, konflik yang menjadi kebiasaan, masalah kekerasan・kecanduan, pengabaian・penghinaan yang serius, perpisahan rumah jangka panjang, penyiksaan mental, dan sebagainya dapat termasuk.

Oleh karena itu, dalam kasus yang Anda tanyakan, jika pasangan selama 3 tahun atau lebih memutus hubungan dengan keluarga dan terus bersikap tidak menghormati ibu mertua, ada kemungkinan hal itu termasuk alasan nomor 4.

Dalam kasus ini, penting untuk mengamankan catatan percakapan, riwayat konsultasi, keterangan orang sekitar, perjalanan konflik jangka panjang, materi penderitaan mental, dan sebagainya.


Jika kesepakatan dengan pasangan dimungkinkan, sebaiknya menyelesaikan prosedur perceraian melalui perceraian atas kesepakatan atau perceraian melalui mediasi, tetapi jika pasangan menolak perceraian seperti situasi Anda, Anda harus mempertimbangkan perceraian melalui peradilan.

Jika Anda memerlukan panduan tambahan mengenai metode pengamanan bukti, struktur argumen yang menguntungkan saat menjalankan gugatan cerai, serta kemungkinan uang santunan dan pembagian harta, silakan minta konsultasi ke firma kami.

Firma kami pengacara spesialis perceraian akan mendampingi tidak hanya pengajuan gugatan cerai tetapi juga seluruh prosedur hukum turunan seperti tuntutan uang santunan, pembagian harta, biaya pengasuhan.

Firma Hukum Daeryun adalah mitra hukum yang menyediakan layanan hukum satu tim yang dipimpin oleh pengacara spesialis berpengalaman tinggi.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Perceraian Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk