Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Gugatan pajak

Gugatan pajak merupakan proses administratif untuk menggugat keputusan perpajakan yang tidak wajar dan mempermasalahkan keabsahan pajak. Jika dikenai pajak yang tidak semestinya, wajib ditempuh gugatan administratif perpajakan.

CONTENTS
  • 1. Gugatan pajak | Definisi
    • - Struktur gugatan pajak serta pihak penggugat dan tergugat
  • 2. Gugatan pajak | Jenis utama
  • 3. Gugatan pajak | Sistem upaya keberatan pajak
    • - Permohonan keberatan
    • - Permohonan peninjauan
    • - Permohonan pemeriksaan administratif
    • - Gugatan administratif (gugatan pajak)
  • 4. Gugatan pajak | Prosedur pelaksanaan
  • 5. Gugatan pajak | Persoalan utama dan hal-hal yang perlu diperhatikan
    • - Cara menangani gugatan pajak sendiri
  • 6. Gugatan pajak | Persoalan hukum

1. Gugatan pajak | Definisi

Bidang layanan sengketa administratif dan gugatan pajak Grup Konstitusi dan Administrasi Daeryun


Gugatan pajak merupakan prosedur gugatan yang diajukan untuk memperoleh perbaikan ketika wajib pajak menilai telah menerima keputusan yang tidak semestinya terkait pajak.

Contoh utamanya meliputi gugatan pembatalan keputusan penetapan pajak, gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa keputusan batal demi hukum karena diajukan setelah berakhirnya batas waktu penetapan pajak, serta gugatan pembayaran pengembalian pajak.

Karena pajak merupakan pungutan publik yang dikenakan dan dipungut oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah berdasarkan undang-undang, prosedur keberatan terhadapnya juga dilaksanakan dalam kerangka hukum yang ketat.

Gugatan pajak sangat penting karena bukan sekadar menangani persoalan pajak, melainkan juga merupakan prosedur pemulihan hak yang penting untuk menjamin hak atas kekayaan berdasarkan konstitusi.

Struktur gugatan pajak serta pihak penggugat dan tergugat

Berbeda dengan gugatan perdata biasa, gugatan pajak mempermasalahkan tindakan kekuasaan publik sehingga tunduk pada Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan dan pada umumnya diajukan sebagai gugatan terhadap keputusan administratif, seperti gugatan pembatalan atau gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa keputusan batal demi hukum.

▶Penggugat

Penggugat dalam gugatan pajak adalah wajib pajak yang berkeberatan terhadap berbagai keputusan penetapan pajak, termasuk pajak nasional, pajak daerah, dan bea masuk.

Jika berkeberatan terhadap penetapan pajak, wajib pajak dapat meminta penilaian hukum melalui gugatan pajak atas jumlah pajak yang tidak wajar atau berlebihan.

Penggugat dapat berupa wajib pajak orang pribadi atau badan hukum. Jika berkeberatan terhadap penetapan atau keputusan perpajakan, pihak tersebut dapat mengajukan gugatan pajak untuk memperbaikinya.


▶Tergugat

Tergugat dalam gugatan pajak adalah otoritas pajak, terutama Badan Pajak Nasional Korea Selatan, kantor pajak regional, atau kantor bea cukai.

Tergugat merupakan lembaga administratif yang menerbitkan keputusan penetapan pajak. Dalam gugatan, lembaga tersebut akan menyatakan dan mempertahankan bahwa keputusannya sah.

Meskipun tergugat dalam gugatan pajak adalah otoritas pajak, secara hukum pengadilanlah yang menentukan keabsahan keputusan tersebut.

2. Gugatan pajak | Jenis utama

Panduan cara mengajukan keberatan terhadap keputusan perpajakan melalui gugatan pajak


Berikut adalah jenis-jenis utama gugatan pajak.

1. Gugatan pembatalan keputusan penetapan pajak

Ini merupakan jenis gugatan pajak yang paling umum, yaitu gugatan untuk memohon pembatalan pajak yang ditetapkan oleh kepala kantor pajak apabila penetapan tersebut dianggap melawan hukum atau tidak semestinya.

Contoh: Perusahaan A telah melaporkan pajak pertambahan nilai dengan benar, tetapi kantor pajak tetap mengenakan pajak beserta denda tambahan dengan alasan terdapat penjualan yang tidak dilaporkan. Perusahaan tersebut kemudian mengajukan gugatan pembatalan keputusan penetapan pajak untuk menggugatnya.


2. Gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa keputusan batal demi hukum karena batas waktu penetapan pajak telah berakhir

Penetapan pajak memiliki batas waktu tertentu yang ditentukan oleh undang-undang.

Keputusan penetapan yang diterbitkan setelah batas waktu tersebut dapat menjadi batal demi hukum, dan dalam keadaan demikian dapat diajukan gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa keputusan itu batal demi hukum.

Contoh: Pajak yang ditetapkan setelah berakhirnya batas waktu lima tahun menurut hukum pajak pada prinsipnya batal demi hukum.


3. Gugatan pembayaran pengembalian pajak

Jika wajib pajak meminta pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak akibat kekeliruan, tetapi otoritas pajak menolaknya, wajib pajak dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan untuk menuntut pengembalian tersebut.


Contoh: Jika setelah pelaporan pajak penghasilan terdapat pemberitahuan perubahan jumlah penghasilan sehingga pajak yang sebenarnya dibayarkan menjadi terlalu besar, wajib pajak dapat meminta pengembalian.


4. Penundaan eksekusi dan gugatan pembatalan terhadap tindakan penagihan pajak tertunggak, seperti penyitaan dan lelang umum

Jika prosedur eksekusi paksa, seperti penyitaan atau lelang umum karena tunggakan pajak, dianggap melawan hukum, dapat diajukan gugatan untuk menghentikan atau membatalkannya.

3. Gugatan pajak | Sistem upaya keberatan pajak

Perlunya bantuan dalam meninjau dan mengajukan gugatan pajak


Berikut adalah sistem upaya keberatan pajak yang dapat digunakan sebelum mengajukan gugatan pajak.

Sistem upaya keberatan pajak adalah mekanisme yang memungkinkan wajib pajak mengajukan keberatan dan meminta perbaikan ketika menganggap telah menerima pemberitahuan atau keputusan pajak yang tidak semestinya dari otoritas pajak, seperti kantor pajak atau Badan Pajak Nasional Korea Selatan.

Prosedur keberatan secara umum terdiri atas empat tahap.

Permohonan keberatan

-Diajukan kepada kepala kantor pajak atau kepala kantor pajak regional
-Merupakan prosedur opsional yang dapat dipilih
-Diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal pemberitahuan keputusan
-Pemberitahuan keputusan dalam waktu 30 hari (prosedur lanjutan dapat ditempuh jika terjadi keterlambatan)

Permohonan peninjauan

-Diajukan kepada Kepala Badan Pajak Nasional Korea Selatan atau Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan
-Dapat diajukan secara langsung tanpa permohonan keberatan
-Keputusan diberikan dalam waktu 90 hari sejak tanggal permohonan

Permohonan pemeriksaan administratif

-Diajukan kepada Tribunal Pajak Korea Selatan
-Juga dapat diajukan tanpa permohonan keberatan
-Keputusan diberikan dalam waktu 90 hari sejak tanggal permohonan pemeriksaan administratif

Gugatan administratif (gugatan pajak)

-Diajukan jika masalah belum terselesaikan setelah permohonan peninjauan atau pemeriksaan administratif
-Jika telah menempuh permohonan keberatan, permohonan peninjauan kepada Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan tidak dapat dipilih
-Batas waktu pengajuan gugatan adalah 90 hari sejak tanggal diterimanya surat keputusan atau sejak berakhirnya jangka waktu pengambilan keputusan

4. Gugatan pajak | Prosedur pelaksanaan

Gambaran umum gugatan pajak adalah sebagai berikut.

Gugatan pajak merupakan prosedur untuk memperoleh putusan akhir dari pengadilan ketika terdapat perbedaan pendapat antara wajib pajak dan otoritas pajak mengenai persoalan perpajakan.

Jika wajib pajak melaporkan pajak terlalu besar sehingga membayar lebih, wajib pajak akan mengajukan permohonan koreksi untuk meminta pengembalian. Jika permohonan tersebut tidak dikabulkan, perkara dapat berlanjut ke permohonan pemeriksaan administratif atau gugatan.

Sebaliknya, jika wajib pajak melaporkan pajak terlalu kecil, otoritas pajak akan menetapkan tambahan atas kekurangan pajak tersebut. Jika wajib pajak berkeberatan, keputusan itu dapat digugat melalui prosedur keberatan atau gugatan pajak.

Gugatan pajak pada umumnya berlangsung melalui tahapan berikut.


1. Wajib pajak (penggugat) mengajukan surat gugatan kepada pengadilan

2. Kepala kantor pajak atau kepala kantor pajak regional yang menetapkan pajak (tergugat) mengajukan jawaban

3. Kedua pihak menyampaikan argumentasi dan alat bukti dalam beberapa persidangan untuk diperiksa

4. Putusan pengadilan



▶Gugatan pajak dilaksanakan melalui tiga tingkat peradilan.

Tingkat pertama: Pengadilan Administratif Seoul atau pengadilan distrik yang berwenang di wilayah terkait
Tingkat kedua: Pengadilan Tinggi yang berwenang
Tingkat ketiga: Mahkamah Agung Korea Selatan

5. Gugatan pajak | Persoalan utama dan hal-hal yang perlu diperhatikan

Berikut adalah persoalan utama dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam gugatan pajak.

▶Pentingnya pembuktian fakta

Dalam gugatan pajak, wajib pajak harus membuktikan bahwa keputusan otoritas pajak melawan hukum.

Sangat penting untuk memperoleh bahan pembuktian, seperti rincian penjualan dan pembelian, buku akuntansi, kontrak, faktur pajak, dan surel.


▶Sengketa mengenai penafsiran peraturan perundang-undangan

Meskipun faktanya sama, ada atau tidaknya kewajiban pajak dapat berbeda menurut penafsiran hukum pajak.

Secara khusus, penting untuk memahami penafsiran resmi dan perkembangan yurisprudensi dalam praktik.


▶Asas iktikad baik

Jika terbukti bahwa wajib pajak mengetahui ketentuan hukum pajak tetapi tetap melanggarnya, hal tersebut tidak menjadi dasar pengurangan jumlah pajak. Tindakan yang bertujuan memperoleh pengurangan pajak secara tidak semestinya dapat mengakibatkan kekalahan dalam perkara.


▶Penanganan sejak tahap pemeriksaan pajak

Karena dasar penetapan pajak umumnya telah disusun pada tahap pemeriksaan pajak, penanganan hukum sejak tahap awal akan memberikan posisi yang lebih menguntungkan dalam gugatan pajak.


▶Kepatuhan terhadap batas waktu pengajuan gugatan

Jika batas waktu pengajuan gugatan yang ditentukan oleh undang-undang, yaitu 90 hari, terlampaui, gugatan akan ditolak tanpa pemeriksaan pokok perkara. Oleh karena itu, pengelolaan jadwal sangat penting.

Cara menangani gugatan pajak sendiri

Karena gugatan pajak merupakan bidang yang memerlukan keahlian tinggi, sebaiknya memperoleh bantuan ahli jika memungkinkan. Namun, prosedur ini juga dapat dijalankan sendiri apabila persyaratan tertentu dipenuhi.

Berikut adalah hal-hal utama yang wajib dipahami saat mempersiapkan gugatan pajak sendiri.


1. Menempuh prosedur administratif pendahuluan secara sah

Gugatan pajak hanya dapat diajukan setelah menempuh permohonan peninjauan atau permohonan pemeriksaan administratif.

Seluruh riwayat prosedur, termasuk tanggal penerimaan permohonan, tanggal keputusan, dan tanggal diterimanya surat putusan administratif, harus diperoleh dan disimpan sebagai bukti.


2. Mematuhi batas waktu pengajuan gugatan

Karena batas waktu yang tidak dapat diperpanjang berlaku pada gugatan administratif, gugatan akan ditolak tanpa pemeriksaan pokok perkara jika tidak diajukan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh undang-undang.

Gugatan wajib diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal diketahuinya keputusan penetapan pajak.


3. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyusun surat gugatan

Surat gugatan harus memenuhi persyaratan berikut.

-Mencantumkan para pihak, alamat, dan instansi yang menerbitkan keputusan secara jelas
-Menyebutkan isi spesifik keputusan dan alasan keputusan tersebut melawan hukum (contoh: kekeliruan fakta, pelanggaran prosedur, atau pelampauan maupun penyalahgunaan kewenangan diskresi)
-Melampirkan dokumen pembuktian (faktur pajak, rincian transaksi keuangan, kontrak, dan sebagainya)
-Menyebutkan bahwa prosedur administratif pendahuluan telah ditempuh


4. Memperoleh dan menyusun alat bukti terkait secara sistematis

Inti gugatan pajak adalah “pembuktian”. Dokumen pembuktian yang dapat mendukung argumentasi meliputi hal-hal berikut.

-Faktur pajak, rincian transaksi, kontrak, riwayat transaksi rekening bank, surel, dan sebagainya
-Salinan daftar pendaftaran real estat, rincian perhitungan penghasilan dari pengalihan, dan surat konfirmasi pembeli
-Surat pelaporan pajak, rincian pelaporan pajak pertambahan nilai, dan salinan buku akuntansi

Dokumen berbeda-beda menurut setiap perkara. Penyusunan dalam bentuk berkas elektronik akan memudahkan penyerahan dan penyimpanannya.


5. Mencari yurisprudensi dan menyusun argumentasi

Saat mempersiapkan gugatan sendiri, penting untuk memeriksa yurisprudensi dalam perkara serupa guna memperoleh dasar bagi argumentasi.

Pencarian dapat dilakukan melalui Pusat Informasi Peraturan Perundang-undangan Nasional Korea Selatan dan portal Informasi Hukum Terpadu Mahkamah Agung Korea Selatan dengan berfokus pada hal-hal berikut.

-Perkara pembatalan penetapan pajak untuk jenis pajak serupa
-Perkara pembatalan keputusan karena kurangnya pembuktian atau prosedur yang melawan hukum
-Perkara yang mengakui adanya pelanggaran asas pemajakan berdasarkan substansi

Argumentasi harus disusun secara logis serta ditinjau secara menyeluruh agar tidak terdapat kesalahan dalam perhitungan angka atau penerapan peraturan perundang-undangan.

6. Gugatan pajak | Persoalan hukum

Dibandingkan dengan gugatan administratif atau gugatan perdata biasa lainnya, gugatan pajak memiliki karakteristik struktural dan hukum berikut yang menimbulkan persoalan tersendiri.

Persoalan tersebut tidak sekadar melibatkan pertentangan argumentasi, tetapi juga berkembang menjadi persoalan hukum yang sangat rumit karena memerlukan penilaian menyeluruh atas penafsiran hukum pajak, struktur pembuktian, serta keselarasan antara penilaian fakta dan penerapan hukum pajak. Oleh karena itu, bantuan firma hukum yang berspesialisasi dalam perpajakan menjadi sangat penting dalam praktik.


1. Persoalan peralihan dan pembagian beban pembuktian

2. Ketidakjelasan penafsiran hukum pajak dan penilaian mengenai sifat melawan hukum

3. Kaitan antara pelanggaran prosedur pemeriksaan pajak dan pemeriksaan pokok perkara

4. Persoalan keterkaitan dengan prosedur pidana


Gugatan pajak merupakan bidang hukum yang sangat khusus dan tidak dapat dimenangkan hanya dengan pernyataan emosional bahwa “pajak tersebut tidak adil”.

Keputusan otoritas pajak merupakan tindakan administratif yang didasarkan pada hukum. Oleh karena itu, bantahan terhadapnya juga harus memadukan struktur argumentasi hukum dan pembuktian fakta secara cermat agar dapat menghasilkan hasil yang berarti.

Secara khusus, persoalan utama yang sering muncul dalam gugatan pajak, seperti beban pembuktian, kerumitan penafsiran hukum pajak, keterkaitan dengan penghukuman pidana, dan pembuktian pelanggaran prosedur pemeriksaan, menimbulkan keterbatasan struktural jika ditangani sendiri oleh wajib pajak.

Firma kami menyediakan layanan hukum terpadu untuk gugatan pajak melalui kolaborasi antara pengacara yang berspesialisasi dalam hukum pajak, pengacara yang berspesialisasi dalam hukum administrasi, dan konsultan pajak yang tergabung dalam firma hukum. Layanan ini mencakup penanganan pemeriksaan pajak, penyusunan strategi pemeriksaan administratif perpajakan, pengintegrasian pembelaan pidana, penyusunan alat bukti, analisis yurisprudensi, serta perancangan struktur argumentasi yang logis.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk