CONTENTS
- 1. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Definisi

- 2. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Pihak yang dapat dikenai dan persyaratan

- - Perbedaan antara pembebasan sementara dari jabatan dan tindakan disipliner
- - Kerugian akibat pembebasan sementara dari jabatan
- 3. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Contoh kasus dan putusan pengadilan

- - Putusan utama terkait pembebasan sementara dari jabatan
- 4. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Prosedur pengajuan keberatan

- - Pengajuan pemeriksaan keberatan kepegawaian
- - Sengketa tata usaha negara
- 5. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan

- - Cara menanganinya sendiri
- 6. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Isu utama

1. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Definisi

Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan adalah tindakan untuk sementara mencabut tugas seorang pegawai negeri ketika ia berada dalam keadaan yang membuatnya tidak dapat melaksanakan tugas untuk sementara waktu karena alasan tertentu.
Tindakan ini hanya membatasi pelaksanaan tugas untuk sementara dengan tetap mempertahankan statusnya sebagai pegawai negeri dan dapat dikenakan apabila timbul masalah serius terkait keandalan atau kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
2. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Pihak yang dapat dikenai dan persyaratan

Mari kita tinjau pihak yang dapat dikenai pembebasan sementara dari jabatan serta persyaratannya.
Apabila seorang pegawai negeri memenuhi salah satu keadaan berikut, pimpinan instansi tempatnya bekerja dapat tidak memberikan jabatan dan membebaskannya sementara dari jabatan.
1. Tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugas dengan baik atau memiliki penilaian kinerja yang sangat buruk
2. Sedang dimintakan tindakan disipliner berat berupa pemecatan, pemberhentian, penurunan pangkat, atau skorsing
3. Telah didakwa dalam perkara pidana
※ Namun, permohonan penetapan melalui prosedur ringkas yang hanya menuntut pidana denda dikecualikan.
4. Sedang diperiksa atau disidik oleh Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan atau lembaga penyidikan atas pelanggaran berat, seperti penerimaan uang atau barang berharga dan tindak pidana seksual, serta pelanggaran tersebut dinilai sedemikian serius sehingga pelaksanaan tugas secara normal menjadi sulit
Perbedaan antara pembebasan sementara dari jabatan dan tindakan disipliner
Pembebasan sementara dari jabatan dan tindakan disipliner yang dikenakan kepada pegawai negeri sama-sama merupakan tindakan kepegawaian yang menimbulkan kerugian tertentu bagi pegawai negeri, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang jelas dalam berbagai aspek, termasuk sifat hukum, alasan penerapan, prosedur, hubungan status, dan pembayaran remunerasi.
Pembebasan sementara dari jabatan adalah keputusan administratif non-disipliner yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang atas inisiatif jabatannya untuk mengeluarkan pegawai negeri dari pelaksanaan tugas karena dinilai tidak tepat baginya untuk melaksanakan tugas apabila memenuhi alasan tertentu.
Berbeda dari tindakan disipliner, tindakan ini bukan bersifat sanksi, melainkan tindakan kepegawaian yang bertujuan sementara dan preventif.
Sebaliknya, tindakan disipliner merupakan keputusan sanksi yang dijatuhkan melalui pemeriksaan dan keputusan komite disiplin untuk meminta pertanggungjawaban apabila pegawai negeri melanggar peraturan perundang-undangan, kewajiban jabatan, kewajiban bertindak dengan integritas, dan sebagainya. Tindakan tersebut dengan sendirinya menimbulkan akibat hukum berupa sanksi.
Pembebasan dari tugas terbatas pada keadaan ketika tindakan tersebut perlu didahulukan dan dapat diberlakukan meskipun sifat melawan hukum atau tanggung jawab atas perbuatan itu belum ditetapkan.
Sebaliknya, tindakan disipliner hanya dapat dijatuhkan apabila pegawai negeri dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum atau pelanggaran. Sebelum tindakan tersebut dijatuhkan, hak-hak prosedural harus dijamin, termasuk verifikasi fakta secara konkret dan pemberian kesempatan kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran disipliner untuk menyampaikan pernyataan.
Kerugian akibat pembebasan sementara dari jabatan
Meskipun dibedakan dari tindakan disipliner, pembebasan sementara dari jabatan menimbulkan kerugian nyata yang sebanding dengannya.
▶Pengurangan remunerasi
-Pembebasan sementara dari jabatan secara umum (kurangnya kemampuan melaksanakan tugas, buruknya penilaian kinerja, dan sebagainya)
Dibayarkan 80% dari gaji pokok
-Pembebasan sementara dari jabatan selama proses permintaan keputusan disipliner atau karena didakwa dalam perkara pidana
Dalam 3 bulan sejak tanggal pembebasan sementara dari jabatan: dibayarkan 80% dari gaji pokok
Setelah lebih dari 3 bulan sejak tanggal pembebasan sementara dari jabatan: dibayarkan 50% dari gaji pokok
-Pembebasan sementara dari jabatan akibat pelanggaran (pelanggaran terkait uang atau barang berharga, tindak pidana seksual, dan sebagainya)
Dibayarkan 50% dari gaji pokok, dan setelah lebih dari 3 bulan dibayarkan 30% dari gaji pokok
▶Terputusnya masa kerja dan pembatasan promosi
Masa pembebasan sementara dari jabatan dapat diperhitungkan sebagai faktor yang merugikan dalam penilaian kinerja dan administrasi kepegawaian. Pegawai negeri dapat dikecualikan dari calon yang diperiksa untuk promosi atau mengalami penghilangan masa tertentu dari catatan kariernya.
▶Stigma sosial dan kerusakan reputasi
Apabila pembebasan sementara dari jabatan diketahui di dalam maupun di luar organisasi, kehormatan dan kepercayaan terhadap pegawai negeri tersebut dapat terdampak. Kerusakan citra sosial dapat menjadi besar, khususnya apabila ia tersangkut perkara pidana.
3. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Contoh kasus dan putusan pengadilan

Mari kita tinjau contoh kasus dan putusan pengadilan terkait pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan.
1. Kota S membebaskan sementara pegawai negeri dengan penilaian kinerja ‘terendah’ dari jabatannya
Pada tahun 2024, muncul kasus pertama di Kota S mengenai pembebasan sementara dari jabatan terhadap pegawai negeri yang memperoleh peringkat terendah dalam penilaian kinerja.
Pemerintah Metropolitan Seoul menjalankan sistem yang memberikan pelatihan intensif selama 3 bulan setelah pembebasan sementara dari jabatan kepada pegawai negeri yang berkinerja sangat buruk di antara mereka yang memperoleh peringkat terendah, yaitu ‘Ga’, dan memungkinkan pemberhentian secara
ex officio apabila perbaikan dinilai sulit dicapai.
Tindakan ini bertujuan mencegah perilaku menghindari tugas dan meningkatkan produktivitas organisasi.
2. Kota C membebaskan sementara pegawai negeri yang merusak peralatan karena tidak puas dengan penempatan personel
Kota C menyatakan telah membebaskan sementara dari jabatan seorang pegawai negeri golongan 6 berinisial A yang, karena tidak puas dengan penempatan personel, menerobos ruang tambahan kantor wali kota dan merusak peralatan di dalamnya.
Pemerintah kota menyampaikan bahwa A akan ditempatkan dalam status menunggu penugasan dan selanjutnya akan ditinjau apakah tindakan disipliner perlu dijatuhkan.
3. Kota G membebaskan sementara pegawai negeri yang melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan festival
Kota G menyatakan baru-baru ini telah membebaskan sementara dari jabatan seorang pegawai berinisial B yang sedang diperiksa polisi karena terlibat perselisihan disertai kekerasan fisik dengan petugas keamanan di lokasi festival daerah dalam keadaan mabuk.
Kota G menyampaikan, “Sebagai orang yang menjalankan tugas publik dan bertanggung jawab atas keselamatan warga, ia telah merusak martabat secara serius dan melakukan tindakan yang mengancam keselamatan warga di tempat yang dipadati banyak orang sehingga kami menilai tindakan tegas diperlukan.
Putusan utama terkait pembebasan sementara dari jabatan
Mari kita tinjau definisinya melalui putusan pengadilan terkait pembebasan sementara dari jabatan.
▶Sifat pembebasan sementara dari jabatan
Pembebasan sementara dari jabatan pada umumnya merupakan tindakan sementara untuk mencegah kemungkinan terganggunya pekerjaan apabila pegawai negeri tetap melaksanakan tugas dalam keadaan seperti tidak memiliki kemampuan kerja yang memadai, memiliki penilaian kinerja yang sangat buruk, sedang menjalani prosedur disipliner, atau telah didakwa dalam perkara pidana.
Dengan kata lain, tindakan ini merupakan ‘tindakan kepegawaian sementara’ yang tidak memberikan jabatan kepada pegawai negeri tersebut untuk suatu waktu sehingga ia dikeluarkan dari pelaksanaan tugas.
Sifatnya berbeda dari ‘tindakan disipliner’ yang dijatuhkan untuk menjaga ketertiban organisasi dengan meminta pertanggungjawaban atas perbuatan salah pada masa lalu.
▶Kemungkinan penerapan pembebasan sementara dari jabatan bersamaan dengan tindakan disipliner
Pembebasan sementara dari jabatan adalah tindakan yang mencabut jabatan seorang pegawai negeri untuk sementara ketika ia sulit terus menjalankan tugas karena alasan tertentu. Meskipun merupakan keputusan yang merugikan pegawai negeri, sifatnya berbeda dari tindakan disipliner.
Oleh karena itu, meskipun pembebasan sementara dari jabatan terlebih dahulu dilakukan atas alasan yang sama dan kemudian ditambahkan tindakan disipliner seperti pemotongan gaji, hal tersebut tidak termasuk penghukuman dua kali atas perkara yang sama berdasarkan asas non bis in idem.
Dengan demikian, pembebasan sementara dari jabatan dan tindakan disipliner dapat diterapkan secara bersamaan dan secara hukum tidak menimbulkan masalah.
▶Keberlakuan keputusan pembebasan sementara dari jabatan
Ketentuan memperbolehkan jabatan tidak diberikan kepada ‘pegawai negeri yang sedang dimintakan keputusan disipliner’. Ketentuan ini ditafsirkan bahwa pembebasan sementara dari jabatan hanya dapat diberlakukan selama proses pengambilan keputusan disipliner berlangsung.
Oleh karena itu, apabila setelah pembebasan sementara dari jabatan keputusan disipliner benar-benar ditetapkan atau prosedur disipliner dibatalkan, keputusan pembebasan sementara tersebut dengan sendirinya kehilangan keberlakuannya dan tidak dapat dipertahankan lagi.
▶Keberlakuan keputusan pemecatan dan keputusan pembebasan sementara dari jabatan
Apabila seorang pegawai negeri terlebih dahulu dibebaskan sementara dari jabatan dan kemudian dipecat berdasarkan alasan yang sama, keputusan pembebasan sementara yang lebih dahulu dijatuhkan tidak lagi berlaku setelah keputusan pemecatan yang dijatuhkan kemudian menjadi final.
Dengan kata lain, apabila pemecatan dilakukan atas alasan yang sama, pembebasan sementara dari jabatan yang telah ada dengan sendirinya kehilangan keberlakuannya.
4. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Prosedur pengajuan keberatan
Mari kita tinjau prosedur untuk mengajukan keberatan terhadap pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan.
Pengajuan pemeriksaan keberatan kepegawaian
Legalitas keputusan pembebasan sementara dari jabatan dapat ditinjau kembali dengan mengajukan pemeriksaan keberatan kepegawaian terhadap keputusan tersebut.
-Jangka waktu pengajuan: dalam 30 hari sejak tanggal mengetahui adanya keputusan
-Prosedur: mengajukan permohonan kepada Komisi Pemeriksaan Keberatan Kepegawaian → pemeriksaan dan keputusan (ditolak/dibatalkan/diubah)
Sengketa tata usaha negara
Apabila tetap berkeberatan terhadap hasil pemeriksaan keberatan kepegawaian, sengketa tata usaha negara dapat diajukan untuk memohon pembatalan keputusan tersebut kepada pengadilan.
-Batas waktu pengajuan: dalam 90 hari sejak tanggal mengetahui adanya keputusan
5. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan
Mari kita tinjau hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menanggapi pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan.
1. Permintaan penyampaian alasan dan permohonan keterbukaan informasi
Apabila dikenai pembebasan sementara dari jabatan, pegawai negeri dapat meminta penyerahan surat yang memuat alasan keputusan serta mengajukan permohonan keterbukaan informasi atas dokumen terkait dan catatan pemeriksaan internal.
Dokumen tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan keberatan dan gugatan di kemudian hari.
2. Analisis alasan dakwaan dan keterkaitannya dengan tugas
Apabila tidak terdapat penjelasan konkret mengenai pengaruh dakwaan tersebut terhadap pelaksanaan tugas dan hanya disebutkan adanya dakwaan pidana, hal ini dapat menjadi dasar untuk menggugat keputusan tersebut.
Untuk menggugat legalitas pembebasan sementara dari jabatan, perlu disusun analisis mengenai keterkaitan dengan tugas, ada atau tidaknya faktor yang menghambat pelaksanaan tugas publik, dan hal-hal lainnya.
3. Permintaan pemulihan setelah putusan bebas
Apabila setelah pembebasan sementara dari jabatan putusan bebas dalam persidangan pidana menjadi final, dapat dimintakan pembayaran kembali seluruh remunerasi secara retroaktif, pemulihan karier, dan perbaikan tindakan yang merugikan.
Hal ini juga merupakan persoalan yang memerlukan penanganan hukum.
Cara menanganinya sendiri
Jika ingin menangani sendiri keputusan pembebasan sementara dari jabatan, sebaiknya ikuti prosedur berikut.
1. Memperoleh dan meninjau dokumen keputusan
-Meminta salinan surat keputusan pembebasan sementara dari jabatan dan surat terkait yang memuat alasannya kepada bagian kepegawaian
-Memeriksa kesesuaian antara alasan pembebasan sementara dari jabatan dan persyaratan hukum
-Memperoleh catatan pemeriksaan internal, dokumen penilaian kinerja, dokumen permintaan tindakan disipliner, dan sebagainya
2. Mempersiapkan pemeriksaan keberatan kepegawaian
Surat permohonan pemeriksaan keberatan kepegawaian yang memuat hal-hal berikut harus diajukan kepada Komisi Pemeriksaan Keberatan Kepegawaian yang berwenang dengan melampirkan satu salinannya serta salinan surat penjelasan alasan keputusan atau surat pemberitahuan penempatan personel.
-Alamat∙nama∙nomor registrasi penduduk Korea Selatan dan nomor telepon
-Nama instansi tempat bekerja atau instansi tempat bekerja sebelumnya serta jabatan atau jabatan sebelumnya
-Pihak termohon dalam pemeriksaan keberatan (untuk keputusan atau kelalaian Presiden, pejabat yang berwenang mengajukan usulan)
-Pokok permohonan keberatan
-Alasan pengajuan keberatan dan metode pembuktian
3. Mempersiapkan sengketa tata usaha negara
-Memastikan pengadilan administrasi yang berwenang, lalu mengajukan gugatan pembatalan keputusan tata usaha negara
-Menyusun dasar argumentasi dalam gugatan sebagai berikut
Tidak memenuhi persyaratan pembebasan sementara dari jabatan
Terdapat cacat prosedural (tidak diselenggarakannya pemeriksaan, tidak dicantumkannya alasan, dan sebagainya)
Kurangnya keterkaitan antara alasan dakwaan dan tugas
Pelanggaran hak asasi yang berlebihan (penghidupan dan kehormatan)
6. Pembebasan sementara pegawai negeri dari jabatan | Isu utama
Ketika seorang pegawai negeri dibebaskan sementara dari jabatan, ia akan mengalami kerugian serius, seperti dikeluarkan dari pelaksanaan tugas dan pengurangan gaji.
Jika keputusan tersebut dirasakan tidak adil, diperlukan penanganan strategis berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, bukan sekadar respons emosional.
Firma kami memiliki pengacara spesialis hukum administrasi yang berpengalaman menangani banyak sengketa tata usaha negara terkait. Mereka bekerja sama dengan pusat pengumpulan alat bukti untuk mempersiapkan pengumpulan materi, penyusunan argumentasi, penanganan prosedural, dan hal-hal lainnya secara sistematis serta menyusun strategi yang cermat guna memulihkan karier dalam pelayanan publik dan kehormatan klien.












