Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya

[Pengacara Perceraian Suseong-gu Menang Perkara] Pengacara Perceraian Suseong-gu berhasil menuntut uang santunan sebesar 20 juta won Korea Selatan dari pria pasangan selingkuh

Klien yang mendatangi Pengacara Perceraian Suseong-gu bermaksud mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria yang menjadi pasangan selingkuh istrinya dan telah melakukan perbuatan melawan hukum bersama sang istri sehingga ia berkonsultasi dengan Pengacara Perceraian Suseong-gu.

CONTENTS
  • 1. Latar belakang klien berkonsultasi dengan Pengacara Perceraian Suseong-gu
    • - Klien yang berkonsultasi dengan Pengacara Perceraian Suseong-gu
    • - Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh Pengacara Perceraian Suseong-gu
  • 2. Strategi Pengacara Perceraian Suseong-gu untuk menuntut uang santunan
    • - Bantuan Pengacara Perceraian Suseong-gu dalam menuntut uang santunan
  • 3. Penilaian pengadilan atas argumentasi Pengacara Perceraian Suseong-gu
    • - Menangani perkara dengan bantuan Pengacara Perceraian Suseong-gu lebih menguntungkan

1. Latar belakang klien berkonsultasi dengan Pengacara Perceraian Suseong-gu

Pria pasangan selingkuh yang merupakan pihak ketiga telah melakukan perbuatan melawan hukum bersama istri klien sehingga melanggar hak klien sebagai pasangan dalam perkawinan.

Oleh karena itu, klien berkonsultasi dengan Pengacara Perceraian Suseong-gu untuk mengajukan gugatan ganti rugi dengan bantuan pengacara profesional.

Klien yang berkonsultasi dengan Pengacara Perceraian Suseong-gu

Klien yang mendatangi Pengacara Perceraian Suseong-gu selama masa perkawinannya sering bertengkar dengan istrinya karena sang istri kerap minum-minum bersama teman-temannya dan pulang larut malam.

Pada suatu hari, ketika sedang menunggu istrinya pulang, klien menelepon sang istri.

Namun, orang yang menjawab telepon tersebut bukanlah istrinya, melainkan seorang pria yang tidak dikenalnya.

Akibatnya, klien bertengkar hebat dengan istrinya dan mereka kemudian hidup terpisah.

Ketika hidup terpisah dari istrinya, klien mengetahui bahwa sang istri menjalin hubungan dengan pria pasangan selingkuhnya dan melakukan perselingkuhan.

Merasa sangat dikhianati, klien kemudian mendatangi Pengacara Perceraian Suseong-gu untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria tersebut.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh Pengacara Perceraian Suseong-gu

■ Pasal 766 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa Hak Menuntut Ganti Rugi)

① Hak menuntut ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum hapus karena daluwarsa apabila tidak digunakan selama 3 tahun sejak korban atau wakil sahnya mengetahui kerugian tersebut dan pelakunya.

② Ketentuan ayat sebelumnya juga berlaku apabila 10 tahun telah berlalu sejak perbuatan melawan hukum dilakukan.

■ Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam gugatan uang santunan terhadap pihak ketiga pasangan selingkuh

Setelah kehidupan bersama suami istri retak akibat perselisihan dan perpisahan dalam waktu lama hingga hakikat kehidupan perkawinan tidak lagi ada dan secara objektif telah mencapai keadaan yang tidak dapat dipulihkan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi dari pihak ketiga meskipun pihak tersebut berselingkuh dengan salah satu pihak dalam perkawinan


■ Uang santunan dapat dituntut dari pihak ketiga pasangan selingkuh yang bertanggung jawab atas keretakan perkawinan, tetapi tidak dapat dituntut jika memenuhi kondisi berikut

1. Pihak ketiga pasangan selingkuh tidak dapat mengetahui bahwa pasangan selingkuhnya telah menikah

2. Hubungan perkawinan secara nyata telah berakhir sebelum perselingkuhan terjadi

2. Strategi Pengacara Perceraian Suseong-gu untuk menuntut uang santunan

Pengacara Perceraian Suseong-gu melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien agar berhasil menuntut uang santunan dalam perkara klien.

Pengacara tersebut merancang solusi yang sesuai dan memberikan bantuan hukum kepada klien.

Bantuan Pengacara Perceraian Suseong-gu dalam menuntut uang santunan

▶ Pengacara Perceraian Suseong-gu menegaskan bahwa perbuatan pihak ketiga yang berselingkuh dengan salah satu pihak dalam perkawinan sehingga melanggar atau mengganggu keberlangsungan kehidupan bersama suami istri, melanggar hak pihak lainnya sebagai pasangan, dan menimbulkan penderitaan mental kepada pasangan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

▶ Pengacara Perceraian Suseong-gu menegaskan bahwa Tergugat melakukan perselingkuhan meskipun mengetahui istri klien telah memiliki pasangan dan bahwa perbuatan tersebut mengakibatkan hubungan perkawinan mengalami keretakan.

▶ Pengacara Perceraian Suseong-gu menegaskan bahwa klien jelas mengalami penderitaan mental akibat perbuatan melawan hukum Tergugat tersebut sehingga Tergugat bertanggung jawab mengganti kerugian immateriil yang diderita klien.

3. Penilaian pengadilan atas argumentasi Pengacara Perceraian Suseong-gu

‘Tergugat harus membayar 20.000.000 won Korea Selatan kepada Penggugat.’

Pengacara Perceraian Suseong-gu mengajukan argumentasi yang diterima oleh pengadilan dalam putusannya.

Menangani perkara dengan bantuan Pengacara Perceraian Suseong-gu lebih menguntungkan

Perkara di atas merupakan gugatan ganti rugi yang diajukan setelah kehidupan perkawinan klien mengalami keretakan akibat keterlibatan pria pihak ketiga yang menjadi pasangan selingkuh.

Dengan bantuan Pengacara Perceraian Suseong-gu, klien berhasil menuntut uang santunan dari pria pasangan selingkuh tersebut.

Jika Anda menghadapi situasi seperti perkara ini dan membutuhkan bantuan pengacara profesional, silakan menghubungi Pengacara Perceraian Suseong-gu kapan saja.

Kami akan memberikan bantuan secara aktif untuk perkara Anda.

[제주손해배상변호사 승소] 제주손해배상변호사, 상간남에게 2천만 원의 위자료 청구 성공

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk