CONTENTS
- 1. Tindak pidana perusakan barang | Definisi

- - Unsur-unsur tindak pidana
- 2. Tindak pidana perusakan barang | Jenis

- - Penghancuran bangunan untuk kepentingan umum
- - Perusakan berat
- - Perusakan dengan pemberatan (khusus)
- 3. Tindak pidana perusakan barang | Ketentuan pemidanaan

- - Ancaman hukuman
- - Pedoman penjatuhan pidana
- - Ancaman hukuman berdasarkan perkara nyata
- 4. Tindak pidana perusakan barang | Cara menanggapi

- - Memeriksa informasi terkait sangkaan perusakan barang
- - Perdamaian dengan korban
- - Menanggapi proses hukum
- 5. Tindak pidana perusakan barang | Jika sulit menanganinya sendiri?

1. Tindak pidana perusakan barang | Definisi

Tindak pidana perusakan barang berarti tindakan menghancurkan atau merusak secara sengaja barang milik orang lain, dan berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, tindakan ini dihukum sebagai ‘Tindak pidana perusakan barang’.
Agar Tindak pidana perusakan barang dapat dinyatakan terpenuhi, terdapat beberapa unsur penting yang harus dipenuhi.
Unsur-unsur tindak pidana
① Barang milik orang lain
Secara hukum, Tindak pidana perusakan barang merupakan Tindak pidana perusakan barang milik orang lain.
Yang dimaksud dengan barang milik orang lain mencakup semua benda yang dimiliki pihak ketiga, baik individu maupun perusahaan atau lembaga.
Hal ini tidak hanya mencakup benda berwujud seperti kendaraan bermotor, barang elektronik, bangunan, dan fasilitas umum, tetapi juga dokumen atau rekaman elektronik yang memiliki kegunaan tertentu.
Sebaliknya, tindak pidana ini tidak terpenuhi apabila seseorang merusak barang miliknya sendiri.
② Kesengajaan
Tindak pidana ini tidak terpenuhi apabila seseorang hanya secara tidak sengaja memecahkan atau merusak barang milik orang lain.
Adanya kesengajaan berarti pelaku merusak barang milik orang lain dengan menyadari bahwa tindakannya akan menghilangkan kegunaan barang tersebut.
Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa Tindak pidana perusakan barang tidak selalu mensyaratkan niat untuk melakukan perusakan secara terencana.
Meskipun tidak direncanakan, tindak pidana ini dapat terpenuhi apabila pelaku menyadari bahwa kegunaan barang tersebut akan hilang dengan bertentangan dengan kehendak pemiliknya.
Sebagai contoh, tindak pidana ini terpenuhi apabila seseorang melakukan suatu tindakan dengan mengetahui sepenuhnya bahwa barang tersebut akan rusak, meskipun ia tidak secara langsung bermaksud memecahkannya.
③ Kerusakan nyata
Agar Tindak pidana perusakan barang terpenuhi, barang tersebut harus mengalami kerusakan fisik.
Kerusakan yang dimaksud bukan sekadar perubahan bentuk luar, melainkan keadaan ketika nilai guna atau fungsi barang tersebut menurun.
2. Tindak pidana perusakan barang | Jenis

Jenis Tindak pidana perusakan barang mencakup penghancuran bangunan untuk kepentingan umum, perusakan berat, dan Tindak pidana perusakan dengan pemberatan (khusus).
Penghancuran bangunan untuk kepentingan umum
Tindak pidana penghancuran bangunan untuk kepentingan umum adalah tindak pidana yang menghukum tindakan menghancurkan atau merusak secara sengaja bangunan atau fasilitas yang digunakan untuk kepentingan umum.
Yang dimaksud dengan ‘bangunan yang digunakan untuk kepentingan umum’ adalah rumah atau bangunan serupa yang digunakan untuk kepentingan umum, terlepas dari apakah bangunan tersebut dimiliki oleh negara atau individu.
Namun, berdasarkan Pasal 141 ayat (2) Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, bangunan yang digunakan oleh kantor pemerintahan dikecualikan dari cakupan ketentuan tersebut.
Perusakan berat
Perusakan berat merupakan salah satu tindak pidana yang diperberat berdasarkan akibat dari tindak pidana perusakan menurut Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan dan terpenuhi apabila Tindak pidana perusakan barang atau penghancuran bangunan untuk kepentingan umum menimbulkan bahaya terhadap nyawa atau tubuh seseorang.
Secara sederhana, hal ini berarti bahwa tindakan perusakan barang mengakibatkan seseorang terluka atau meninggal dunia.
Perusakan dengan pemberatan (khusus)
Tindak pidana perusakan dengan pemberatan (khusus) adalah tindak pidana yang dilakukan oleh suatu kelompok atau sejumlah besar orang secara bersama-sama, atau dalam keadaan membawa benda berbahaya dengan merusak barang milik orang lain dan sebagainya.
Berbeda dengan perusakan barang biasa, tindak pidana ini dihukum lebih berat karena dilakukan dengan menggunakan kekuatan kolektif atau disertai sarana berbahaya.
3. Tindak pidana perusakan barang | Ketentuan pemidanaan
Tindak pidana perusakan barang dikenai sangkaan Tindak pidana perusakan barang berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan mengatur bahwa percobaan Tindak pidana perusakan barang, penghancuran bangunan untuk kepentingan umum, dan Tindak pidana perusakan dengan pemberatan (khusus) juga dipidana.
▶ Pasal 370 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Percobaan Tindak Pidana)
Ancaman hukuman
▶ Pasal 366 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan
Tindak pidana perusakan barang | Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 7 juta won Korea Selatan |
▶ Pasal 367 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan
Penghancuran bangunan untuk kepentingan umum | Pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan |
▶ Pasal 368 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perusakan berat)
Apabila menimbulkan bahaya terhadap nyawa atau tubuh seseorang | Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun |
Apabila mengakibatkan seseorang terluka | Pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 1 tahun |
Apabila mengakibatkan seseorang meninggal dunia | Pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun |
▶ Pasal 369 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan
Tindak pidana perusakan dengan pemberatan (khusus) | Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan |
Pedoman penjatuhan pidana
Kriteria umum
▷ Motif tindak pidana yang patut dipertimbangkan
▷ Perusakan dilakukan dengan kesengajaan bersyarat (dolus eventualis)
▷ Kerugian nyata tergolong ringan
▷ Kemampuan mental yang berkurang
▷ Menyerahkan diri
▷ Korban tidak menghendaki penghukuman atau kerugian telah dipulihkan
▷ Keterlibatan pasif
▷ Penyesalan yang sungguh-sungguh
▷ Tidak memiliki riwayat penghukuman pidana
Ancaman hukuman berdasarkan perkara nyata
Putusan Pengadilan Negeri Daejeon tanggal 8 Juli 2021, Nomor 2021고정445
Setelah itu, terdakwa secara sengaja merusak lampu lantai milik korban sehingga menimbulkan biaya perbaikan.
Terdakwa juga berulang kali melakukan perusakan hingga menimbulkan biaya perbaikan, antara lain dengan melempar papan nama milik korban dan menggoresnya beberapa kali menggunakan batu bata.
Akibat tindakan tersebut,
Putusan Pengadilan Negeri Incheon tanggal 9 April 2025, Nomor 2024고정1971
Karena marah, terdakwa melakukan perusakan dengan memukul dan memecahkan panel akrilik yang terpasang di ruang konsultasi menggunakan kepalan tangannya.
4. Tindak pidana perusakan barang | Cara menanggapi
Dalam perkara Tindak pidana perusakan barang, keterangan korban dan posisi klien dapat saling bertentangan. Oleh karena itu, seluruh fakta perkara harus dipahami secara akurat dan langkah hukum yang wajar serta logis harus diambil.
Memeriksa informasi terkait sangkaan perusakan barang
Jika Anda dilaporkan, sangat penting untuk segera memahami dalam situasi apa tindakan Anda terjadi.
Anda harus mengingat dan merinci secara konkret kapan, di mana, barang apa, dan bagaimana barang tersebut dirusak.
Anda juga perlu mengamankan bukti objektif seperti foto dan video barang yang rusak serta keterangan saksi.
Jika keterangan korban berbeda dari ingatan atau bukti yang Anda peroleh, perbedaan antara kedua pihak harus dirinci dan pernyataan harus dipersiapkan agar tidak saling bertentangan.
▷ Mengikuti proses penyidikan dengan sungguh-sungguh dan menghindari tanggapan emosional
▷ Memeriksa secara jelas dokumen terkait perkara, seperti pengaduan dan laporan pidana, beserta isi sangkaan
Perdamaian dengan korban
Mencapai perdamaian secara baik dengan korban dapat memberikan pengaruh positif terhadap pengurangan hukuman pidana.
Untuk itu, biaya perbaikan atau penggantian barang yang rusak harus terlebih dahulu dihitung secara akurat, kemudian berdasarkan perhitungan tersebut, maksud untuk memberikan ganti rugi harus disampaikan dengan jelas kepada korban.
Meskipun perdamaian tidak tercapai, penting untuk mempersiapkan diri guna mengikuti proses hukum selanjutnya dengan sungguh-sungguh.
▷ Menuangkan isi perdamaian secara tertulis untuk mengantisipasi sengketa hukum di kemudian hari
▷ Menyimpan dengan cermat dokumen dan bukti terkait, bahkan setelah perdamaian tercapai
Menanggapi proses hukum
Dalam rangkaian proses hukum, seperti pemeriksaan oleh kepolisian, kehadiran di Kejaksaan Korea Selatan, dan persidangan di pengadilan, pernyataan berdasarkan fakta harus dipersiapkan secara akurat dan konsisten.
Anda juga harus bekerja sama secara aktif dalam proses tersebut, termasuk menyerahkan dokumen dan alat bukti yang diminta oleh lembaga penyidik atau pengadilan secara tepat waktu.
Secara khusus, perubahan atau pemberian pernyataan palsu harus dihindari karena dapat merugikan, dan perkara harus ditanggapi dengan tenang tanpa mengedepankan emosi.
▷ Menanggapi perkara dengan tenang dan tidak terbawa emosi
5. Tindak pidana perusakan barang | Jika sulit menanganinya sendiri?

Jika Anda terlibat dalam perkara, silakan meminta bantuan pengacara pidana Firma Hukum Daeryun kapan saja.
Firma kami menelaah secara menyeluruh, sejak tahap awal perkara, semua unsur yang diperlukan untuk menentukan terpenuhinya sangkaan perusakan barang, termasuk kesengajaan terdakwa, kondisi barang yang rusak, dan tingkat kerugian.
Selain itu, melalui kerja sama dengan pusat investigasi bukti internal, kami menyusun strategi pembelaan berdasarkan pengumpulan bukti konkret, termasuk pemeriksaan lokasi kejadian dan pengamanan keterangan saksi.
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Tanya Jawab penitipan (konsinyasi) dalam perkara pidana pada lembaga resmi 🔎 Tanyakan apa saja! 👀











