CONTENTS
- 1. Klien yang mendatangi pengacara spesialis hukum korporasi

- - Latar belakang keterlibatan dalam perkara menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya
- 2. Strategi penanganan pengacara spesialis hukum korporasi

- - Pembelaan pengacara korporasi ① | Kajian mengenai terpenuhinya unsur tindak pidana
- - Pembelaan pengacara korporasi ② | Penyangkalan unsur kesengajaan dan lingkup tanggung jawab
- - Pembelaan pengacara korporasi ③ | Tidak adanya akibat berupa terhalangnya pelaksanaan tugas pejabat
- 3. Hasil penanganan pengacara spesialis hukum korporasi: tidak dilakukan penuntutan

- - Standar hukuman atas tindakan menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya
- - Situasi yang memerlukan penanganan pengacara korporasi
1. Klien yang mendatangi pengacara spesialis hukum korporasi
Klien yang membutuhkan bantuan pengacara spesialis hukum korporasi menjadi sasaran penyidikan setelah dipersoalkan mengenai kepatutan dalam proses penyerahan dokumen terkait prosedur perizinan.
Akibat pelaporan pidana yang mendadak, klien merasa cemas mengenai kemungkinan dijatuhi hukuman sekaligus terbebani oleh tanggung jawab dalam pekerjaannya.
Latar belakang keterlibatan dalam perkara menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya
Perusahaan klien mengajukan permohonan izin penggunaan sebelum penyelesaian konstruksi pada tahap akhir proyek konstruksi yang telah berlangsung lama. Dalam proses tersebut, berbagai bahan tinjauan internal dan dokumen terkait pengawasan konstruksi turut diserahkan.
Permasalahan bermula ketika dinyatakan bahwa ungkapan mengenai status kemajuan pekerjaan dalam sebagian dokumen tersebut tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya di lokasi.
Secara khusus, timbul perdebatan mengenai kepatutan persentase kemajuan pekerjaan dan cara pembubuhan cap yang tercantum dalam surat pendapat. Berdasarkan hal tersebut, muncul kecurigaan bahwa permohonan itu mungkin diajukan berdasarkan bahan yang tidak sesuai dengan fakta.
Setelah itu, lembaga pengawas mempermasalahkan kemungkinan bahwa keadaan tersebut telah memengaruhi proses penilaian perizinan oleh pejabat dan mengajukan pelaporan pidana. Klien pun dimasukkan sebagai pihak yang diselidiki karena bertanggung jawab atas pekerjaan penataan dokumen terkait.

2. Strategi penanganan pengacara spesialis hukum korporasi
Pengacara spesialis hukum korporasi menyusun strategi dengan menata kembali pokok permasalahan berdasarkan unsur-unsur tindak pidana dan terlebih dahulu merangkum hal-hal utama yang akan dinilai oleh lembaga penyidik.
Pembelaan pengacara korporasi ① | Kajian mengenai terpenuhinya unsur tindak pidana
Pengacara spesialis hukum korporasi menetapkan persoalan apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan sebagai isu utama dan melakukan kajian hukum.
Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung Korea Selatan, adanya masalah dalam dokumen saja tidaklah cukup. Pengacara menyoroti pentingnya menentukan apakah pejabat tersebut benar-benar mengalami kekeliruan dan mengeluarkan keputusan yang salah.
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 8 September 2011, Nomor 2010도7034
Atas dasar itu, pengacara korporasi menegaskan bahwa cara penggunaan tera cap dalam surat pendapat pengawas konstruksi yang dipermasalahkan tidak dapat serta-merta dinilai sebagai ‘tipu daya’. Pengacara juga menekankan bahwa klien tidak memiliki motif atau kebutuhan untuk menggunakan tera cap tanpa izin serta bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan konsultasi atau persetujuan para pihak terkait.
Pembelaan pengacara korporasi ② | Penyangkalan unsur kesengajaan dan lingkup tanggung jawab
Pengacara spesialis hukum korporasi menekankan bahwa dokumen tersebut tidak disusun berdasarkan penilaian satu orang, tetapi diserahkan setelah memperoleh persetujuan dari sejumlah atasan. Berdasarkan hal itu, pengacara mengemukakan argumentasi bahwa sulit untuk membebankan tanggung jawab kepada klien.
Pengacara juga menekankan bahwa tidak terdapat bukti langsung yang menunjukkan adanya niat untuk memperoleh perizinan secara curang melalui pencantuman keterangan palsu dan secara aktif menyatakan bahwa unsur kesengajaan itu sendiri sulit untuk dinyatakan terbukti.
Pembelaan pengacara korporasi ③ | Tidak adanya akibat berupa terhalangnya pelaksanaan tugas pejabat
Pengacara spesialis hukum korporasi juga memperhatikan karakteristik sistem izin penggunaan sebelum penyelesaian konstruksi.
Sistem tersebut memungkinkan penggunaan secara terbatas meskipun persyaratan tertentu belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu, pengacara menegaskan bahwa adanya sebagian pekerjaan yang belum selesai saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa penilaian pejabat telah disesatkan.
Lebih lanjut, pengacara membuktikan secara terperinci bahwa pejabat yang bertanggung jawab pada saat itu telah mengetahui keadaan di lokasi dan bahwa surat pendapat yang diserahkan sulit dianggap memberikan pengaruh menentukan terhadap penilaian yang sebenarnya. Dengan demikian, pengacara menegaskan bahwa tidak timbul akibat berupa terhalangnya pelaksanaan tugas pejabat.
3. Hasil penanganan pengacara spesialis hukum korporasi: tidak dilakukan penuntutan
Sebagai hasil penanganan oleh pengacara spesialis hukum korporasi, Kejaksaan Korea Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan berdasarkan alasan-alasan berikut.
· Sulit untuk menganggap bahwa unsur tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya telah terpenuhi
· Sulit untuk menganggap bahwa tindakan tersebut secara nyata menyesatkan penilaian pejabat atau memengaruhi hasilnya
Klien memulai perkara ini dengan kecemasan luar biasa karena perkara tersebut dapat berujung pada penghukuman pidana. Namun, klien menyampaikan rasa terima kasih karena dapat terlepas dari sangkaan dan merasa sangat lega berkat penanganan cepat dari pengacara spesialis hukum korporasi.
Standar hukuman atas tindakan menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya
Tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya hanya terpenuhi apabila pelaku menyebabkan pejabat mengalami kekeliruan atau salah pengertian sehingga keputusan yang keliru benar-benar dibuat. Mahkamah Agung Korea Selatan juga memutus demikian dalam yurisprudensinya.
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 29 April 2021, Nomor 2018Do 18582
Berdasarkan Pasal 137 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya dapat dikenai pidana penjara dengan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum 10 juta won Korea Selatan.
Situasi yang memerlukan penanganan pengacara korporasi
Klien dalam perkara di atas mengalami tekanan psikologis yang berat karena terlibat dalam perkara menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya. Namun, berkat bantuan sistematis dari pengacara spesialis hukum korporasi, klien dapat menyusun strategi penanganan sejak tahap awal perkara dan akhirnya memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.
Pengacara spesialis hukum korporasi dari Firma Hukum Daeryun meninjau secara menyeluruh permasalahan hukum yang dapat timbul dalam kegiatan perusahaan dan merancang strategi yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi klien.
Selain itu, pengacara menyiapkan pembelaan strategis yang sesuai dengan keadaan klien selama proses penyelesaian sengketa, memeriksa prosedur internal dan praktik kerja untuk mencegah timbulnya masalah serupa, serta memberikan nasihat hukum yang diperlukan.
Jika Anda terlibat dalam perkara menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya seperti klien tersebut, silakan meminta bantuan sejak tahap awal kepada 🔗pengacara spesialis hukum korporasi.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











