CONTENTS
- 1. Klien yang menghadapi gugatan tagihan harga barang

- - Latar belakang timbulnya tagihan harga barang
- 2. Strategi pembelaan terhadap gugatan tagihan harga barang

- - Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ① Pembuktian cacat barang yang dipasok dan timbulnya kerugian
- - Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ② Dalil bahwa penyelesaian transaksi telah berakhir berdasarkan kesepakatan kompensasi kerugian
- - Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ③ Tidak adanya bukti penggugat dan bantahan terhadap pengakuan utang
- - Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ④ Eksepsi berakhirnya masa daluwarsa
- 3. Hasil gugatan tagihan harga barang: tuntutan penggugat ditolak seluruhnya

- - Daluwarsa piutang harga barang
- - Apabila Anda membutuhkan bantuan pengacara perkara perdata
- - Tanya jawab terkait gugatan tagihan harga barang
1. Klien yang menghadapi gugatan tagihan harga barang
Ini adalah kasus ketika klien yang menghadapi gugatan tagihan harga barang berhasil membantah seluruh tuntutan yang tidak semestinya dengan bantuan pengacara perkara perdata.
Latar belakang timbulnya tagihan harga barang
Klien mempertahankan hubungan dagang berkelanjutan dengan perusahaan penggugat, produsen benang, selama sekitar 11 tahun dan telah melakukan pembayaran berdasarkan surat pesanan, penawaran harga, serta faktur pajak.
Yang menjadi masalah adalah transaksi tertentu yang dilakukan sekitar 10 tahun sebelumnya.
Pada saat itu, perusahaan penggugat memasok benang nilon, tetapi akibat kualitas yang buruk, terjadi cacat serius pada produk ekspor yang diproduksi oleh tergugat.
Akibatnya, klien menderita kerugian lebih dari sekitar 120 juta won Korea Selatan, pengiriman tertunda, dan hubungan dagang dengan pembeli luar negeri pun terputus.
Karena itu, tergugat menuntut ganti rugi dan pengembalian harga barang dari perusahaan penggugat, dan perusahaan penggugat juga mengakui adanya cacat pada barang yang dipasoknya.
Setelah itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa melalui kesepakatan kompensasi berikut.
② Penggugat memasok benang nilon dengan harga di bawah harga pasar pada masa mendatang untuk mengompensasi kerugian
③ Jika tergugat memperoleh keuntungan dari transaksi berharga rendah, sebagian keuntungan tersebut dibayarkan kepada penggugat berdasarkan diskresi tergugat
Setelah itu pun, transaksi berlangsung secara normal dan perhitungan akhir untuk setiap transaksi telah diselesaikan.
Namun, beberapa tahun setelah hubungan dagang berakhir, penggugat tiba-tiba mengajukan gugatan tagihan harga barang terhadap tergugat dengan menyatakan, “masih ada harga yang belum dibayar pada saat itu”.

2. Strategi pembelaan terhadap gugatan tagihan harga barang
Untuk menunjukkan bahwa tuntutan penggugat merupakan tuntutan yang tidak semestinya karena kembali mempermasalahkan transaksi yang telah diselesaikan, pengacara perkara perdata menanggapinya dengan strategi berikut.

Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ① Pembuktian cacat barang yang dipasok dan timbulnya kerugian
Pengacara perkara perdata membuktikan besarnya kerugian yang diderita tergugat akibat benang yang dipasok penggugat serta rincian keterlambatan transaksi dan peningkatan biaya yang ditimbulkannya melalui faktur pajak, surel, dan perincian transaksi.
Secara khusus, pengacara mengajukan bukti bahwa penggugat mengakui adanya cacat dan mengusulkan kesepakatan kompensasi kerugian melalui surat resmi serta catatan transaksi pada saat itu, sehingga memperjelas bahwa tergugat hanya menderita kerugian dan tidak pernah menanggung utang.
Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ② Dalil bahwa penyelesaian transaksi telah berakhir berdasarkan kesepakatan kompensasi kerugian
Berdasarkan isi kesepakatan bahwa perusahaan penggugat akan mengompensasi kerugian melalui pasokan berharga rendah sebagai pengganti pelaksanaan kewajiban membayar ganti rugi dan mengembalikan pembayaran, pengacara perkara perdata menunjukkan bahwa seluruh transaksi telah selesai diperhitungkan.
Melalui dokumen terperinci, pengacara membuktikan bahwa jumlah yang dituntut penggugat bukanlah harga barang, melainkan jumlah yang akan dibayarkan berdasarkan kebijaksanaan tergugat apabila terdapat keuntungan dari transaksi berharga rendah.
Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ③ Tidak adanya bukti penggugat dan bantahan terhadap pengakuan utang
Pengacara perkara perdata berpendapat bahwa buku besar pelanggan dan dokumen lain yang diajukan penggugat hanyalah dokumen yang dibuat secara internal sehingga tidak dapat menjadi bukti objektif.
Pengacara juga membantah secara logis bahwa catatan transfer tergugat maupun percakapan melalui KakaoTalk hanyalah tanggapan atas permintaan pembagian keuntungan dan bukan pengakuan utang.
Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ④ Eksepsi berakhirnya masa daluwarsa
Sekalipun masih terdapat sebagian pembayaran yang belum dilunasi sebagaimana didalilkan penggugat, transaksi tersebut telah berakhir sekitar 10 tahun sebelumnya sehingga masa daluwarsa singkat selama 3 tahun untuk piutang harga barang telah berakhir.
Oleh karena itu, pengacara perkara perdata menjelaskan secara tegas berdasarkan hukum bahwa transfer berjumlah kecil yang kemudian dilakukan tergugat merupakan pembayaran untuk transaksi yang sama sekali berbeda sehingga tidak menjadi alasan untuk menghentikan masa daluwarsa.
3. Hasil gugatan tagihan harga barang: tuntutan penggugat ditolak seluruhnya
Pengadilan menerima seluruh argumentasi pengacara perkara perdata dalam gugatan tagihan harga barang dan, dengan menyatakan alasan-alasan berikut, menolak seluruh tuntutan penggugat atas harga barang sebesar 29 juta won Korea Selatan.
② Transaksi telah selesai diperhitungkan berdasarkan kesepakatan tersebut
③ Sekalipun terdapat piutang yang belum dibayar, tuntutan tidak dapat diajukan karena masa daluwarsanya telah berakhir

Daluwarsa piutang harga barang
Menurut Pasal 163 angka 6 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, piutang atas harga barang yang dijual oleh produsen atau pedagang tunduk pada masa daluwarsa singkat selama 3 tahun.
Masa daluwarsa mulai berjalan sejak hak dapat dilaksanakan, yaitu pada saat barang diserahkan atau tanggal jatuh tempo pembayaran tiba (Pasal 166 ayat 1 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan), dan piutang menjadi daluwarsa apabila tidak ditagih selama 3 tahun.
Oleh karena itu, apabila waktu yang lama telah berlalu setelah transaksi berakhir, terpenuhi atau tidaknya masa daluwarsa menjadi persoalan utama yang menentukan hasil gugatan.
Apabila Anda membutuhkan bantuan pengacara perkara perdata
Firma Hukum Daeryun memiliki pengacara spesialis perkara perdata yang terdaftar pada Asosiasi Pengacara Korea, serta pengacara yang berpengalaman menangani berbagai jenis perkara.
Melalui sistem pengacara khusus konsultasi, firma menilai tingkat keseriusan dan persoalan utama perkara sejak tahap awal, menugaskan pengacara khusus yang sesuai berdasarkan jenis perkara, serta memberikan pendampingan secara menyeluruh dan sistematis.
Apabila Anda menghadapi gugatan perdata yang tidak semestinya seperti dalam kasus di atas, silakan kapan saja mempercayakan perkara Anda kepada kami melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.
Tanya jawab terkait gugatan tagihan harga barang
J. Ada. T. Apakah ada cara untuk menghentikan masa daluwarsa dalam gugatan tagihan harga barang?
Alasan penghentian masa daluwarsa mencakup △pengajuan gugatan △permohonan perintah pembayaran △permohonan eksekusi paksa, seperti penyitaan atau sita jaminan △pengakuan utang oleh debitur, seperti pelunasan, pembayaran sebagian, atau permintaan perpanjangan tenggat. Apabila salah satu keadaan tersebut terjadi, masa daluwarsa dihentikan dan mulai berjalan kembali setelah putusan berkekuatan hukum tetap dijatuhkan.
Oleh karena itu, memperoleh pengakuan debitur sebelum mengajukan tuntutan, misalnya dengan mengirimkan surat resmi yang memberikan bukti atas isi dan pengirimannya atau membuat surat kesepakatan, juga merupakan strategi penting dalam praktik.
J. Pertama-tama, hubungan transaksi dan kronologi tidak dibayarnya harga barang harus disusun dengan jelas, serta bukti terkait, seperti kontrak, bukti penyerahan barang, dan catatan pembayaran, harus diamankan. T. Persiapan apa yang diperlukan sebelum mengajukan gugatan tagihan harga barang?
Selain itu, sebaiknya diperiksa apakah masa daluwarsa telah berakhir, ditelusuri keadaan aset pihak lawan, dan dipertimbangkan pula tindakan sementara untuk melindungi hak, seperti sita jaminan.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.










