CONTENTS
- 1. Kontrak keuangan | Definisi

- - Jenis utama kontrak keuangan
- 2. Kontrak keuangan | Hal-hal yang perlu diperhatikan

- - Kemungkinan mengajukan gugatan ganti rugi atas pelanggaran kontrak
- - Jenis sengketa terkait pengakhiran kontrak
- - Ketentuan baku yang tidak adil dan klausul yang tidak sah
- 3. Kontrak keuangan | Pencegahan risiko dan pentingnya konsultasi

- - Peninjauan risiko pada tahap penyusunan kontrak
- - Penilaian keabsahan hukum klausul kontrak
- - Pencegahan sengketa dan penyusunan strategi melalui konsultasi
- - Penanganan saat pembatalan atau pengakhiran kontrak
- 4. Kontrak keuangan | Jika memerlukan manajemen risiko

1. Kontrak keuangan | Definisi

Kontrak keuangan adalah kontrak yang dibuat untuk menggunakan berbagai produk keuangan, seperti pinjaman, investasi, asuransi, dan produk derivatif.
Bentuk utama kontrak keuangan meliputi perjanjian pinjaman, perjanjian investasi, dan perjanjian asuransi. Setiap kontrak harus mengatur hak dan kewajiban para pihak secara jelas.
Kontrak keuangan dapat digunakan untuk mencapai tujuan seperti mengelola dana, membagi risiko, dan menghasilkan keuntungan investasi.
Jenis utama kontrak keuangan
▶ Perjanjian pinjaman
Contohnya meliputi pinjaman dengan jaminan rumah dan pinjaman modal kerja perusahaan.
▶ Perjanjian investasi
Contohnya meliputi perjanjian investasi ekuitas swasta, perjanjian penyertaan dalam dana investasi, dan perjanjian pengambilan obligasi konversi.
▶ Perjanjian jaminan
Contohnya meliputi perjanjian pembentukan hak tanggungan untuk menjamin jumlah maksimum menurut hukum Korea Selatan, perjanjian gadai, dan perjanjian penjaminan.
▶ Kontrak derivatif
Contohnya meliputi kontrak forward, kontrak berjangka, swap, dan opsi.
2. Kontrak keuangan | Hal-hal yang perlu diperhatikan
Pada dasarnya, kontrak keuangan merupakan kontrak berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan serta dibuat dan dilaksanakan sesuai kehendak bebas para pihak.
Namun, karena kepentingan para pihak dalam kontrak sering kali saling bertentangan secara tajam, perbedaan kecil dalam penafsiran suatu klausul pun dapat menimbulkan sengketa.
Oleh karena itu, saat membuat kontrak keuangan, kemungkinan timbulnya sengketa harus dipertimbangkan sejak awal dan risiko hukumnya harus diperiksa secara menyeluruh.
Kemungkinan mengajukan gugatan ganti rugi atas pelanggaran kontrak
Apabila setelah kontrak keuangan dibuat, ketentuan utamanya tidak dilaksanakan atau kontrak berakhir karena sebab yang dapat dibebankan kepada salah satu pihak, gugatan ganti rugi dapat diajukan berdasarkan Pasal 390 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (ganti rugi akibat wanprestasi), Pasal 750 (ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum), dan ketentuan lainnya.
Mengingat karakteristik produk keuangan, nilai kerugian dapat menjadi besar dan wanprestasi dapat menimbulkan rangkaian tanggung jawab hukum. Oleh karena itu, peninjauan kontrak terlebih dahulu sangat penting.
▶ Pasal 390 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Wanprestasi dan Ganti Rugi)
▶ Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Isi Perbuatan Melawan Hukum)
Jenis sengketa terkait pengakhiran kontrak
Kontrak keuangan umumnya memuat klausul mengenai ‘hilangnya hak atas tenggang waktu’ atau ‘alasan pengakhiran kontrak’. Sengketa dapat timbul bergantung pada penafsiran dan penerapan klausul tersebut.
Sebagai contoh, apabila debitur tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam jangka waktu yang ditentukan, dapat atau tidaknya kreditor mengakhiri kontrak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu bergantung pada penafsiran kontrak dan peraturan perundang-undangan terkait.
Ketentuan baku yang tidak adil dan klausul yang tidak sah
Sebagian klausul dalam kontrak dapat merupakan ketentuan baku yang tidak adil berdasarkan Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan, atau dapat menjadi tidak sah maupun dapat dibatalkan berdasarkan Pasal 103 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (perbuatan hukum yang bertentangan dengan ketertiban sosial) dan ketentuan mengenai pernyataan kehendak.
Klausul tersebut dapat memengaruhi keabsahan kontrak apabila sengketa timbul. Oleh karena itu, peninjauan hukum sebelum kontrak dibuat sangat diperlukan.
3. Kontrak keuangan | Pencegahan risiko dan pentingnya konsultasi

Kontrak keuangan bukan sekadar pembuatan kontrak, melainkan tindakan hukum penting yang berkaitan langsung dengan pengelolaan aset dan tanggung jawab hukum perusahaan.
Karena pemeriksaan yang tidak memadai pada tahap pembuatan kontrak dapat mengakibatkan kerugian fatal apabila sengketa timbul di kemudian hari, sangat penting untuk meninjau risiko secara sistematis dan memperoleh nasihat hukum terlebih dahulu.
Peninjauan risiko pada tahap penyusunan kontrak
Karakteristik khusus dan unsur risiko transaksi keuangan harus dipertimbangkan secara memadai sejak tahap awal penyusunan kontrak.
Suku bunga, hilangnya hak atas tenggang waktu, pembentukan jaminan, denda kontraktual, dan ruang lingkup ganti rugi merupakan klausul utama dalam kontrak keuangan. Klausul yang tidak jelas atau tidak seimbang dapat menimbulkan sengketa.
Sengketa hukum dapat dicegah dengan menganalisis risiko terlebih dahulu dan mencerminkannya dalam kontrak.
Penilaian keabsahan hukum klausul kontrak
Setiap klausul dalam kontrak keuangan harus ditinjau untuk menentukan apakah klausul tersebut melanggar peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan, Undang-Undang Bisnis Pembiayaan Khusus Korea Selatan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Keuangan Korea Selatan.
Dalam praktiknya, penilaian hukum tersebut harus ditinjau oleh tenaga profesional.
Pencegahan sengketa dan penyusunan strategi melalui konsultasi
Kontrak keuangan memiliki ruang penafsiran yang luas dan biasanya melibatkan nilai kontrak yang besar sehingga kerugian yang timbul apabila terjadi sengketa dapat menjadi sangat besar.
Oleh karena itu, unsur-unsur yang berpotensi menimbulkan sengketa harus disingkirkan terlebih dahulu melalui konsultasi, dan strategi penanganan untuk menghadapi keadaan yang mungkin terjadi harus disusun, seperti mendorong perdamaian, mengajukan sita jaminan (penyitaan sementara), dan mengajukan gugatan ganti rugi.
Langkah tersebut mungkin tampak sebagai biaya dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang berperan penting dalam menjaga kepercayaan terhadap perusahaan dan membangun landasan transaksi yang berkelanjutan.
Penanganan saat pembatalan atau pengakhiran kontrak
Pembatalan atau pengakhiran kontrak berarti berakhirnya kontrak keuangan, tetapi proses tersebut sendiri sering kali menjadi sengketa hukum.
Secara khusus, bergantung pada apakah alasan pengakhiran yang tercantum dalam kontrak memenuhi persyaratan hukum dan apakah cara penyampaian pemberitahuan pengakhiran telah sesuai, hal tersebut dapat mengakibatkan kontrak menjadi tidak sah, timbulnya tanggung jawab ganti rugi, dan konsekuensi lainnya.
Penanganan pada tahap tersebut juga harus dilakukan secara strategis melalui konsultasi terlebih dahulu.
4. Kontrak keuangan | Jika memerlukan manajemen risiko

Kontrak keuangan bukan sekadar kesepakatan tertulis, melainkan tindakan hukum penting yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana dan stabilitas hukum perusahaan.
Mengingat satu klausul kecil pun dapat menimbulkan kerugian, peninjauan oleh tenaga profesional dan penanganan strategis diperlukan sejak sebelum kontrak dibuat hingga kontrak berakhir.
Berdasarkan pengalamannya memberikan konsultasi dan menangani sengketa kontrak keuangan bagi berbagai lembaga keuangan dan perusahaan, Firma Hukum Daeryun menyediakan solusi khusus yang disesuaikan dengan keadaan klien.
Melalui sistem kerja sama antara pengacara yang berspesialisasi dalam bidang keuangan dan tenaga profesional dari berbagai bidang, termasuk konsultan pajak, akuntan publik, serta praktisi administrasi hukum Korea Selatan, kami mengelola seluruh proses secara sistematis, mulai dari peninjauan awal kontrak, pelaksanaan, pengakhiran, hingga tindakan setelah kontrak berakhir.
Jika Anda memerlukan pencegahan sengketa dan manajemen risiko kontrak keuangan, silakan memperoleh bantuan melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum dengan pengacara keuangan.
Berita Terkait











