CONTENTS
- 1. Perjanjian Trust | Definisi

- 2. Perjanjian Trust | Karakteristik

- - Perjanjian antara Pemberi Trust dan Trustee
- - Penguasaan atas Nama Trustee
- - Prioritas pada Kepentingan Pemberi Trust
- 3. Perjanjian Trust | Komposisi

- - Trust Uang
- - Trust Aset Gabungan
- - Trust Aset
- 4. Perjanjian Trust | Perubahan

- - Perubahan Trust Berdasarkan Kesepakatan
- - Perubahan Trust melalui Pemisahan dan Penggabungan
- 5. Perjanjian Trust | Pengakhiran

- - Kewajiban Perhitungan Akhir setelah Trust Berakhir
- - Persetujuan Perhitungan dan Pembebasan Tanggung Jawab Trustee
- - Jangka Waktu Pengajuan Keberatan atas Persetujuan Perhitungan
- - Prosedur Likuidasi dan Kelangsungan Trust
- 6. Perjanjian Trust | Strategi Pencegahan Risiko

1. Perjanjian Trust | Definisi

Dalam perjanjian trust, “trust” berarti menyerahkan pengelolaan dan pengalihan harta kepada pihak lain demi tujuan tertentu.
Perjanjian trust adalah perjanjian antara pemberi trust dan trustee.
orang yang menyerahkan harta (pihak yang membentuk trust)
∙ Trustee
orang yang menerima harta (pihak yang menerima trust)
2. Perjanjian Trust | Karakteristik

Perjanjian trust adalah perjanjian yang mengatur bahwa pemberi trust (settlor) menyerahkan aset kepada trustee untuk dikelola dan trustee mengelola aset tersebut demi kepentingan pemberi trust.
Perjanjian ini memiliki beberapa karakteristik utama.
Perjanjian antara Pemberi Trust dan Trustee
Perjanjian trust terbentuk berdasarkan perjanjian antara pemberi trust (orang yang menyerahkan aset) dan trustee (orang yang mengelola aset).
Pemberi trust memberikan kewenangan untuk mengelola dan mengalihkan harta kepada trustee.
Penguasaan atas Nama Trustee
Trustee menguasai aset sebagai pihak yang namanya tercatat atas aset tersebut, tetapi kepemilikan sebenarnya tetap berada pada pemberi trust.
Trustee bertanggung jawab untuk mengoperasikan dan mengelola aset, tetapi dilarang menggunakannya demi kepentingan pribadi.
Prioritas pada Kepentingan Pemberi Trust
Trustee mengelola aset dengan mengutamakan kepentingan pemberi trust.
Hal ini memperjelas bahwa kewenangan trustee semata-mata digunakan untuk mewujudkan kepentingan pemberi trust.
3. Perjanjian Trust | Komposisi

Berdasarkan jenis hak kekayaan yang dimasukkan ke dalam trust, trust secara garis besar dibagi menjadi trust uang, trust aset gabungan, dan trust aset.
Karakteristik setiap jenis trust adalah sebagai berikut.
Trust Uang
Trust uang adalah trust yang menempatkan uang ke dalam trust untuk dikelola oleh trustee, kemudian pada saat pengakhiran, pokok dan hasilnya diserahkan kepada penerima manfaat dalam bentuk uang.
Trust ini dapat dibagi menjadi kategori dengan arahan khusus dan tanpa arahan khusus berdasarkan ada atau tidaknya instruksi pengelolaan.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan nilai aset melalui investasi aktif.
Trust Aset Gabungan
Trust aset gabungan adalah trust yang menerima 2 jenis aset atau lebih, seperti uang, efek, piutang uang, dan real estat, berdasarkan 1 perjanjian trust untuk dikelola dan dioperasikan secara terpadu.
Dengan kata lain, pemberi trust menempatkan berbagai jenis aset ke dalam trust melalui 1 kali proses, sedangkan trustee mengelolanya secara bersama-sama serta menjalankan pengoperasian dan pengalihan aset secara efisien.
Karena trust aset gabungan mengelola berbagai aset secara menyeluruh, sinergi antar-aset dapat diharapkan.
Trust Aset
Trust aset adalah trust yang menyerahkan berbagai aset selain uang (misalnya efek dan real estat) kepada trustee untuk disimpan, dikelola, dioperasikan, dan dialihkan.
Trust aset terutama dibentuk dengan menempatkan efek dan real estat ke dalam trust agar pelaksanaan berbagai hak dapat diwakilkan serta pengelolaan dan pengalihan aset dapat dibantu.
▶ Jenis Trust Aset
Trust yang mewakili penyimpanan efek, penerimaan dividen, dan pelaksanaan berbagai hak lainnya.
② Trust Piutang Uang
Trust yang menyerahkan hak untuk menerima sejumlah uang tertentu (piutang uang) kepada trustee dan melaksanakan penagihan uang yang timbul dari piutang tersebut.
③ Trust Real Estat
Trust yang bertujuan mengelola dan mengalihkan real estat serta dibagi menjadi trust pengelolaan real estat tipe B dan trust pengalihan real estat.
4. Perjanjian Trust | Perubahan
Isi trust dapat diubah setelah pembentukannya apabila persyaratan tertentu dipenuhi.
Perubahan dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk berdasarkan kesepakatan, putusan pengadilan, atau pemisahan dan penggabungan trust. Oleh karena itu, penting untuk memahami secara menyeluruh persyaratan hukum bagi setiap prosedur.
Perubahan Trust Berdasarkan Kesepakatan
Trust dapat diubah setelah pembentukannya apabila persyaratan tertentu dipenuhi.
Secara khusus, apabila terdapat kesepakatan antara pemberi trust, trustee, dan penerima manfaat, perubahan isi trust diperbolehkan. Cara ini merupakan salah satu metode yang paling umum dalam praktik.
▶ Perubahan Trust melalui Kesepakatan Para Pihak
Namun, apabila tindakan pembentukan trust mengatur ketentuan tersendiri, ketentuan tersebut harus diikuti.
▶ Perubahan Trust melalui Pengadilan
※ Keadaan yang Membatasi Perubahan
Perubahan dari “trust untuk tujuan tertentu” menjadi trust demi kepentingan penerima manfaat, atau sebaliknya, tidak diperbolehkan secara hukum.
Perubahan Trust melalui Pemisahan dan Penggabungan
Beberapa trust yang memiliki trustee yang sama dapat diubah dengan menggabungkannya menjadi satu trust atau dengan membagi trust yang sudah ada.
▶ Penggabungan Trust
Namun, penggabungan tersebut harus memenuhi persyaratan hukum dan memerlukan prosedur persetujuan dari pemberi trust dan penerima manfaat.
▶ Penyusunan Rencana Penggabungan Trust
• Tujuan penggabungan trust
• Isi tindakan pembentukan trust setelah penggabungan
• Rincian dan alasan perubahan apabila isi hak penerima manfaat berubah
• Apabila uang atau harta diserahkan kepada penerima manfaat, rincian dan nilai harta tersebut
• Tanggal mulai berlakunya penggabungan
• Nama dan alamat pemberi trust serta trustee dari setiap trust
• Isi tindakan pembentukan dan tanggal pembentukan setiap trust
• Daftar dan rincian harta trust
• Status sebagai trust dengan tanggung jawab terbatas, nama trust, dan hal-hal lainnya
▶ Persetujuan Pemberi Trust dan Penerima Manfaat
▶ Akibat Penggabungan Trust
5. Perjanjian Trust | Pengakhiran
Perjanjian trust dapat berakhir ketika tujuan yang ditetapkan pada saat pembentukannya telah tercapai atau karena alasan seperti penggabungan trust.
Berakhirnya trust tidak hanya mengakhiri perjanjian, tetapi juga diikuti oleh prosedur perhitungan akhir yang menyeluruh atas harta trust dan persoalan pembebasan tanggung jawab trustee. Oleh karena itu, penanganan hukumnya memerlukan kehati-hatian.
Kewajiban Perhitungan Akhir setelah Trust Berakhir
Apabila trust berakhir, trustee harus segera melakukan perhitungan akhir atas pengelolaan trust serta melaporkan hasilnya kepada penerima manfaat dan pemegang hak atas aset yang kembali untuk memperoleh persetujuan mereka.
Persetujuan Perhitungan dan Pembebasan Tanggung Jawab Trustee
Apabila penerima manfaat dan pemegang hak atas aset yang kembali menyetujui perhitungan akhir, trustee dibebaskan dari tanggung jawab atas trust tersebut.
Namun, pembebasan tanggung jawab tidak berlaku apabila trustee melakukan perbuatan dengan sengaja, melakukan kelalaian berat, atau melakukan perbuatan tidak jujur.
Jangka Waktu Pengajuan Keberatan atas Persetujuan Perhitungan
Apabila tidak mengajukan keberatan dalam waktu 1 bulan sejak tanggal menerima permintaan persetujuan perhitungan dari trustee, penerima manfaat dan pemegang hak atas aset yang kembali dianggap telah menyetujui perhitungan tersebut.
Prosedur Likuidasi dan Kelangsungan Trust
Apabila trust diakhiri melalui prosedur likuidasi berdasarkan tindakan pembentukan trust atau kesepakatan para pihak, trust tetap berlangsung dalam lingkup tujuan likuidasi sampai likuidasi selesai.
Proses likuidasi mencakup prosedur seperti pembagian sisa harta, pelunasan utang, dan pelaporan pajak. Trustee pada saat trust berakhir atau pengelola harta trust menjalankan peran sebagai likuidator.
6. Perjanjian Trust | Strategi Pencegahan Risiko
Perjanjian trust tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan aset, tetapi juga berhubungan erat dengan berbagai bidang hukum, seperti pewarisan, hibah, dan perpajakan.
Oleh karena itu, memperoleh nasihat dari tenaga profesional hukum selama seluruh proses, mulai dari pembentukan hingga pengakhiran trust, bukan sekadar pilihan, melainkan hampir merupakan suatu keharusan.
Firma ini memiliki 🔗pengacara keuangan yang berpengalaman dalam praktik keuangan. Melalui sistem kerja sama dengan akuntan publik bersertifikat, konsultan pajak, dan tenaga profesional lainnya, firma ini mampu melakukan analisis yang cermat dan menyusun strategi untuk struktur perjanjian trust yang kompleks.
Kami menyediakan solusi khusus yang mempertimbangkan perlindungan aset klien serta pengelolaan risiko jangka panjang.
Apabila Anda ingin mencegah sengketa hukum atau risiko perpajakan yang berkaitan dengan perjanjian trust, silakan meminta konsultasi hukum kapan saja.
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
5 hal yang perlu diperhatikan saat menunjuk pengacara|dijelaskan langsung oleh pengacara.










