Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Permohonan Banding Administratif

Permohonan banding administratif adalah prosedur pemulihan hak untuk meminta Komisi Banding Administratif agar memeriksa kembali keputusan tata usaha negara yang dikeluarkan oleh badan administrasi. Permohonan banding administratif merupakan tahap pemulihan hak sebelum proses peradilan administrasi.

CONTENTS
  • 1. Permohonan Banding Administratif | Definisi
    • - Fungsi Banding Administratif
    • - Karakteristik Khusus Banding Administratif
  • 2. Permohonan Banding Administratif | Jenis Banding Administratif
    • - Banding Pembatalan
    • - Banding untuk Penegasan Batal Demi Hukum atau Ketiadaan
    • - Banding untuk Pemenuhan Kewajiban
  • 3. Permohonan Banding Administratif | Prosedur Banding Administratif
    • - Penyerahan Surat Permohonan Banding
    • - Penyerahan Surat Jawaban
    • - Penerusan Perkara
    • - Pemeriksaan
    • - Putusan Administratif
  • 4. Permohonan Banding Administratif | Cara Menanganinya Sendiri
  • 5. Permohonan Banding Administratif | Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
  • 6. Permohonan Banding Administratif | Persoalan Hukum

1. Permohonan Banding Administratif | Definisi

Prosedur permohonan banding administratif oleh pengacara spesialis hukum administrasi dari Grup Hukum Konstitusi dan Administrasi Firma Hukum Daeryun


Permohonan banding administratif adalah prosedur untuk mengajukan keberatan atau meminta pemeriksaan kembali atas keputusan badan administrasi.

Banding administratif adalah prosedur pemulihan hak yang memungkinkan warga negara yang hak atau kepentingannya dirugikan oleh keputusan badan administrasi yang melawan hukum atau tidak patut, maupun oleh pelaksanaan atau tidak dilaksanakannya kewenangan publik, untuk meminta perbaikan kepada lembaga administrasi.

Secara sederhana, prosedur ini dapat dipahami sebagai permintaan warga negara agar lembaga administrasi menilai kembali keputusan tata usaha negara yang dianggap merugikan atau tidak patut.

Fungsi Banding Administratif

Mari kita meninjau fungsi banding administratif.


1. Fungsi pengawasan administratif secara mandiri

Banding administratif merupakan mekanisme yang meningkatkan kemandirian dan akuntabilitas administrasi dengan mendorong lembaga administrasi untuk meninjau kembali keputusannya sendiri.

Mahkamah Agung Korea Selatan pernah menyatakan bahwa “tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada badan administrasi untuk memperbaiki sendiri keputusannya.”


2. Peran melengkapi fungsi peradilan

Banding administratif dapat menyelesaikan sengketa melalui prosedur yang lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan proses peradilan.

Dengan mengurangi beban lembaga peradilan dan membantu warga negara memperoleh pemulihan hak secara cepat, mekanisme ini berperan melengkapi fungsi peradilan.


3. Pengurangan beban warga negara dan pengadilan

Jika banding administratif diselenggarakan secara adil dan objektif, warga negara dapat mengurangi waktu dan biaya yang tidak perlu, sedangkan pengadilan dapat menyaring perkara ringan atau perkara yang dapat diselesaikan secara memadai dalam lingkungan administrasi.

Karakteristik Khusus Banding Administratif

Sistem penyelesaian sengketa administratif di Korea Selatan terbagi menjadi 'banding administratif' yang diputus oleh badan administrasi dan 'peradilan administrasi' yang diputus oleh pengadilan.


▶Prinsip: banding administratif bersifat opsional

Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan yang berlaku saat ini, warga negara dapat langsung mengajukan gugatan administratif tanpa terlebih dahulu menempuh banding administratif.

Hal ini disebut prinsip banding administratif opsional.


▶Pengecualian: kewajiban menempuh banding administratif terlebih dahulu

Namun, apabila undang-undang tertentu mengatur bahwa gugatan hanya dapat diajukan setelah banding administratif ditempuh, pengabaian prosedur tersebut dapat menyebabkan gugatan ditolak tanpa pemeriksaan pokok perkara.

Hal ini disebut prinsip kewajiban menempuh banding administratif terlebih dahulu.


▶Keadaan yang dikecualikan dari kewajiban menempuh banding administratif terlebih dahulu

Jika terdapat alasan berikut, gugatan administratif dapat langsung diajukan tanpa menempuh banding administratif.

-putusan belum dijatuhkan meskipun telah berlalu 60 hari sejak permohonan banding administratif diajukan
-terdapat risiko timbulnya kerugian serius akibat pelaksanaan keputusan atau berlanjutnya prosedur
-terdapat alasan yang menyebabkan lembaga banding administratif tidak dapat menjatuhkan putusan
-terdapat alasan sah lainnya


Selain itu, gugatan juga dapat langsung diajukan tanpa banding administratif dalam keadaan berikut.

-putusan penolakan telah dijatuhkan sebelumnya atas persoalan yang sama
-banding administratif telah ditempuh terhadap sebagian keputusan yang berkaitan
-badan administrasi secara keliru memberitahukan bahwa prosedur banding administratif tidak perlu ditempuh
-keputusan telah diubah sehingga keputusan baru harus disengketakan

2. Permohonan Banding Administratif | Jenis Banding Administratif

Perlunya bantuan dalam menilai persyaratan permohonan banding administratif

Permohonan banding administratif merupakan mekanisme yang memungkinkan warga negara meminta perbaikan atas keputusan yang keliru atau tidak dilakukannya tindakan oleh badan administrasi.

Undang-Undang Banding Administratif Korea Selatan membagi banding administratif tersebut menjadi tiga jenis.


Ketiga jenis tersebut adalah banding pembatalan, banding untuk penegasan batal demi hukum atau ketiadaan, dan banding untuk pemenuhan kewajiban.


Karena setiap jenis banding memiliki perbedaan dalam hal objek permohonan, persyaratan, dan prosedur, masing-masing akan dibahas secara terperinci.

Banding Pembatalan

Banding pembatalan adalah prosedur untuk meminta pembatalan atau perubahan keputusan yang dikeluarkan oleh badan administrasi apabila keputusan tersebut dinilai melawan hukum atau tidak patut.

Contohnya adalah keberatan terhadap keputusan penghentian kegiatan usaha restoran atau keputusan penolakan izin.

Hal

Penjelasan

Jangka waktu permohonan

Dalam 90 hari sejak mengetahui adanya keputusan dan dalam 180 hari sejak tanggal keputusan

Penundaan pelaksanaan

Pada prinsipnya tidak ditunda (diperlukan permohonan terpisah)

Kemungkinan putusan berdasarkan pertimbangan kepentingan umum

Apabila sangat bertentangan dengan kepentingan umum, permohonan dapat ditolak meskipun beralasan

Akibat putusan

Jika dikabulkan, keputusan kehilangan kekuatan hukum seolah-olah ‘tidak pernah ada sejak awal’ (daya konstitutif diakui)


▶Contoh
-Permohonan pembatalan keputusan pencabutan SIM
-Permohonan pembatalan keputusan penghentian kegiatan usaha akibat pelanggaran Undang-Undang Higiene Pangan Korea Selatan, dan sebagainya

Banding untuk Penegasan Batal Demi Hukum atau Ketiadaan

Banding untuk penegasan batal demi hukum atau ketiadaan adalah prosedur untuk memperoleh penegasan resmi melalui banding administratif mengenai ada atau tidaknya kekuatan hukum atau keberadaan suatu keputusan apabila keputusan tersebut dinilai batal demi hukum atau sama sekali tidak ada.

Hal ini berlaku apabila suatu tindakan tampak memenuhi bentuk keputusan tata usaha negara, tetapi sama sekali tidak memenuhi persyaratan hukumnya.

Hal

Penjelasan

Jangka waktu permohonan

Tidak ada (penegasan batal demi hukum dapat dimohonkan kapan saja)

Putusan berdasarkan pertimbangan kepentingan umum

Tidak diakui

Standar pengakuan batal demi hukum

Cacatnya harus serius dan nyata, bukan sekadar melawan hukum

Beban pembuktian

Pemohon harus membuktikan alasan batal demi hukum

▶Contoh
-Permohonan penegasan batal demi hukum terhadap denda administratif yang dikenakan tanpa dasar hukum apa pun
-Permohonan penegasan ketiadaan terhadap perintah yang dikeluarkan oleh orang yang tidak memiliki kewenangan, dan sebagainya

Banding untuk Pemenuhan Kewajiban

Banding untuk pemenuhan kewajiban adalah prosedur untuk meminta agar badan administrasi diperintahkan mengeluarkan keputusan tertentu apabila badan tersebut menolak permohonan izin atau persetujuan yang diajukan warga negara, atau tidak memberikan tanggapan apa pun.

Prosedur ini merupakan sarana untuk menghadapi tidak dilakukannya tindakan atau administrasi yang pasif.

Hal

Penjelasan

Jangka waktu permohonan

Tidak ada (dapat diajukan selama tindakan tersebut tetap tidak dilakukan)

Penundaan pelaksanaan

Tidak berlaku

Putusan berdasarkan pertimbangan kepentingan umum

Dimungkinkan

Akibat putusan

Jika dikabulkan, badan administrasi wajib mengeluarkan keputusan sesuai dengan putusan tersebut

Tindakan paksa

Jika tidak dilaksanakan, komisi dapat langsung mengeluarkan keputusan tersebut

▶Contoh

-Tidak diprosesnya permohonan izin taksi perorangan

-Tanggapan terhadap tidak dilakukannya tindakan atas permohonan keterbukaan informasi administrasi

-Permintaan perbaikan atas keputusan penolakan permohonan izin perubahan bentuk tanah

3. Permohonan Banding Administratif | Prosedur Banding Administratif

Pengenalan prosedur dan bidang layanan permohonan banding administratif

Mari kita meninjau prosedur permohonan banding administratif.

Penyerahan Surat Permohonan Banding

Orang yang hendak mengajukan banding administratif harus terlebih dahulu menyusun dan menyerahkan surat permohonan banding.

Surat permohonan dapat diserahkan kepada badan administrasi yang mengeluarkan keputusan tersebut (termohon) atau kepada Komisi Banding Administratif yang berwenang.

※ Perhatian: apabila terdapat dua termohon atau lebih, salinan tambahan juga harus diserahkan sebanyak jumlah termohon.

Penyerahan Surat Jawaban

Setelah pemohon menyerahkan surat permohonan banding administratif, badan administrasi yang mengeluarkan keputusan selaku pihak lawan (termohon) harus menyerahkan ‘surat jawaban’ yang berisi bantahan dalam waktu 10 hari.

Surat jawaban tersebut diserahkan kepada Komisi Banding Administratif bersama salinan surat permohonan serta memuat pendirian dan argumentasi badan administrasi.

Komisi Banding Administratif menyampaikan surat jawaban ini kepada pemohon agar pemohon dapat mengetahui dalil yang diajukan oleh badan administrasi yang mengeluarkan keputusan.

※ Jika banding administratif dilakukan secara daring, surat jawaban dapat diperiksa secara elektronik melalui situs web Komisi Banding Administratif Pusat Korea Selatan.

Penerusan Perkara

Badan administrasi yang mengeluarkan keputusan harus segera meneruskan surat permohonan yang diterima dari pemohon beserta surat jawaban yang disusunnya kepada Komisi Banding Administratif.

Prosedur ini bertujuan agar Komisi Banding Administratif dapat segera memeriksa perkara tersebut.

Pemeriksaan

Setelah menerima perkara yang diteruskan, Komisi Banding Administratif memeriksa secara menyeluruh dalil pemohon dan termohon.

Selanjutnya, komisi menetapkan tanggal pemeriksaan dan mulai menilai apakah keputusan tersebut melawan hukum atau tidak patut.

Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya dikirimkan secara tertulis kepada pemohon dan termohon.

Putusan Administratif

Putusan administratif adalah prosedur ketika Komisi Banding Administratif mengambil keputusan akhir atas perkara terkait dan menyampaikannya secara resmi.

Komisi Banding Administratif menyampaikan dokumen putusan kepada pemohon dan termohon, dan banding administratif baru berlaku setelah dokumen putusan tersebut disampaikan.

Dengan demikian, keputusan banding administratif tidak berakhir hanya karena telah ‘diputuskan’; isinya harus diberitahukan secara resmi melalui dokumen putusan agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

4. Permohonan Banding Administratif | Cara Menanganinya Sendiri

Mari kita meninjau cara menangani sendiri permohonan banding administratif.

1. Menentukan apakah persoalan tersebut merupakan objek banding administratif

-Pastikan apakah persoalan tersebut merupakan keputusan atau tidak dilakukannya tindakan oleh badan administrasi.
-Penanganan pengaduan masyarakat, sengketa privat, dan sebagainya tidak termasuk sebagai objek.


2. Mematuhi jangka waktu permohonan

-Banding pembatalan dan banding untuk penegasan batal demi hukum: dalam 90 hari sejak mengetahui adanya keputusan
-Banding untuk pemenuhan kewajiban: tidak ada batas waktu selama tindakan tersebut tetap tidak dilakukan

※ Namun, semua banding administratif harus diajukan dalam 180 hari sejak tanggal keputusan


3. Menyusun surat permohonan

-Hindari ungkapan emosional dan uraikan secara jelas argumentasi hukum serta fakta perkara.
-Mengutip secara spesifik pasal peraturan perundang-undangan yang berkaitan dapat menjadi langkah yang efektif.


4. Menyiapkan bukti pendukung

-Dapatkan dan serahkan dokumen, foto, pernyataan tertulis, dan bukti lain yang dapat membuktikan bahwa keputusan tersebut tidak patut atau melawan hukum.


5. Memanfaatkan permohonan daring

-Permohonan dapat diajukan setelah melakukan verifikasi identitas di Portal Banding Administratif
-Perkembangan prosedur dapat diperiksa secara waktu nyata

5. Permohonan Banding Administratif | Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Mari kita meninjau hal-hal yang perlu diperhatikan dalam permohonan banding administratif.

1. Apakah jangka waktu permohonan telah terlampaui

Salah satu alasan paling umum untuk menolak permohonan tanpa pemeriksaan pokok perkara adalah terlampauinya jangka waktu pengajuan.

Harus dipastikan bahwa permohonan diajukan dalam 90 hari sejak mengetahui adanya keputusan tersebut, yang dihitung berdasarkan tanggal penerimaan pemberitahuan.


2. Kesalahan dalam menetapkan termohon

Surat permohonan banding harus menetapkan badan administrasi yang mengeluarkan keputusan sebagai termohon.

Penetapan termohon yang tidak tepat dapat menyebabkan permohonan ditolak tanpa pemeriksaan pokok perkara.


3. Dalil subjektif saja tidak memadai

Karena banding administratif merupakan ranah penilaian hukum, sekadar menyampaikan bahwa keadaan tersebut tidak adil tidaklah memadai.

Diperlukan argumentasi logis yang menghubungkan fakta perkara dengan peraturan perundang-undangan.

6. Permohonan Banding Administratif | Persoalan Hukum

Permohonan banding administratif merupakan mekanisme untuk meminta badan administrasi memperbaiki keputusan tata usaha negara atau tidak dilakukannya tindakan yang melawan hukum atau tidak patut, tetapi dalam proses pengajuannya dapat timbul berbagai persoalan hukum.

Persyaratan akan diperiksa secara menyeluruh, mulai dari apakah objek permohonan merupakan keputusan tata usaha negara, apakah pemohon merupakan pihak yang secara langsung mengalami pelanggaran hak, hingga apakah jangka waktu permohonan telah dipatuhi. Selain itu, adanya pelanggaran hukum yang serius dalam keputusan tersebut harus dibuktikan berdasarkan argumentasi hukum.

Firma kami memiliki pengacara spesialis hukum administrasi yang berpengalaman menangani berbagai perkara administrasi. Mereka bekerja sama secara terpadu dengan tenaga profesional dari berbagai bidang yang bernaung di firma, termasuk konsultan pajak, akuntan, dan konsultan ketenagakerjaan, untuk mewakili pelaksanaan prosedur lain yang berkaitan dengan keputusan tata usaha negara serta menyediakan layanan hukum yang komprehensif, termasuk penafsiran peraturan perundang-undangan terkait regulasi administrasi.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk