CONTENTS
- 1. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Alasan Perubahan

- - Inti Alasan Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua
- 2. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Cara Perubahan

- - Prosedur Permohonan Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua
- - Pihak yang Berhak Mengajukan Permohonan Perubahan
- - Penyusunan Surat Permohonan Penetapan Perubahan Penunjukan
- - Daftar Dokumen Lampiran
- - Biaya Permohonan Perubahan
- 3. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Pemeriksaan oleh Petugas Pemeriksa Perkara Keluarga

- - Waktu dan Cara Pelaksanaan Pemeriksaan
- - Ringkasan Materi Pemeriksaan
- 4. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Alat Bukti yang Diperlukan

- - Materi Utama untuk Membuktikan Kesejahteraan Anak
- 5. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Pelaporan Perubahan

- - Pihak yang Wajib Melapor dan Batas Waktu
- - Tempat dan Cara Pelaporan
- - Dokumen yang Harus Diserahkan
- 6. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Daftar Periksa

- - Sistem Bantuan Pengacara Perceraian
1. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Alasan Perubahan

Perubahan pemegang kekuasaan orang tua dapat dimohonkan apabila diperlukan demi kesejahteraan anak.
Yang dimaksud dengan kekuasaan orang tua di sini adalah hak dan kewajiban hukum yang dimiliki orang tua terhadap anak di bawah umur, yang mencakup hal-hal terkait status pribadi dan harta benda (Pasal 909 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).
Sementara itu, kewenangan untuk secara nyata melindungi dan mengasuh anak, yang biasanya berarti merawat anak dalam kehidupan sehari-hari, merupakan hak asuh anak dan merupakan konsep yang berbeda.
Pada saat perceraian, pemegang kekuasaan orang tua dan pengasuh anak dapat ditetapkan sebagai orang yang sama atau sebagai orang yang berbeda.
Inti Alasan Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua
Pasal 909 ayat (6) Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan “apabila diperlukan demi kesejahteraan anak” hanya mengizinkan perubahan pemegang kekuasaan orang tua dalam keadaan tersebut.
Dengan demikian, perubahan tidak dapat dilakukan hanya karena konflik antara orang tua atau keadaan ekonomi, dan keadaan berikut akan dipertimbangkan.
Faktor yang dipertimbangkan oleh Pengadilan Keluarga Korea Selatan
∙ Lingkungan pengasuhan, kemampuan melindungi, dan keadaan ekonomi orang tua
∙ Pendapat anak (wajib didengar jika anak berusia 13 tahun atau lebih)
∙ Perbuatan tidak patut dari pemegang kekuasaan orang tua saat ini (seperti penelantaran atau penganiayaan)
2. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Cara Perubahan

Perubahan pemegang kekuasaan orang tua wajib dilakukan melalui penetapan Pengadilan Keluarga Korea Selatan.
Selain itu, permohonan hanya dikabulkan jika memenuhi kriteria abstrak berupa kesejahteraan anak.
Prosedur Permohonan Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua
Dalam praktik, prosedur berikut akan ditempuh.
② Registrasi perkara dan pemeriksaan awal, serta pemeriksaan oleh petugas pemeriksa perkara keluarga jika diperlukan
③ Wawancara dengan anak dan para pihak
④ Pemeriksaan dan penetapan perubahan (diputus berdasarkan kesejahteraan anak)
⑤ Perubahan pemegang kekuasaan orang tua wajib dilaporkan dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap
Pihak yang Berhak Mengajukan Permohonan Perubahan
Tidak setiap orang dapat mengajukan permohonan perubahan pemegang kekuasaan orang tua.
Berdasarkan Pasal 909 ayat (6) Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, orang yang dapat mengajukan permohonan perubahan pemegang kekuasaan orang tua dibatasi pada kerabat anak sampai derajat keempat.
Orang-orang berikut termasuk dalam lingkup tersebut.
∙ Kakek dan nenek (termasuk dari pihak ibu)
∙ Saudara kandung
∙ Bibi dan paman dari pihak ayah maupun ibu
Penyusunan Surat Permohonan Penetapan Perubahan Penunjukan
Jika menghendaki perubahan pemegang kekuasaan orang tua, surat permohonan penetapan harus diajukan kepada Pengadilan Keluarga Korea Selatan.
Surat permohonan harus memuat secara terperinci identitas para pihak, informasi mengenai subjek perkara (anak), cakupan perubahan, dan alasan perubahan, serta harus disertai alat bukti dan bukti pembayaran biaya.
Hal-hal utama yang harus dicantumkan dalam surat permohonan
Bagian | Isi yang dicantumkan |
Pemohon | Nama, nomor registrasi penduduk, alamat, dan informasi kontak pemohon |
Pihak lawan | Identitas mantan pasangan atau orang tua yang saat ini memegang kekuasaan orang tua |
Subjek perkara | Nama, nomor registrasi penduduk, dan alamat anak |
Petitum permohonan | Contoh: mengubah pemegang kekuasaan orang tua atas subjek perkara menjadi pemohon |
Dasar permohonan | Alasan konkret yang mengharuskan perubahan (pelanggaran terhadap kesejahteraan anak, masalah pada pemegang kekuasaan orang tua saat ini, dan sebagainya) |
Daftar Dokumen Lampiran
Dokumen berikut harus dilampirkan pada surat permohonan.
2. Surat keterangan hubungan keluarga (terperinci) dan kutipan registrasi penduduk pihak lawan
3. Surat keterangan dasar (terperinci), surat keterangan hubungan keluarga (terperinci), dan kutipan registrasi penduduk anak
4. Alat bukti (surat keterangan kerja, dokumen penghasilan, salinan register real estat, surat diagnosis psikiater, dan sebagainya)
5. 1 salinan surat permohonan
Biaya Permohonan Perubahan
Item | Jumlah dan cara pengajuan |
Meterai pendapatan | KRW 10000 × jumlah item (KRW 20000 untuk penetapan atau perubahan pemegang kekuasaan orang tua + pihak yang mengasuh anak) |
Biaya penyampaian dokumen | Lampirkan bukti pembayaran setelah melakukan pembayaran ke bank yang ditunjuk |
Tempat pengajuan | Ajukan ke loket pelayanan Pengadilan Keluarga yang berwenang atas alamat pihak lawan |
3. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Pemeriksaan oleh Petugas Pemeriksa Perkara Keluarga

Perkara perubahan pemegang kekuasaan orang tua tidak diputus hanya berdasarkan dalil para pihak.
Untuk menilai secara konkret kriteria abstrak berupa kesejahteraan anak, petugas pemeriksa perkara keluarga melakukan pemeriksaan, dan dalam praktik hal ini merupakan tahap yang sangat penting.
Waktu dan Cara Pelaksanaan Pemeriksaan
Setelah menerima permohonan perubahan pemegang kekuasaan orang tua, Pengadilan Keluarga Korea Selatan menunjuk petugas pemeriksa perkara keluarga untuk mewawancarai para pihak dan anak, memeriksa lingkungan keluarga, serta memastikan keadaan pengasuhan.
Wawancara dengan anak pada umumnya dilakukan secara tersendiri tanpa kehadiran wali.
Ringkasan Materi Pemeriksaan
Petugas pemeriksa perkara keluarga memastikan fakta dengan berfokus pada hal-hal berikut.
∙ Lingkungan pengasuhan saat ini (tempat tinggal dan kestabilan kehidupan)
∙ Kemauan mengasuh, kemampuan melindungi, kesehatan mental, dan kemampuan ekonomi orang tua
∙ Ada atau tidaknya perbuatan tidak patut oleh pemegang kekuasaan orang tua saat ini atau pihak lawan
∙ Kehendak dan pendapat anak (termasuk keterangan anak berusia 13 tahun atau lebih)
4. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Alat Bukti yang Diperlukan

Perubahan pemegang kekuasaan orang tua tidak dikabulkan hanya berdasarkan kehendak orang tua.
Pengadilan Keluarga Korea Selatan menilai apakah perubahan tersebut secara nyata sesuai dengan “kesejahteraan anak”, sehingga diperlukan alat bukti yang konkret.
Dalam hal ini, diperlukan berbagai materi yang dapat mendukung ketidaklayakan pemegang kekuasaan orang tua saat ini, kemampuan pemohon untuk mengasuh, dan pendapat anak.
Materi Utama untuk Membuktikan Kesejahteraan Anak
① Keadaan psikologis dan emosional anak
- Catatan kehidupan sekolah dan pendapat wali kelas
- Catatan terapi bermain atau psikoterapi
② Perilaku bermasalah pemegang kekuasaan orang tua saat ini
∙ Riwayat laporan kepada kepolisian
∙ Rekaman percakapan telepon, pesan teks, rekaman CCTV, dan sebagainya
③ Pendapat anak
∙ Isi wawancara dengan petugas pemeriksa perkara keluarga
5. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Pelaporan Perubahan
Setelah permohonan perubahan pemegang kekuasaan orang tua dikabulkan, perubahan tersebut wajib dilaporkan agar dicatat dalam register hubungan keluarga.
Pelaporan ini mungkin terlihat sebagai prosedur administratif semata, tetapi jika tidak dilakukan, berlakunya kekuasaan orang tua tidak akan tercermin dalam dokumen resmi terkait sekolah, rumah sakit, registrasi penduduk, dan sebagainya, sehingga dapat mengganggu hubungan hukum secara nyata.
Pihak yang Wajib Melapor dan Batas Waktu
Jenis | Pihak yang wajib melapor | Batas waktu pelaporan |
Perubahan berdasarkan kesepakatan | Orang tua (dokumen pendukung diperlukan jika salah satu pihak melapor sendiri) | Dalam waktu 1 bulan sejak tanggal penetapan |
Perubahan berdasarkan putusan pengadilan | Pihak yang mengajukan perkara atau pemegang kekuasaan orang tua yang baru | Dalam waktu 1 bulan sejak tanggal penetapan berkekuatan hukum tetap |
Jika pelaporan tidak dilakukan tanpa alasan yang sah, denda administratif paling banyak 50.000 won Korea Selatan dapat dikenakan (Pasal 122 Undang-Undang tentang Registrasi Hubungan Keluarga Korea Selatan).
Tempat dan Cara Pelaporan
: kantor pemerintah kota (distrik), eup, atau myeon yang berwenang berdasarkan tempat registrasi anak, alamat pelapor, atau tempat pelapor berada saat ini
∙ Jika tinggal di luar negeri
: pelaporan juga dapat dilakukan pada Kantor Registrasi Hubungan Keluarga bagi Warga Negara Korea Selatan di Luar Negeri
∙ Cara mengajukan
: secara langsung atau melalui pos
(namun, pada prinsipnya pelaporan melalui pos tercatat dibatasi)
Dokumen yang Harus Diserahkan
Nama dokumen | Penjelasan |
Salinan resmi penetapan penunjukan (perubahan) pemegang kekuasaan orang tua dan surat keterangan berkekuatan hukum tetap | Wajib untuk perubahan berdasarkan putusan pengadilan |
Formulir permohonan koreksi register hubungan keluarga (Formulir No. 13) | Dapat diperoleh melalui Government24 atau diisi di lokasi |
Surat keterangan dasar dan surat keterangan hubungan keluarga anak | Dapat ditiadakan jika dapat diverifikasi oleh instansi administratif |
Dokumen identitas pelapor | Jika diajukan oleh kuasa, sertakan surat kuasa dan dokumen identitas kuasa |
6. Perubahan Pemegang Kekuasaan Orang Tua | Daftar Periksa

Perubahan pemegang kekuasaan orang tua tidak dikabulkan hanya berdasarkan dalil semata.
Kriteria utama yang dinilai oleh Pengadilan Keluarga Korea Selatan adalah “apakah perubahan tersebut sesuai dengan kesejahteraan anak”, dan diperlukan materi, penjelasan, serta strategi yang dapat membuktikannya.
Daftar periksa sebelum mengajukan permohonan perubahan
Hal yang harus disiapkan | Perincian |
Alat bukti | Bukti mengenai keadaan anak, kemampuan pemohon untuk mengasuh, dan perilaku bermasalah pihak lawan |
Penyusunan strategi | Penyusunan argumentasi logis yang berpusat pada kesejahteraan anak |
Penyusunan surat permohonan | Mencantumkan isi surat permohonan sesuai dengan struktur hukum |
Persiapan anak | Menjaga kestabilan emosional selama wawancara dan pemeriksaan |
Pelaporan administratif | Menyelesaikan pelaporan perubahan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap |
Sistem Bantuan Pengacara Perceraian
Firma kami memiliki sejumlah pengacara spesialis perceraian yang berpengalaman menangani berbagai perkara perceraian dan keluarga, termasuk kekuasaan orang tua dan hak asuh anak, tuntutan biaya pemeliharaan anak, serta koreksi register.
Selain itu, melalui sistem pengacara khusus konsultasi, kami menganalisis karakteristik perkara secara akurat sejak tahap awal, menunjuk pengacara spesialis yang sesuai, dan memberikan bantuan secara sistematis.
Kami memberikan bantuan menyeluruh untuk menuntaskan perkara secara lengkap, mulai dari pengajuan permohonan penetapan hingga pelaporan dan prosedur administratif lainnya.
Jika Anda berada dalam keadaan yang memerlukan perubahan pemegang kekuasaan orang tua, silakan meminta 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara perceraian.
Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan (berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai kepada Badan Pajak Nasional pada 2025), menyediakan layanan hukum yang berlandaskan kepercayaan.
Lihat Juga












