CONTENTS
- 1. Klien yang disangka melakukan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha

- - Latar belakang perkara
- 2. Strategi pembelaan bagi tersangka tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha

- - Strategi pengacara pidana | ① Pemeriksaan keadaan klien dan penanganan awal
- - Strategi pengacara pidana | ② Memastikan fakta dan mengamankan alat bukti
- - Strategi pengacara pidana | ③ Menekankan kesesuaiannya dengan ‘kepentingan umum’
- - Strategi pengacara pidana | ④ Menyatakan bahwa unsur-unsur dugaan tindak pidana tidak terpenuhi
- 3. Hasil bantuan dalam perkara tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, tidak dilimpahkan

- - Informasi mengenai gangguan terhadap kegiatan usaha dan pencemaran nama baik
- - Jika Anda menghadapi pengaduan pidana
- - Tanya jawab mengenai gangguan terhadap kegiatan usaha
1. Klien yang disangka melakukan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha
Berikut adalah kisah klien yang mendatangi firma kami sebelum menjalani pemeriksaan kepolisian atas dugaan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha dan pencemaran nama baik.
Latar belakang perkara

Klien mendaftarkan kedua anaknya di taman kanak-kanak berbahasa Inggris dan membayar sekaligus biaya pendidikan untuk enam bulan.
Pada bulan keempat, karena keadaan tertentu, klien memutuskan untuk menghentikan pendidikan kedua anaknya dan meminta pengembalian biaya untuk 2 bulan yang tersisa.
Namun, jumlah pengembalian dana ternyata dihitung secara tidak tepat.
Sebagai orang tua murid, klien tentu mempertanyakan keadaan tersebut. Setelah berulang kali bertanya tetapi tidak memperoleh penjelasan yang jelas, klien akhirnya membagikan informasi terkait di komunitas daring para ibu.
Tulisan tersebut merupakan ulasan berdasarkan fakta objektif dan pengalaman pribadi klien dengan tujuan berbagi informasi kepada orang tua murid.
Namun, pihak lembaga pendidikan mengajukan pengaduan atas pencemaran nama baik dan gangguan terhadap kegiatan usaha melalui penyebaran fakta palsu. Klien kemudian mendatangi firma kami sebelum menjalani pemeriksaan kepolisian.
2. Strategi pembelaan bagi tersangka tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha

Demi membela klien yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha dan pencemaran nama baik, pengacara spesialis pidana dari firma kami berfokus pada hal-hal berikut untuk secara aktif membantah dugaan tersebut.
Strategi pengacara pidana | ① Pemeriksaan keadaan klien dan penanganan awal
Pada tahap konsultasi awal, pengacara pidana memeriksa secara saksama isi tulisan klien di komunitas daring para ibu, apakah tulisan tersebut memuat fakta palsu, dan apakah terdapat tujuan untuk mencemarkan nama baik.
Pengacara juga menganalisis pokok utama pengaduan dan memastikan bahwa isu utamanya adalah ada atau tidaknya penyebaran fakta palsu, unsur kesengajaan, dan tujuan untuk mencemarkan nama baik.
Strategi pengacara pidana | ② Memastikan fakta dan mengamankan alat bukti
Pengacara pidana menyerahkan materi berikut untuk membuktikan secara terperinci hal-hal yang benar-benar dialami klien selama proses pengembalian dana.
∙ Rincian jumlah pengembalian dana dan materi informasi
∙ Tangkapan layar tulisan ketika dipublikasikan
Materi tersebut menjadi dasar penting untuk membuktikan bahwa tulisan klien merupakan ulasan yang didasarkan pada fakta objektif dan pengalaman pribadi.
Strategi pengacara pidana | ③ Menekankan kesesuaiannya dengan ‘kepentingan umum’
Pengacara pidana menyatakan bahwa tulisan di komunitas daring para ibu bukan sekadar pencemaran nama baik, melainkan ditulis untuk tujuan berikut.
∙ Melindungi kepentingan umum dengan mencegah kerugian orang tua murid lainnya
Secara hukum, hal ini merupakan strategi untuk menyangkal adanya ‘tujuan mencemarkan nama baik’ dan menekankan kepentingan umum dari penyampaian informasi tersebut.
Strategi pengacara pidana | ④ Menyatakan bahwa unsur-unsur dugaan tindak pidana tidak terpenuhi
Pengacara pidana menekankan bahwa tulisan tersebut tidak memuat fakta palsu, tidak menyebutkan nama lembaga pendidikan milik pelapor, dan hanya merupakan ulasan pribadi serta ungkapan pendapat.
Selain itu, melalui penjelasan hukum bahwa fakta yang disangkakan tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana tersebut serta penyampaian preseden, pengacara secara meyakinkan menyatakan bahwa tindakan tersangka bukan merupakan perbuatan yang dapat dipidana.
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 30 September 2021, Nomor 2021도6634
Apabila ditinjau dari maksud keseluruhan isinya, perbuatan tersebut tidak termasuk penyebaran fakta palsu jika bagian-bagian pentingnya sesuai dengan fakta objektif dan hanya terdapat sedikit perbedaan pada perincian atau ungkapan yang agak berlebihan sehingga tidak menimbulkan risiko mengganggu kegiatan usaha orang lain.
3. Hasil bantuan dalam perkara tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, tidak dilimpahkan

Berkat penanganan aktif pengacara pidana terhadap dugaan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha dan pencemaran nama baik, lembaga penyidik menilai bahwa perbuatan klien tidak memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman pidana dan menetapkan ‘tidak dilimpahkan (tidak terbukti adanya tindak pidana)’.
Dengan bantuan pengacara pidana, klien dapat menghadapi pengaduan yang tidak beralasan, terbebas dari tanggung jawab hukum, dan menyelesaikan perkara tanpa mengalami kerugian.
Informasi mengenai gangguan terhadap kegiatan usaha dan pencemaran nama baik
Tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha terpenuhi apabila seseorang menyebarkan fakta palsu dengan tujuan mengganggu kegiatan usaha sah milik orang lain atau menghambat pelaksanaan kegiatan usaha melalui tipu daya atau penggunaan kekuatan (Pasal 314 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan).
Secara khusus, ‘gangguan terhadap kegiatan usaha melalui penyebaran fakta palsu’ akibat tulisan daring, ulasan, atau tulisan di komunitas daring para ibu sering menjadi permasalahan. Belakangan ini, jenis perkara tersebut juga kerap muncul dalam perselisihan yang melibatkan penyedia jasa seperti lembaga pendidikan, rumah sakit, dan pelaku usaha kecil.
Permasalahannya adalah batas antara ‘fakta palsu’ dan ‘ungkapan pendapat’ sangat kabur.
Oleh karena itu, lembaga penyidik menilai hal-hal berikut dengan mempertimbangkan secara menyeluruh konteks tulisan, keadaan sosial, dan cara penyampaiannya.
▷ Apakah terdapat tujuan demi kepentingan umum?
▷ Apakah benar-benar terdapat risiko mengganggu kegiatan usaha?
Ancaman hukuman atas gangguan terhadap kegiatan usaha
Ketentuan hukum | Ancaman hukuman |
Pasal 314 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan | Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan |
Sementara itu, tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan dapat terpenuhi apabila isi yang menyebutkan fakta ataupun fakta palsu berpotensi menurunkan penilaian sosial terhadap orang tertentu.
Unsur-unsur pencemaran nama baik
∙ Mengungkapkan fakta atau fakta palsu
∙ Mencemarkan nama baik orang lain
Ancaman hukumannya berbeda bergantung pada benar atau palsunya fakta yang diungkapkan.
Ancaman hukuman atas pencemaran nama baik
Pengungkapan fakta | Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30.000.000 won Korea Selatan |
Pengungkapan fakta palsu | Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 7 tahun, penangguhan kualifikasi paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak 50.000.000 won Korea Selatan |
Jika Anda menghadapi pengaduan pidana
Jika Anda dilaporkan secara tidak adil seperti dalam perkara di atas, hal terpenting adalah menyusun secara terperinci latar belakang terjadinya perkara, keadaan pada saat itu, dan konteks pernyataan yang disampaikan.
Analisis hukum perlu disertai dengan pengamanan alat bukti dan penyusunan strategi penanganan agar hukuman yang tidak semestinya dapat dihindari.
Setelah konsultasi, Firma Hukum Daeryun menugaskan pengacara spesialis perkara yang sesuai dengan jenis perkara serta mencegah timbulnya kesalahpahaman yang merugikan melalui penanganan sistematis, termasuk mempersiapkan keterangan klien, mengamankan alat bukti terkait, menyerahkan pendapat tertulis pengacara, dan mendampingi pemeriksaan kepolisian.
Selain itu, apabila diperlukan sesuai dengan sifat perkara, kami bekerja sama dengan tenaga ahli bidang khusus, seperti ahli pemeriksaan alat bukti dan konseling psikologis, untuk mengurangi beban klien.
Jika Anda merasa bingung setelah menghadapi pengaduan pidana yang tidak adil, kami menyarankan agar Anda memperoleh bantuan hukum melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.
Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan (berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai kepada Badan Pajak Nasional pada 2025), membantu menyelesaikan perkara melalui strategi sistematis para ahli hukum dari berbagai bidang.
Tanya jawab mengenai gangguan terhadap kegiatan usaha
J. Penulisan ulasan atau penyampaian pendapat saja tidak serta-merta memenuhi tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha.T. Apakah tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha dapat terpenuhi hanya karena seseorang menulis ulasan?
Umumnya, harus terdapat ‘penyebaran fakta palsu’ atau ‘gangguan melalui tipu daya atau penggunaan kekuatan’.
Oleh karena itu, apabila ulasan tersebut didasarkan pada fakta dan ditulis demi kepentingan umum, kemungkinan untuk terbebas dari dugaan gangguan terhadap kegiatan usaha cukup besar.
J. Saat ini, konsumen lazim mengunggah ulasan melalui komunitas daring para ibu, blog, media sosial, dan sebagainya. T. Mengapa ulasan daring atau tulisan di media sosial dapat berujung pada pengaduan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha?
Namun, apabila informasi yang merugikan perusahaan tertentu menyebar, semakin banyak pelaku usaha yang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ‘gangguan kegiatan usaha akibat penyebaran fakta palsu’ dan mengajukan pengaduan atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha.
Khususnya di kalangan pelaku usaha, pengaduan atas gangguan terhadap kegiatan usaha bersama dengan ‘pencemaran nama baik’ telah menjadi salah satu sarana untuk menanggapi keadaan tersebut.
Lihat Juga

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











