CONTENTS
- 1. Sengketa konstruksi | Klien yang meminta bantuan untuk menghadapi gugatan pembayaran Biaya pekerjaan konstruksi

- - Apa yang dimaksud dengan gugatan Biaya pekerjaan konstruksi?
- - Cara Tergugat menangani sengketa konstruksi
- 2. Sengketa konstruksi | Strategi untuk membantah gugatan pembayaran Biaya pekerjaan konstruksi

- 3. Sengketa konstruksi | Hasil gugatan pembayaran Biaya pekerjaan konstruksi: tuntutan Penggugat ditolak

1. Sengketa konstruksi | Klien yang meminta bantuan untuk menghadapi gugatan pembayaran Biaya pekerjaan konstruksi
Dalam perkara sengketa konstruksi ini, Klien membeli real estat untuk menjalankan usaha penginapan, lalu menandatangani kontrak terkait pembangunan gedung baru dengan pihak Penggugat.
Kemudian, Penggugat mengajukan gugatan sengketa konstruksi dengan menuntut sekitar 250 juta won Korea Selatan beserta ganti rugi keterlambatan sebagai Biaya pekerjaan konstruksi dan imbalan jasa berdasarkan pemberian kuasa, dengan menyatakan, “Pekerjaan telah selesai dan persetujuan penggunaan juga telah diperoleh, tetapi Tergugat belum membayar seluruh Biaya pekerjaan konstruksi.”
Namun, Klien menyatakan bahwa dalil Penggugat tidak didasarkan pada isi kontrak ataupun kesepakatan objektif dan bahwa transaksi keuangan tersebut juga tidak dapat dianggap sebagai Biaya pekerjaan konstruksi. Karena merasa dirugikan secara tidak adil, Klien meminta bantuan untuk menangani sengketa konstruksi tersebut.

Apa yang dimaksud dengan gugatan Biaya pekerjaan konstruksi?
Gugatan Biaya pekerjaan konstruksi merupakan salah satu jenis sengketa konstruksi yang umum,yaitu gugatan perdata yang diajukan oleh pihak yang melaksanakan pekerjaan konstruksi terhadap pemberi kerjauntuk menuntut pembayaran atas pekerjaan tersebut.
Khususnya dalam sengketa konstruksi, persoalan utama yang diperiksa meliputi para pihak yang sebenarnya dalam kontrak dan isi kontrak, ada atau tidaknya kesepakatan mengenai pekerjaan tambahan atau perubahan pekerjaan, jumlah yang telah dibayarkan dan hubungan perhitungan akhirnya, serta ada atau tidaknya bukti objektif yang mendukungnya.
Cara Tergugat menangani sengketa konstruksi
Jika menjadi Tergugat dalam gugatan Biaya pekerjaan konstruksi pada sengketa konstruksi, hal-hal berikut harus diperiksa secara cermat.
- Isi dokumen kontrak, seperti kontrak, penawaran harga, dan laporan perhitungan akhir
- Apakah Biaya pekerjaan konstruksi tambahan atau kesepakatan sampingan dapat dibuktikan secara objektif
- Jika terdapat catatan transfer, apakah dana tersebut merupakan Biaya pekerjaan konstruksi atau timbul dari hubungan hukum lain
- Apakah dana yang diklaim telah dikeluarkan sebagai biaya konstruksi benar-benar digunakan untuk lokasi proyek tersebut
2. Sengketa konstruksi | Strategi untuk membantah gugatan pembayaran Biaya pekerjaan konstruksi
Dalam perkara sengketa konstruksi ini, perhatian diarahkan pada fakta bahwa tuntutan Penggugat terbagi menjadi tuntutan imbalan berdasarkan perjanjian pemberian kuasa terpisah dan tuntutan Biaya pekerjaan konstruksi, lalu strategi penanganan disusun untuk setiap persoalan.
1. Apakah perjanjian pemberian kuasa terpisah telah terbentuk
Penggugat berdalil bahwa perjanjian pemberian kuasa dengan imbalan sebesar 100 juta won Korea Selatan telah terbentuk berdasarkan hubungan pertemanan, percakapan melalui layanan pesan, dan transaksi keuangan.
Namun, pengacara spesialis konstruksi menyangkal terbentuknya perjanjian pemberian kuasa terpisah dengan menunjukkan bahwa tidak terdapat dokumen perjanjian pemberian kuasa dan transaksi keuangan tersebut juga tidak dapat diidentifikasi secara khusus sebagai pembayaran imbalan berdasarkan pemberian kuasa.
2. Apakah kesepakatan mengenai Biaya pekerjaan konstruksi atau kontrak perubahan dapat diakui
Perusahaan Penggugat berdalil bahwa Biaya pekerjaan konstruksi tambahan yang tidak tercantum dalam kontrak telah disepakati secara terpisah karena kontrak tidak memuat secara jelas perincian mengenai pelaksanaan pekerjaan atau pembayaran berdasarkan kemajuan pekerjaan.
Namun, pengacara spesialis konstruksi membantah bahwa kesepakatan tambahan yang didalilkan Penggugat tidak terbukti karena sama sekali tidak terdapat kontrak, surat kesepakatan, atau dokumen perhitungan akhir yang dapat mendukung pengakuan atas Biaya pekerjaan konstruksi tambahan maupun kontrak perubahan.
3. Sifat hukum catatan transfer dana
Penggugat mengajukan catatan transaksi berupa transfer kepada Klien sebagai bukti dan meminta pengembalian dana tersebut dengan menyatakan bahwa Penggugat telah mengeluarkan Biaya pekerjaan konstruksi atas nama Klien.
Pengacara spesialis korporasi menyatakan bahwa memang terdapat beberapa kali transfer antara Klien dan Penggugat, tetapi tidak dapat langsung disimpulkan bahwa dana tersebut digunakan sebagai Biaya pekerjaan konstruksi.
Selain itu, ditekankan bahwa sebagian besar uang yang ditransfer Penggugat merupakan pengembalian uang yang sebelumnya dipinjam Penggugat dari Klien, sehingga kredibilitas dalil Penggugat berkurang.
Selain dokumen dasar seperti kontrak pekerjaan, kontrak perubahan, penawaran harga, catatan pembayaran berdasarkan kemajuan pekerjaan dan perhitungan akhir, serta catatan transfer bank, dokumen seperti foto lokasi, catatan harian pekerjaan, dan riwayat percakapan melalui layanan pesan yang dapat menunjukkan ruang lingkup pekerjaan atau ada tidaknya pekerjaan tambahan juga menjadi dasar pertimbangan yang penting.
Selain itu, jika pihak lawan mendalilkan adanya kesepakatan tambahan atau perjanjian lisan, perolehan dokumen dan catatan aliran dana yang dapat membantahnya secara objektif akan sangat memengaruhi hasil sengketa.
Dalam sengketa konstruksi, pembuktian dapat semakin sulit jika penataan fakta terlambat dilakukan. Oleh karena itu, pemeriksaan profesional diperlukan sejak tahap awal gugatan.
3. Sengketa konstruksi | Hasil gugatan pembayaran Biaya pekerjaan konstruksi: tuntutan Penggugat ditolak
Dalam sengketa konstruksi ini, pengadilan menilai bahwa baik terbentuknya perjanjian pemberian kuasa terpisah yang didalilkan Penggugat maupun adanya kesepakatan tambahan mengenai Biaya pekerjaan konstruksi sulit untuk diakui, sehingga seluruh tuntutan para Penggugat ditolak.
Pengadilan juga memutuskan bahwa biaya perkara harus ditanggung oleh para Penggugat.
Dengan demikian, Klien terbebas dari beban keuangan senilai sekitar 250 juta won Korea Selatan dan risiko ganti rugi keterlambatan.

Grup Hukum Korporasi Daeryun terdiri atas para pengacara yang telah menangani banyak sengketa transaksi antarperusahaan, seperti sengketa Biaya pekerjaan konstruksi. Para pengacara dibagi berdasarkan bidangnya sehingga persoalan yang kompleks pun dapat diperiksa secara sistematis.
Strategi disusun sesuai dengan karakter perkara dan skala perusahaan untuk mencegah meluasnya sengketa, dengan tetap berfokus pada upaya meminimalkan sengketa tambahan atau risiko transaksi pada masa mendatang.
Jika menghadapi persoalan Biaya pekerjaan konstruksi yang memerlukan tindakan hukum, silakan mempertimbangkan solusi yang lebih stabil melalui 🔗Pemesanan Konsultasi Hukum.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











