CONTENTS
- 1. Merek dan Desain | Penjelasan

- 2. Merek dan Desain | Persoalan Utama dan Strategi Penanganan Hak Merek

- - Jenis Merek dan Lingkup Perlindungan
- - Prosedur Pendaftaran Merek dan Alasan Penolakan
- 3. Merek dan Desain | Langkah Penanganan Pelanggaran Merek dan Persaingan Curang

- - Sanksi Pidana, Tanggung Jawab Perdata, dan Ketentuan Perampasan atas Pelanggaran Undang-Undang Merek
- 4. Merek dan Desain | Persoalan Utama dan Strategi Penanganan Hak Desain

- - Persyaratan Utama Pendaftaran Desain
- - Prosedur Permohonan Pendaftaran Desain
- - Alasan Penolakan Pendaftaran Desain
- 5. Merek dan Desain | Pelanggaran Hak Desain dan Langkah Hukum

- - Pencegahan Sengketa Hak Desain dan Strategi Penanganannya
- - Pemanfaatan Strategis dan Perlindungan Hak Desain
1. Merek dan Desain | Penjelasan

Dalam konteks merek dan desain, hak merek adalah hak yang diberikan atas tanda yang dapat mengidentifikasi asal barang atau jasa yang disediakan perusahaan, seperti huruf, gambar, simbol, dan warna.
Hak merek memungkinkan konsumen mengenali produk atau jasa melalui merek tertentu sehingga melindungi kepercayaan terhadap merek dan mempertahankan nilai komersial perusahaan.
Hak desain merupakan hak yang melindungi nilai estetis dari tampilan visual suatu barang, seperti bentuk, pola, warna, dan tekstur, serta menjadi unsur utama yang menentukan daya saing produk di pasar.
Seiring dengan berkembangnya distribusi daring dan tren ekspansi global, merek dan desain semakin mudah disalahgunakan atau ditiru. Oleh karena itu, pentingnya kedua hak tersebut dan kebutuhan akan pengelolaan hak kekayaan intelektual secara terpadu semakin mengemuka.
Pelanggaran hak merek dan hak desain tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat merusak citra merek, membingungkan konsumen, memberikan keuntungan yang tidak patut kepada pesaing, dan menghambat ekspansi ke luar negeri.
Oleh karena itu, perlu dibangun sistem pengelolaan yang sistematis dan strategis dalam seluruh tahap, mulai dari pendaftaran, penggunaan, dan pengawasan hak hingga penanganan sengketa. Untuk itu, diperlukan pula keahlian profesional yang memiliki kemampuan melakukan tindakan hukum.
2. Merek dan Desain | Persoalan Utama dan Strategi Penanganan Hak Merek

Persoalan hukum utama dan strategi penanganan terkait hak merek adalah sebagai berikut.
Jenis Merek dan Lingkup Perlindungan
Merek secara umum terbagi menjadi merek barang, merek jasa, merek kolektif, dan merek kolektif berupa indikasi geografis, dengan lingkup perlindungan yang berbeda menurut jenisnya.
Merek barang digunakan pada produk itu sendiri, merek jasa digunakan dalam bidang penyediaan jasa, sedangkan merek kolektif digunakan sebagai tanda suatu organisasi atau asosiasi.
Merek kolektif berupa indikasi geografis adalah merek yang menunjukkan produk suatu kelompok berdasarkan reputasi dan kepercayaan terhadap wilayah tertentu serta memiliki sistem perlindungan hukum yang berbeda dari merek biasa.
Jika pendaftaran merek dilakukan tanpa memahami jenis-jenis tersebut secara tepat, lingkup perlindungan dapat menyempit atau karakteristik yang diperlukan tidak tercakup karena hak yang diperoleh tidak tepat.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan, jenis merek yang sesuai perlu dipilih berdasarkan model bisnis dan strategi pasar perusahaan. Jika diperlukan, pengajuan permohonan secara bersamaan untuk beberapa jenis dapat menjadi langkah yang efektif.
Prosedur Pendaftaran Merek dan Alasan Penolakan
Permohonan merek merupakan prosedur yang dilakukan dengan menyerahkan formulir permohonan, gambar merek, dan daftar barang yang ditetapkan kepada Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan, kemudian menjalani pemeriksaan hingga merek tersebut didaftarkan.
Dalam proses ini, permohonan dapat ditolak karena alasan seperti pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang dan Perlindungan Rahasia Dagang Korea Selatan, kemiripan dengan merek yang diajukan lebih dahulu, atau kurangnya daya pembeda.
Dalam hal tersebut, pemohon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan, tetapi kegagalan menanggapinya dapat mengakibatkan permohonan dianggap dilepaskan.
Untuk mencegah hal tersebut, lingkup barang yang ditetapkan harus dirumuskan dengan jelas dan penting untuk mengembangkan merek yang memiliki daya pembeda serta kemungkinan pendaftaran yang tinggi.
Jika terdapat risiko penolakan, pemohon dapat menanganinya melalui kuasa hukum dengan prosedur seperti penyerahan pendapat tertulis, perbaikan permohonan, pengajuan keberatan, atau gugatan pembatalan putusan pemeriksaan.
3. Merek dan Desain | Langkah Penanganan Pelanggaran Merek dan Persaingan Curang
Menurut Pasal 108 Undang-Undang Merek Korea Selatan, penggunaan tanpa izin, pemalsuan, kepemilikan, atau pengalihan merek yang sama atau serupa dengan merek terdaftar milik pihak lain dianggap sebagai pelanggaran.
Jika terdapat dugaan pelanggaran hak merek, penghentian penggunaan dalam distribusi dan materi iklan dapat segera diperoleh melalui penetapan sementara untuk menghentikan pelanggaran.
Selain itu, pelanggaran dapat ditangani secara aktif melalui tindakan hukum seperti pengaduan pidana, gugatan ganti rugi, serta perampasan dan pemusnahan produk yang melanggar.
Jika seseorang mendaftarkan merek yang menyerupai barang milik pihak tertentu atau mengajukan permohonan dengan iktikad buruk, pemulihan hak dapat dilakukan melalui pemeriksaan pembatalan pendaftaran dan pemeriksaan pencabutan hak merek.
Oleh karena itu, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, bukti harus segera dikumpulkan, seperti tangkapan layar, riwayat transaksi, dan sampel, serta strategi penanganan proaktif perlu disusun melalui nasihat hukum.
Sanksi Pidana, Tanggung Jawab Perdata, dan Ketentuan Perampasan atas Pelanggaran Undang-Undang Merek
Pelanggaran Undang-Undang Merek Korea Selatan merupakan tindak pidana yang dapat disidik dan dituntut tanpa pengaduan pidana.
Dalam hal terjadi pelanggaran, dapat dijatuhkan pidana penjara maksimum 7 tahun atau denda maksimum KRW 100.000.000, serta sanksi berupa perampasan dan pemusnahan barang yang melanggar beserta peralatan pembuatannya (Pasal 230 dan Pasal 236 Undang-Undang Merek Korea Selatan).
Secara perdata, kerugian ekonomi akibat pelanggaran dapat dipulihkan melalui gugatan ganti rugi dan penetapan sementara untuk melindungi hubungan hukum yang disengketakan. Berdasarkan ketentuan mengenai praduga menurut undang-undang, jumlah ganti rugi dapat dihitung dengan memilih satu di antara keuntungan yang diperoleh pelanggar.
Pengamanan bukti pelanggaran secara cermat dan identifikasi indikasi terkait sangat penting. Untuk mengantisipasi tindakan perampasan, bahan bukti harus segera diserahkan kepada lembaga penyidik atau pengadilan setelah pelanggaran dipastikan.
▶Poin utama pembelaan hukum dalam perkara merek
Sebelum mengajukan permohonan merek, alasan penolakan pendaftaran, seperti ada atau tidaknya daya pembeda, pendaftaran lebih dahulu atas merek yang sama atau serupa, serta pelanggaran terhadap ketertiban umum atau kesusilaan, harus diperiksa terlebih dahulu untuk menilai kemungkinan pendaftarannya.
② Analisis pelanggaran hak merek dan penanganan tuntutan penghentian pelanggaran
Perlu dianalisis apakah penggunaan merek oleh pesaing sama atau serupa dengan merek terdaftar dengan mempertimbangkan secara menyeluruh kemiripan barang atau jasa terkait, serta perlu dipersiapkan penanganan atas tuntutan penghentian pelanggaran dan gugatan ganti rugi.
③ Penanganan pemeriksaan pembatalan keabsahan dan pemeriksaan pencabutan hak merek
Jika merek terdaftar disalahgunakan, tidak digunakan selama minimal 3 tahun, atau memiliki alasan pembatalan keabsahan pada saat pendaftaran, seperti tidak adanya daya pembeda atau gangguan terhadap ketertiban umum, pemeriksaan pembatalan keabsahan atau pemeriksaan pencabutan dapat dimohonkan sehingga dasar argumentasi untuk menanggapinya harus dipersiapkan terlebih dahulu.
④ Peninjauan kontrak lisensi serta pengambilalihan dan pengalihan merek
Untuk mencegah potensi sengketa, kontrak harus secara jelas mengatur penetapan lisensi eksklusif dan non-eksklusif atas merek, lingkup penggunaan, wilayah, jangka waktu, royalti, urutan prioritas di antara pemegang lisensi eksklusif, serta kemungkinan pemberian sublisensi.
4. Merek dan Desain | Persoalan Utama dan Strategi Penanganan Hak Desain

Persoalan hukum utama dan strategi penanganan terkait hak desain adalah sebagai berikut.
Persyaratan Utama Pendaftaran Desain
Agar dapat dilindungi sebagai desain, suatu desain harus memenuhi unsur sifat sebagai produk, bentuk, visibilitas, dan estetika.
Unsur sifat sebagai produk mengharuskan desain tersebut diterapkan pada benda bergerak berwujud yang dapat diperdagangkan secara mandiri atau berupa desain digital. Unsur bentuk mengharuskan tampilan dapat dikenali melalui perpaduan bentuk, pola, dan warna.
Unsur visibilitas mengharuskan desain dapat dilihat dengan mata, sedangkan unsur estetika mengharuskan desain memberikan kepuasan estetis kepada konsumen agar nilainya sebagai desain dapat diakui.
Jenis huruf juga dapat menjadi objek perlindungan desain, tetapi pola sederhana atau perpaduan warna saja yang bukan merupakan produk tidak termasuk objek perlindungan.
Untuk memperoleh pendaftaran desain, tiga persyaratan utama berupa kemampuan untuk diterapkan dalam industri, kebaruan, dan kreativitas harus dipenuhi.
Kemampuan untuk diterapkan dalam industri berarti barang yang sama harus dapat diproduksi secara massal dengan mesin, kerajinan tangan, atau metode lainnya. Pada prinsipnya, karya seni atau kerajinan tidak termasuk dalam kategori ini.
Kebaruan mengharuskan desain tersebut tidak sama atau serupa dengan desain yang telah diketahui atau dipublikasikan sebelumnya, sedangkan kreativitas mengharuskan desain tersebut tidak dapat dengan mudah diciptakan oleh orang yang memiliki pengetahuan biasa berdasarkan desain yang telah ada.
Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi, pendaftaran desain akan ditolak. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kemungkinan adanya celah perlindungan hak melalui penelusuran desain terdahulu sebelum mengajukan permohonan.
Prosedur Permohonan Pendaftaran Desain
Untuk memperoleh hak desain, permohonan pendaftaran desain harus diajukan kepada Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan.
Dalam formulir permohonan harus dicantumkan barang yang menjadi objek desain, informasi pencipta, gambar, dan uraian. Pengajuan beberapa desain sekaligus juga dimungkinkan dan klaim hak prioritas berdasarkan perjanjian internasional diperbolehkan.
Dalam proses pemeriksaan, kemiripan dengan desain terdahulu dan pemenuhan persyaratan pendaftaran akan dinilai. Jika terdapat alasan penolakan, pemohon dapat menanggapinya dengan menyerahkan dokumen perbaikan atau mengajukan keberatan.
Khususnya, hak atas desain yang telah dipublikasikan dapat dipertahankan melalui permohonan pengecualian atas hilangnya kebaruan sebelum keputusan pendaftaran dibuat. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk memanfaatkan ketentuan tersebut.
Alasan Penolakan Pendaftaran Desain
Pendaftaran desain dapat ditolak dalam keadaan berikut.
Desain tidak dapat memperoleh perlindungan apabila sama atau serupa dengan desain yang telah diketahui atau digunakan secara terbuka sebelumnya, diajukan belakangan sehingga melanggar prinsip pihak yang pertama mengajukan permohonan, melanggar ketertiban umum atau kesusilaan, atau hanya terdiri atas fungsi.
Selain itu, desain yang memuat merek, lambang, atau bendera milik pihak lain atau berpotensi menimbulkan kebingungan dengan desain pihak lain juga termasuk alasan penolakan.
Oleh karena itu, penelusuran terdahulu dan peninjauan kemungkinan pendaftaran harus dilakukan secara menyeluruh sebelum permohonan diajukan.
5. Merek dan Desain | Pelanggaran Hak Desain dan Langkah Hukum
Tindakan pelanggaran hak desain mencakup penggunaan tanpa izin atas tampilan yang secara substansial sama atau serupa dengan suatu desain untuk memproduksi atau menjual barang, pembuatan peralatan untuk tujuan pelanggaran, serta kegiatan periklanan.
Jika pelanggaran telah dikonfirmasi, pemegang hak desain dapat menggunakan haknya untuk mengajukan tuntutan penghentian pelanggaran, gugatan ganti rugi, dan pengaduan pidana.
Dalam ranah pidana, berdasarkan Pasal 220 Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan, sedangkan barang yang melanggar dan peralatan pembuatannya dapat dirampas.
Secara perdata, selain ganti rugi sejumlah kerugian yang timbul, jumlah ganti rugi dapat meningkat secara signifikan berdasarkan perhitungan keuntungan. Oleh karena itu, pelaksanaan hak dan penanganan sejak dini merupakan hal yang penting.
Pencegahan Sengketa Hak Desain dan Strategi Penanganannya
Untuk mencegah sengketa desain, perlu dilakukan penelusuran terdahulu sebelum pengajuan permohonan, dipastikan kejelasan spesifikasi dan gambar desain, serta dilakukan pengawasan pasar atas produk yang melanggar setelah pendaftaran agar penggunaan tanpa izin dapat segera ditemukan.
Jika pelanggaran ditemukan, strategi yang efektif adalah mengirimkan surat peringatan sebelum menggunakan hak untuk mendorong penghentian secara sukarela dan, jika pihak tersebut tidak mematuhinya, menjalankan prosedur perdata dan pidana secara bersamaan.
Selain itu, penting untuk menjalankan secara bersamaan strategi aktif dalam memperoleh hak, seperti pengajuan seri desain, penerapan pengecualian atas hilangnya kebaruan, dan pemanfaatan hak prioritas berdasarkan perjanjian internasional, guna meminimalkan kemungkinan terjadinya sengketa.
Pemanfaatan Strategis dan Perlindungan Hak Desain
Hak desain merupakan hak kekayaan intelektual penting yang meningkatkan daya saing melalui diferensiasi tampilan produk. Oleh karena itu, pengajuan permohonan desain secara proaktif dan pengelolaan hak merupakan hal yang penting dalam proses komersialisasi.
Sebaiknya persyaratan terbentuknya desain dan persyaratan pendaftaran diperiksa secara menyeluruh, lalu permohonan diajukan setelah dipastikan adanya perbedaan dari desain terdahulu.
Jika terjadi pelanggaran hak desain, pelaksanaan hak secara tegas melalui prosedur perdata dan pidana serta pemanfaatan secara tepat atas sistem pelaporan sukarela dan ketentuan pengecualian atas hilangnya kebaruan merupakan cara yang efektif untuk mengurangi risiko hukum.
Selain itu, penyusunan sistem penanganan yang cepat dan strategis ketika sengketa terjadi melalui pemantauan pasar dan konsultasi dengan ahli hukum akan menjadi strategi utama untuk melindungi daya saing perusahaan dalam bidang kekayaan intelektual.
Jika memerlukan bantuan hukum terkait merek dan desain, Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara spesialis korporasi dari firma kami.
▶Poin Pembelaan di Bidang Desain
Sebelum mengajukan permohonan, kebaruan, kreativitas, kemampuan untuk diterapkan dalam industri, serta keberadaan desain terdahulu perlu ditinjau dan kemungkinan pendaftaran harus dianalisis untuk meminimalkan risiko penolakan pendaftaran.
② Penilaian pelanggaran hak desain dan penanganan tuntutan penghentian
Ada atau tidaknya pelanggaran harus dinilai dengan mempertimbangkan secara menyeluruh kesan estetis tampilan, kemiripan bagian utama, dan keadaan transaksi. Strategi untuk menghadapi tuntutan penghentian pelanggaran dan gugatan ganti rugi juga harus disiapkan.
③ Penanganan pemeriksaan pembatalan dan pemeriksaan koreksi hak desain
Jika pemeriksaan pembatalan diajukan dengan alasan seperti tidak adanya kebaruan atau langkah inventif, keberadaan desain yang telah didaftarkan lebih dahulu, atau gangguan terhadap ketertiban umum, strategi penanganannya harus disusun.
④ Peninjauan lisensi desain dan perjanjian pengalihan
Lingkup penggunaan desain, royalti, kemungkinan pembuatan karya turunan, alasan pengakhiran kontrak, serta sifat eksklusif atau non-eksklusif dari hak penggunaan harus ditetapkan secara jelas untuk mencegah kemungkinan sengketa dalam perjanjian lisensi.










