Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Tindak pidana perusakan barang

Tindak pidana perusakan barang adalah tindak pidana yang terpenuhi ketika seseorang membuat barang tidak dapat digunakan dengan cara merusak atau menyembunyikan barang, dokumen, atau rekaman milik orang lain.

CONTENTS
  • 1. Tindak pidana perusakan barang | Pengertian
    • - Unsur-unsur tindak pidana perusakan barang
    • - Perbedaan dengan tindak pidana lain berdasarkan putusan pengadilan
  • 2. Tindak pidana perusakan barang | Jenis tindak pidana terkait
    • - Perusakan barang
    • - Penghancuran bangunan untuk kepentingan umum
    • - Perusakan yang menimbulkan akibat berat
    • - Perusakan dengan pemberatan (khusus)
  • 3. Tindak pidana perusakan barang | Ketentuan hukuman
    • - Ancaman pidana
    • - Pedoman penjatuhan pidana
  • 4. Tindak pidana perusakan barang | Jika menjadi tersangka?
    • - Mengamankan bahan bukti
    • - Mencapai perdamaian dengan korban
    • - Menjalani pemeriksaan dengan sungguh-sungguh
    • - Membuat surat pernyataan penyesalan dan permohonan keringanan
  • 5. Tindak pidana perusakan barang | Jika menjadi korban?
    • - Mengamankan alat bukti
    • - Melapor kepada kepolisian
    • - Mempersiapkan gugatan perdata
  • 6. Tindak pidana perusakan barang | Jika sulit menanganinya?

1. Tindak pidana perusakan barang | Pengertian

Bidang layanan Grup Pidana Daeryun untuk tindak pidana perusakan barang

Tindak pidana perusakan barang adalah tindak pidana yang terpenuhi ketika seseorang merusak atau menyembunyikan barang, dokumen, rekaman elektronik, atau benda lain milik orang lain sehingga mengurangi kegunaannya.

Dengan demikian, tindak pidana perusakan barang tidak hanya dapat mencakup tindakan merusak barang secara fisik, tetapi juga tindakan menyembunyikan atau membuat barang tersebut tidak dapat digunakan.

Unsur-unsur tindak pidana perusakan barang

Agar tindak pidana perusakan barang terpenuhi, unsur-unsur berikut harus dipenuhi:

▶ Unsur-unsur

1. Kesengajaan
Tindak pidana perusakan barang terpenuhi apabila seseorang dengan sengaja merusak atau menghancurkan barang milik orang lain. Kerusakan akibat kesalahan atau kecelakaan yang tidak disengaja tidak termasuk tindak pidana perusakan barang.

2. Barang milik orang lain
Barang yang dirusak harus merupakan milik orang lain. Merusak barang milik sendiri tidak memenuhi tindak pidana perusakan barang.

3. Kerusakan atau penghancuran
Tindak pidana ini terpenuhi ketika kekuatan fisik diterapkan terhadap seluruh atau sebagian barang sehingga menghilangkan atau mengurangi kegunaannya sesuai dengan peruntukan semula.

Perbedaan dengan tindak pidana lain berdasarkan putusan pengadilan

Menurut putusan Mahkamah Agung Korea Selatan, tindak pidana perusakan barang jelas dibedakan dari tindak pidana yang bertujuan menguasai harta, seperti pencurian, karena pelaku tidak memiliki niat untuk memperoleh barang tersebut secara ekonomis.

Mahkamah juga memutuskan bahwa penggunaan tanpa izin yang sekadar membatasi manfaat barang bagi pemiliknya tidak termasuk tindak pidana perusakan barang.

Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 30 November 2022, Nomor 2022도1410

Tindak pidana perusakan barang terpenuhi apabila seseorang merusak atau menyembunyikan barang milik orang lain atau mengurangi kegunaannya dengan cara lain.
Tindak pidana ini dibedakan dari tindak pidana yang bertujuan menguasai harta, seperti pencurian, perampokan, penipuan, pemerasan, dan penggelapan, karena pelaku tidak memiliki niat untuk menggunakan atau melepaskan barang milik orang lain sesuai dengan fungsi ekonominya seolah-olah barang tersebut adalah miliknya sendiri, yaitu niat untuk menguasainya secara melawan hukum.

Perbuatan menggunakan dan memperoleh manfaat dari barang milik orang lain tanpa izin sesuai dengan peruntukan asalnya merupakan penguasaan atas nilai guna barang tersebut dengan mengesampingkan pemiliknya.
Meskipun pemilik tidak dapat menikmati manfaat barang tersebut akibat perbuatan itu, kegunaan barang itu sendiri tidak terganggu sehingga perbuatan tersebut tidak termasuk tindak pidana perusakan barang.

2. Tindak pidana perusakan barang | Jenis tindak pidana terkait

Bidang layanan Grup Pidana Daeryun terkait hukuman atas tindak pidana perusakan barang

Selain tindak pidana perusakan barang, Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan mengatur berbagai tindak pidana terkait perusakan berdasarkan sifat bangunan yang digunakan untuk kepentingan umum, tingkat bahaya perbuatan, dan faktor lainnya.

Perusakan barang

Tindak pidana perusakan barang terpenuhi atas perbuatan yang mengurangi kegunaan barang, dokumen, rekaman elektronik, atau rekaman pada media khusus lainnya milik orang lain, termasuk dengan merusak atau menyembunyikannya.

Dengan demikian, tindak pidana ini tidak hanya mencakup perusakan secara fisik, tetapi juga tindakan yang membuat barang atau rekaman tersebut tidak dapat digunakan.

Penghancuran bangunan untuk kepentingan umum

Tindak pidana penghancuran bangunan untuk kepentingan umum terpenuhi apabila seseorang menghancurkan bangunan, rumah, atau bangunan lain yang digunakan untuk kepentingan umum.

Dalam hal ini, “bangunan yang digunakan untuk kepentingan umum” berarti bangunan yang digunakan untuk tujuan umum, terlepas dari apakah bangunan tersebut dimiliki oleh negara atau pihak swasta. Tindakan menghancurkannya dianggap merugikan kepentingan umum secara keseluruhan sehingga dapat dikenai penghukuman pidana.

Perusakan yang menimbulkan akibat berat

Perusakan yang menimbulkan akibat berat merupakan salah satu tindak pidana yang diperberat karena akibatnya dalam tindak pidana perusakan menurut Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.

Tindak pidana ini mencakup keadaan ketika tindak pidana perusakan biasa atau penghancuran bangunan untuk kepentingan umum menimbulkan bahaya bagi nyawa atau tubuh seseorang, atau benar-benar mengakibatkan luka atau kematian.

Perusakan dengan pemberatan (khusus)

Tindak pidana perusakan dengan pemberatan (khusus) terpenuhi ketika seseorang memperlihatkan kekuatan suatu kelompok atau massa, atau membawa benda berbahaya, lalu merusak barang, dokumen, rekaman elektronik, atau benda lain milik orang lain atau mengurangi kegunaannya.

Tindak pidana ini ditangani lebih berat daripada tindak pidana perusakan biasa karena penggunaan kekuatan atau benda berbahaya dinilai menimbulkan bahaya sosial yang lebih besar.

3. Tindak pidana perusakan barang | Ketentuan hukuman

Ketentuan hukuman dan pedoman penjatuhan pidana untuk tindak pidana perusakan barang

Tingkat hukuman untuk tindak pidana perusakan barang dan tindak pidana terkait ditetapkan secara berbeda berdasarkan tingkat kerugian dan modus perbuatannya.

Ancaman pidana

Ancaman pidana untuk perusakan barang dan sebagainya

Pasal 366 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan

Pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal 7 juta won Korea Selatan

Ancaman pidana untuk penghancuran bangunan bagi kepentingan umum

Pasal 367 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan

Pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal 20 juta won Korea Selatan

Ancaman pidana untuk perusakan yang menimbulkan akibat berat

Pasal 368 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan

Jika tindak pidana perusakan barang atau penghancuran bangunan untuk kepentingan umum mengakibatkan seseorang mengalami luka, pelaku dijatuhi pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 1 tahun,

dan jika mengakibatkan kematian, pelaku dijatuhi pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 3 tahun.

Ancaman pidana untuk perusakan dengan pemberatan (khusus)

Pasal 369 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan

① Seseorang yang memperlihatkan kekuatan suatu kelompok atau massa, atau membawa benda berbahaya, lalu melakukan tindak pidana perusakan barang dan sebagainya dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal 10 juta won Korea Selatan

② Seseorang yang dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 melakukan tindak pidana penghancuran bangunan untuk kepentingan umum dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 1 tahun atau denda maksimal 20 juta won Korea Selatan

Ancaman pidana untuk percobaan tindak pidana

Pasal 371 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea SelatanPercobaan tindak pidana perusakan barang dan sebagainya, penghancuran bangunan untuk kepentingan umum, serta perusakan dengan pemberatan (khusus) dipidana.

*Percobaan tindak pidana: Percobaan tindak pidana adalah keadaan ketika seseorang telah mulai melaksanakan tindak pidana, tetapi karena alasan tertentu tidak mencapai akibat yang dituju.

Pedoman penjatuhan pidana

▷ Terdapat keadaan yang secara khusus patut dipertimbangkan terkait keterlibatan dalam tindak pidana

▷ Motif tindak pidana yang patut dipertimbangkan

▷ Perusakan dilakukan dengan kesengajaan bersyarat

▷ Kerugian yang sebenarnya terjadi tergolong ringan

▷ Berkurangnya kemampuan mental

▷ Menyerahkan diri secara sukarela

▷ Korban tidak menghendaki hukuman atau kerugian telah dipulihkan

▷ Penyesalan yang sungguh-sungguh

▷ Tidak memiliki riwayat penghukuman pidana

4. Tindak pidana perusakan barang | Jika menjadi tersangka?

Seseorang yang terlibat dalam perkara tindak pidana perusakan barang mungkin menganggap bahwa perdamaian dengan korban pasti dapat menghindarkannya dari hukuman. Namun, perdamaian hanya menjadi faktor pertimbangan untuk meringankan hukuman dan tidak membebaskannya dari hukuman itu sendiri.

Upaya membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atau tidak memiliki kesengajaan, disertai perdamaian yang tulus dengan korban, dapat membantu penyelesaian perkara.

Mengamankan bahan bukti

Alat bukti yang dapat membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah atau tidak memiliki kesengajaan harus dipersiapkan secara sistematis.

Contohnya meliputi rekaman CCTV pada saat kejadian, keterangan saksi di lokasi, dan catatan panggilan telepon seluler.

Selain itu, foto atau dokumen terkait yang dapat membuktikan tidak adanya kesengajaan juga dapat digunakan sebagai alat bukti penting.

Mencapai perdamaian dengan korban

Pelaku perlu meminta maaf secara tulus kepada korban dan membahas ganti rugi secara konkret.

Misalnya, pelaku dapat membayar biaya perbaikan barang yang rusak atau menawarkan kompensasi dalam bentuk uang.

Menjalani pemeriksaan dengan sungguh-sungguh

Saat menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian atau Kejaksaan Korea Selatan, seseorang harus menjelaskan kronologi perkara dan posisinya secara tepat dan jujur.

Misalnya, penting untuk menjelaskan secara terperinci waktu, tempat, dan keadaan pada saat kejadian sesuai dengan yang diingat.

Pernyataan palsu atau penyembunyian fakta justru dapat merugikan diri sendiri. Oleh karena itu, setiap pertanyaan harus dijawab secara tepat dan sungguh-sungguh.

Membuat surat pernyataan penyesalan dan permohonan keringanan

Sebaiknya buat surat pernyataan penyesalan yang mengakui kesalahan dan menyatakan tekad untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Surat pernyataan penyesalan harus menguraikan secara konkret ikhtisar perkara, pengakuan atas tanggung jawab, dan tekad untuk mencegah terulangnya perbuatan. Surat permohonan keringanan yang dibuat oleh keluarga atau kenalan juga dapat diserahkan bersama surat tersebut.

5. Tindak pidana perusakan barang | Jika menjadi korban?

Hal yang terutama penting bagi korban perusakan barang adalah mengamankan alat bukti dan membuktikan kerugiannya dengan jelas.

Dengan demikian, korban harus menyiapkan langkah hukum dan membangun dasar untuk memulihkan kerugian serta mendorong penghukuman terhadap pelaku.

Mengamankan alat bukti

Segera setelah perusakan barang terjadi, kondisi barang yang rusak harus didokumentasikan secara terperinci melalui foto atau video.

Jika ada orang yang menyaksikan kejadian tersebut, sebaiknya dapatkan informasi kontaknya dan amankan keterangannya.

Selain itu, siapkan pula kuitansi atau dokumen perkiraan biaya yang dapat membuktikan biaya perbaikan atau penggantian barang.

Melapor kepada kepolisian

Segera setelah mengetahui adanya perusakan barang, korban perlu melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 112 untuk meminta penyidikan resmi.

Saat melapor, penting untuk menyerahkan sebanyak mungkin bahan bukti guna meningkatkan kredibilitas perkara.

Selama proses penyidikan, korban harus berkomunikasi secara aktif dengan kepolisian dan tetap bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Mempersiapkan gugatan perdata

Dalam perkara perusakan barang, korban dapat mengajukan tuntutan ganti rugi melalui gugatan perdata.

Saat mempersiapkan gugatan, semua alat bukti yang dapat membuktikan kerugian dan jumlah kerugian harus disusun secara sistematis.

Informasi mengenai prosedur gugatan dapat diperoleh melalui pengadilan yang berwenang atau lembaga konsultasi hukum.

6. Tindak pidana perusakan barang | Jika sulit menanganinya?

Jika Anda memerlukan bantuan terkait perkara tindak pidana perusakan barang, silakan ajukan permintaan untuk 🔗membuat janji konsultasi hukum dengan pengacara pidana.

Firma hukum ini menaungi banyak pengacara dengan pengalaman profesional rata-rata minimal 10 tahun di bidang pidana serta memberikan bantuan hukum yang sistematis dan disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari tahap awal pemeriksaan hingga persidangan perkara tindak pidana perusakan barang.

Secara khusus, melalui pemeriksaan alat bukti secara mandiri dan kerja sama dengan pusat forensik digital, firma ini menganalisis secara cermat alat bukti utama dalam perkara, seperti rekaman CCTV, data telepon seluler, dan rekaman elektronik.

Berdasarkan hal tersebut, firma ini berfokus pada pembuktian bahwa tersangka tidak bersalah atau tidak memiliki unsur kesengajaan, sedangkan bagi korban, firma ini memperoleh alat bukti yang diperlukan untuk membuktikan kerugian secara akurat dan melindungi hak-haknya.

Selain itu, apabila diperlukan gugatan perdata untuk memperoleh ganti rugi demi pemulihan kerugian korban, firma ini bekerja sama dengan pengacara perdata untuk memberikan dukungan secara cermat, mulai dari penghitungan jumlah kerugian dan pengumpulan alat bukti hingga seluruh proses gugatan.

Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai kepada Badan Pajak Nasional Korea Selatan pada tahun 25, menyediakan layanan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk