CONTENTS
- 1. Kisah klien yang mendatangi pengacara gugatan perempuan selingkuhan Namyangju

- - Pengacara gugatan perempuan selingkuhan Namyangju menegaskan bahwa gugatan ganti rugi terhadap perempuan selingkuhan memerlukan ahli
- - Gugatan terhadap perempuan selingkuhan yang dijelaskan pengacara gugatan perempuan selingkuhan Namyangju
- 2. Bantuan yang diberikan pengacara gugatan perempuan selingkuhan Namyangju

- - Pengacara gugatan perselingkuhan Namyangju mengajukan bukti yang dapat membuktikan perbuatan perselingkuhan tergugat
- - Pengacara gugatan perselingkuhan Namyangju: “Tergugat justru melakukan perbuatan yang mendekati penipuan alih-alih menunjukkan sikap menyesal”
- - Pengacara gugatan perselingkuhan Namyangju: “Tergugat menimbulkan penderitaan batin yang berat bagi penggugat dan anak di bawah umur”
- 3. Hasil pendampingan Pengacara gugatan perselingkuhan Namyangju, seluruh jumlah tuntutan dikabulkan

1. Kisah klien yang mendatangi pengacara gugatan perempuan selingkuhan Namyangju
Klien yang mendatangi pengacara gugatan perempuan selingkuhan Namyangju bermaksud mengajukan 🔗gugatan ganti rugi terhadap perempuan selingkuhan suaminya.
Sejak pertama kali mengetahui perselingkuhan pasangannya beberapa tahun lalu, klien telah mendatangi perempuan selingkuhan tersebut dan menuntut penghentian pertemuan mereka.
Saat itu, perempuan selingkuhan tersebut juga meminta maaf dan berjanji kepada klien untuk tidak menemuinya lagi.
Klien mengira hubungan keduanya telah berakhir, namun ternyata hubungan tidak setia itu telah berlangsung selama lebih dari lima tahun hingga saat ini.
Klien yang secara kebetulan mengetahui fakta ini kembali mendatangi perempuan selingkuhan tersebut untuk memberi peringatan, tetapi sebaliknya perempuan tersebut justru bersikap seolah dirinya yang benar terhadap klien.
Akhirnya, karena sikap tidak tahu malu dari perempuan selingkuhan tersebut, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan terhadap perempuan selingkuhan.
Karena merasa kesulitan mempersiapkannya sendiri, klien mendatangi kantor Namyangju dan meminta bantuan kepada pengacara yang berpengalaman dalam perkara gugatan terhadap perempuan selingkuhan.

Pengacara gugatan perempuan selingkuhan Namyangju menegaskan bahwa gugatan ganti rugi terhadap perempuan selingkuhan memerlukan ahli
Sebelum mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan selingkuhan, pengacara gugatan perempuan selingkuhan Namyangju menegaskan bahwa perlu mengajukan pengamanan alat bukti atas bukti yang dapat membuktikan perbuatan tidak setia antara pasangan dan tergugat.
Selain itu, untuk memperoleh jumlah yang diinginkan dalam gugatan ganti rugi, klien harus mampu membuktikan secara memadai adanya kerugian immateriil, sehingga dijelaskan bahwa lebih baik menjalankannya bersama seorang ahli.
Gugatan terhadap perempuan selingkuhan yang dijelaskan pengacara gugatan perempuan selingkuhan Namyangju
Apa itu gugatan terhadap perempuan selingkuhan?
Orang yang melakukan perbuatan perselingkuhan dengan laki-laki yang telah beristri disebut perempuan selingkuhan (sanggannyeo), dan proses mengajukan gugatan ganti rugi imateriil (ganti rugi immateriil) terhadap perempuan selingkuhan disebut gugatan terhadap perempuan selingkuhan menurut hukum Korea Selatan.
Yang dimaksud perbuatan perselingkuhan di sini adalah istilah umum untuk perbuatan tidak setia yang melanggar *kewajiban kesetiaan suami istri, yang tidak hanya dapat menghancurkan rumah tangga tetapi juga dapat menimbulkan kekacauan sosial, sehingga secara moral dilarang.
Tidak hanya perbuatan menjalin hubungan badan dengan orang yang telah bersuami atau beristri, tetapi juga saling bertukar pesan yang mengandung kasih sayang termasuk dalam perbuatan perselingkuhan.
Apabila akibat perbuatan perselingkuhan dari perempuan selingkuhan, pasangan dari pihak lawan mengalami kerugian immateriil, maka perempuan selingkuhan berkewajiban memberikan ganti rugi atas hal tersebut.
Yaitu kewajiban suami istri untuk tidak melakukan perbuatan tidak setia dengan lawan jenis lain dan saling menjaga kesucian seksual.
Cara penetapan ganti rugi imateriil dalam gugatan terhadap perempuan selingkuhan
Ganti rugi imateriil dalam gugatan terhadap perempuan selingkuhan ditetapkan dengan mempertimbangkan secara menyeluruh seluruh keadaan yang terkait dengan perbuatan perselingkuhan perempuan selingkuhan.
Faktor-faktor yang dipertimbangkan untuk menetapkan ganti rugi imateriil dalam gugatan terhadap perempuan selingkuhan adalah sebagai berikut.
• Tingkat perbuatan tidak setia
• Lama pernikahan pasangan
• Ada tidaknya keretakan rumah tangga akibat perbuatan tidak setia
• Ada tidaknya anak di antara suami istri
2. Bantuan yang diberikan pengacara gugatan perempuan selingkuhan Namyangju
Pengacara gugatan perempuan selingkuhan Namyangju, untuk memperoleh bukti yang dapat membuktikan perbuatan tidak setia antara pasangan klien dan perempuan selingkuhan, mengajukan permohonan pengamanan alat bukti.
Setelah itu, untuk memperoleh dikabulkannya seluruh jumlah tuntutan ganti rugi imateriil, diajukan argumen sebagai berikut.

Pengacara gugatan perselingkuhan Namyangju mengajukan bukti yang dapat membuktikan perbuatan perselingkuhan tergugat
Pengacara gugatan perselingkuhan Namyangju membuktikan perbuatan perselingkuhan antara tergugat dan pasangan penggugat melalui rekaman CCTV yang telah diamankan sebagai bukti.
Pengacara gugatan perselingkuhan Namyangju: “Tergugat justru melakukan perbuatan yang mendekati penipuan alih-alih menunjukkan sikap menyesal”
Tergugat mengabaikan peringatan penggugat untuk menghentikan pertemuan dan terus melakukan perselingkuhan selama lebih dari lima tahun.
Oleh karena itu, Pengacara gugatan perselingkuhan Namyangju menyatakan bahwa tergugat alih-alih menunjukkan sikap menyesal justru melakukan perbuatan yang mendekati penipuan.
Pengacara gugatan perselingkuhan Namyangju: “Tergugat menimbulkan penderitaan batin yang berat bagi penggugat dan anak di bawah umur”
Perbuatan perselingkuhan yang dilakukan tergugat dengan pasangan penggugat menimbulkan luka batin yang tidak terhapuskan, tidak hanya bagi penggugat tetapi juga bagi anak-anak yang masih di bawah umur.
Akibat hal ini, penggugat bahkan harus menjalani perawatan psikiatri. Oleh karena itu, Pengacara gugatan perselingkuhan Namyangju menyatakan bahwa akibat perbuatan perselingkuhan tergugat, keluarga penggugat mengalami penderitaan batin yang sangat berat.
3. Hasil pendampingan Pengacara gugatan perselingkuhan Namyangju, seluruh jumlah tuntutan dikabulkan
Jika sedang mempertimbangkan gugatan perselingkuhan
Perkara di atas adalah kasus seorang penggugat yang datang ke kantor Namyangju untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang menjalin hubungan tidak setia dengan pasangannya selama lima tahun sambil mengabaikan peringatan.
Apabila ada yang sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perselingkuhan seperti di atas, silakan 🔗mengajukan konsultasi kapan saja ke kantor Namyangju.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








