CONTENTS
- 1. Tindak pidana perampokan | Definisi

- - Unsur-unsur tindak pidana perampokan
- - Perbedaan tindak pidana perampokan dan pencurian
- 2. Jenis tindak pidana perampokan

- - Tingkat hukuman tindak pidana perampokan
- - Daluwarsa penuntutan
- - Hal-hal yang perlu diperhatikan
- - Pedoman penjatuhan pidana untuk tindak pidana perampokan
- 3. Tindak pidana perampokan | Cara tersangka menanganinya

- - Tahap awal penyidikan
- - Tahap surat perintah penahanan dan persidangan
- - Apabila putusan dianggap tidak adil
- 4. Tindak pidana perampokan | Cara korban menanganinya

- 5. Tindak pidana perampokan | Langkah penanganan

1. Tindak pidana perampokan | Definisi

Tindak pidana perampokan terjadi apabila seseorang dengan kekerasan atau ancaman merampas barang milik orang lain atau memperoleh keuntungan yang bersifat kebendaan.
Unsur-unsur tindak pidana perampokan
2. Barang milik orang lain telah dirampas
3. Keuntungan yang bersifat kebendaan telah diperoleh
Perbedaan tindak pidana perampokan dan pencurian
Kategori | Tindak pidana pencurian | Tindak pidana perampokan |
Objek | Barang | Barang + keuntungan yang bersifat kebendaan |
Perbuatan | Pengambilan secara melawan hukum | Perampasan (kekerasan atau ancaman + pencurian) |
Aturan khusus bagi tindak pidana harta benda antaranggota keluarga | O | X |
*Apa yang dimaksud dengan aturan khusus bagi tindak pidana harta benda antaranggota keluarga? Aturan ini merupakan ketentuan khusus dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan yang membebaskan pelaku dari hukuman atau melarang penuntutan tanpa pengaduan atas tindak pidana harta benda antaranggota keluarga.
2. Jenis tindak pidana perampokan

Tindak pidana perampokan khusus
2. Melakukan perampokan dengan membawa senjata atau secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih
Tindak pidana yang diperlakukan sebagai perampokan menurut hukum Korea Selatan
2. Melakukan kekerasan atau ancaman dengan tujuan menghilangkan jejak tindak pidana
Tindak pidana perampokan dengan penyanderaan
Tindak pidana perampokan yang mengakibatkan luka atau kematian
Pelaku perampokan membunuh seseorang(pembunuhan dalam perampokan atau perampokan yang mengakibatkan kematian)
Tingkat hukuman tindak pidana perampokan
| Pasal 333 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perampokan) | Pidana penjara untuk waktu tertentu selama 3 tahun atau lebih |
| Pasal 334 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perampokan Khusus) | Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 5 tahun atau lebih |
| Pasal 335 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Tindak Pidana yang Diperlakukan sebagai Perampokan) | Mengikuti ketentuan Pasal 333 dan Pasal 334 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan. |
| Pasal 336 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perampokan dengan Penyanderaan) | Pidana penjara untuk waktu tertentu selama 3 tahun atau lebih |
| Pasal 337 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perampokan yang Mengakibatkan Luka) | Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 7 tahun atau lebih |
| Pasal 338 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pembunuhan dalam Perampokan atau Perampokan yang Mengakibatkan Kematian) | Dalam hal pelaku membunuh seseorang, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup; dalam hal mengakibatkan kematian, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 10 tahun atau lebih |
| Pasal 343 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Persiapan atau Permufakatan) | Pidana penjara paling lama 7 tahun |
Daluwarsa penuntutan
Daluwarsa penuntutan untuk tindak pidana perampokan adalah 10 tahun.
Apabila terdapat pelaku peserta atau pihak yang membantu tindak pidana, daluwarsa penuntutan dapat ditangguhkan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
Tindak pidana perampokan hanya dapat dijatuhi pidana penjara dan tidak diancam dengan pidana denda. Aturan khusus bagi tindak pidana harta benda antaranggota keluarga maupun ketentuan tentang tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak juga tidak berlaku.
Pedoman penjatuhan pidana untuk tindak pidana perampokan
○ Kriteria umum
▷ Kekerasan dan ancaman ringan yang semata-mata dilakukan untuk menghindari penangkapan
▷ Kapasitas mental yang berkurang dan penyerahan diri
▷ Korban tidak menghendaki penghukuman atau kerugian telah dipulihkan secara nyata (termasuk penitipan secara resmi)
▷ Bermaksud merampas uang atau barang dalam jumlah kecil
▷ Tindak pidana yang dilakukan karena kebutuhan hidup
▷ Keterlibatan pasif
▷ Hanya membawa senjata (tipe 2)
○ Apabila mengakibatkan luka
▷ Terdapat alasan yang secara khusus patut dipertimbangkan terkait keterlibatan dalam tindak pidana atau motif tindak pidana
▷ Luka telah terjadi, tetapi tindak pidana pokok hanya mencapai tahap percobaan
▷ Kekerasan dan ancaman ringan yang semata-mata dilakukan untuk menghindari penangkapan
▷ Menyerahkan diri
▷ Korban tidak menghendaki penghukuman atau kerugian telah dipulihkan secara nyata (termasuk penitipan secara resmi)
▷ Bermaksud merampas uang atau barang dalam jumlah kecil
▷ Kekerasan dan ancaman ringan, keterlibatan pasif, atau hanya membawa senjata
▷ Tindak pidana yang dilakukan karena kebutuhan hidup
▷ Kapasitas mental yang berkurang dan penyesalan yang sungguh-sungguh
○ Apabila mengakibatkan kematian
▷ Kapasitas mental yang berkurang
▷ Menyerahkan diri
▷ Korban tidak menghendaki penghukuman atau kerugian telah dipulihkan secara nyata (termasuk penitipan secara resmi)
▷ Memberikan pertolongan dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan setelah tindak pidana
▷ Penyesalan yang sungguh-sungguh
3. Tindak pidana perampokan | Cara tersangka menanganinya
Apabila Anda diperiksa sebagai tersangka tindak pidana perampokan, penanganan awal merupakan hal yang sangat penting.
Anda perlu menanggapinya dengan tenang, bekerja sama secara sungguh-sungguh selama proses penyidikan, serta mempersiapkan keterangan dengan cermat.
Tahap awal penyidikan
Ketika terjadi perampokan, lembaga penyidikan memulai penyidikan melalui berbagai sumber, seperti laporan korban, analisis CCTV, dan keterangan saksi di sekitar lokasi.
Pada tahap ini, keterangan awal tersangka sangat memengaruhi keseluruhan perkembangan perkara dan arah penyidikan.
Ucapan yang disampaikan tanpa kehati-hatian sebelum pemeriksaan polisi dapat disalahartikan sebagai pengakuan atau, apabila bertentangan dengan bukti objektif, dapat menjadi keadaan yang merugikan.
▷ Persiapkan diri agar dapat menjelaskan dengan jelas kebenaran setiap pernyataan
▷ Tetapkan arah dan ruang lingkup keterangan dengan bantuan pengacara sejak tahap awal penyidikan
Tahap surat perintah penahanan dan persidangan
Karena tindak pidana perampokan diklasifikasikan sebagai kejahatan berat, surat perintah penahanan sering dimohonkan pada tahap awal penyidikan.
Dalam keadaan ini, pihak tersangka dapat membantah perlunya penahanan dengan menjelaskan bahwa tempat tinggal dan pekerjaannya tetap atau dengan mengajukan bukti yang menunjukkan tidak adanya risiko melarikan diri maupun menghilangkan alat bukti.
Selain itu, pengakuan atas sangkaan juga dapat menjadi faktor positif dalam penjatuhan pidana di persidangan pidana.
Contoh)
▷ Upaya memulihkan kerugian korban
▷ Surat pernyataan penyesalan dan petisi permohonan keringanan hukuman, dan sebagainya
Apabila putusan dianggap tidak adil
Apabila tidak menerima putusan, Anda dapat mengajukan surat banding dalam jangka waktu yang ditentukan untuk meminta pemeriksaan oleh pengadilan yang lebih tinggi.
Karena pemeriksaan banding menilai kembali pertimbangan hukum dan fakta dalam putusan tingkat pertama, penting untuk mengajukan alat bukti baru atau menekankan persoalan yang belum sempat dibahas pada tingkat pertama.
Selain itu, apabila terdapat cacat prosedural dalam proses penjatuhan putusan atau ditemukan fakta baru, permohonan peninjauan kembali juga dapat dipertimbangkan.
4. Tindak pidana perampokan | Cara korban menanganinya
Ketika mengalami tindak pidana perampokan, sangat penting bagi korban untuk segera melapor ke nomor 112 dan mengamankan alat bukti.
Selain itu, sangat penting untuk menyampaikan keterangan secara cepat dan akurat kepada lembaga penyidikan.
Keterangan terperinci mengenai identitas pelaku, keadaan saat tindak pidana terjadi, serta barang yang dirusak atau dirampas digunakan sebagai informasi utama dalam penyidikan.
Hal | Rincian dan strategi konkret |
Persiapan keterangan awal | Berikan keterangan terperinci mengenai waktu, tempat, dan cara tindak pidana dilakukan, serta penampilan atau ciri-ciri pelaku |
Mengamankan bukti kerugian | Amankan bukti objektif mengenai kerugian fisik dan mental, seperti surat keterangan medis atas luka, catatan psikiatri, riwayat pembelian barang yang dicuri, dan rekaman CCTV |
Persiapan menghadapi tindak pidana pembalasan | Apabila terdapat risiko tersangka melakukan pembalasan, pertimbangkan untuk meminta perlindungan pribadi dari kepolisian dan mengajukan tindakan sementara, seperti larangan mendekat |
Sampaikan dengan jelas keinginan agar pelaku dihukum | Sampaikan dengan jelas melalui surat pernyataan atau pendapat korban dalam proses pidana bahwa korban 'meminta hukuman berat', dan ajukan petisi apabila diperlukan |
Memanfaatkan sistem dukungan bagi korban tindak pidana | Manfaatkan program negara, seperti permohonan bantuan bagi korban tindak pidana, dukungan konseling psikologis, dan bantuan biaya pengobatan |
Menentukan apakah akan mencapai perdamaian | Apabila pihak tersangka meminta perdamaian, tentukan apakah permintaan tersebut akan diterima dengan mempertimbangkan cakupan ganti rugi dan kesungguhannya (dapat memengaruhi peringanan hukuman) |
5. Tindak pidana perampokan | Langkah penanganan

Karena orang yang melakukan tindak pidana perampokan tidak dapat menghindari penghukuman pidana, ia harus secara aktif menunjukkan sikap menyesal dan upaya memulihkan kerugian korban sejak tahap awal penyidikan agar hukumannya dapat diringankan.
Karena dakwaan khusus dapat ditambahkan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan dan alasan yang dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana atau pemberatan hukuman dapat diterapkan, perlu dipahami secara tepat bagaimana perbuatan tersebut dinilai secara hukum dan diperlukan penanganan strategis yang sesuai.
Apabila seseorang menjadi korban tindak pidana perampokan, pelaporan segera kepada lembaga penyidikan serta pengamanan dan penyerahan alat bukti yang dapat membuktikan keadaan saat kejadian akan sangat membantu penghukuman pelaku dan perlindungan korban.
Firma Hukum Daeryun memiliki sejumlah pengacara pidana yang terdaftar pada Korean Bar Association. Oleh karena itu, Anda dapat meminta konsultasi kapan saja apabila memerlukan bantuan terkait perkara tindak pidana perampokan.
Selain itu, kami mengoperasikan pusat pemeriksaan alat bukti sendiri untuk mendukung pengumpulan dan analisis alat bukti secara cepat dan sistematis. Apabila Anda mengalami kesulitan dalam menanganinya, silakan meminta bantuan melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum dengan pengacara pidana.






