CONTENTS
- 1. Klien yang mendatangi pengacara kecelakaan kerja di Daejeon

- - Latar belakang klien mendatangi pengacara kecelakaan kerja
- 2. Hukum terkait perkara yang dijelaskan pengacara kecelakaan kerja di Daejeon

- 3. Bentuk pendampingan pengacara kecelakaan kerja di Daejeon

- - Pengacara kecelakaan kerja menyatakan bahwa tergugat bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan
- - Pengacara kecelakaan kerja menyatakan bahwa klien mengalami luka berat
- - Pengacara kecelakaan kerja menyatakan bahwa klien kehilangan kemampuan bekerja
- 4. Putusan pengadilan atas argumentasi pengacara kecelakaan kerja di Daejeon

- - Jika Anda memerlukan bantuan pengacara kecelakaan kerja
1. Klien yang mendatangi pengacara kecelakaan kerja di Daejeon

Klien yang mendatangi pengacara kecelakaan kerja di Daejeon berkonsultasi dengan pengacara kecelakaan kerja di kantor Daejeon untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perusahaan tergugat dengan bantuan pengacara profesional.
Latar belakang klien mendatangi pengacara kecelakaan kerja
Klien dalam perkara ini bekerja sebagai petugas kebersihan lingkungan pada perusahaan tergugat.
Pada suatu hari ketika hujan, klien yang bekerja seperti biasa terpeleset dari tempat yang tinggi dan mengalami luka berat.
Klien yang terjatuh dari ketinggian sekitar 2,5 m mengalami luka berat, termasuk kelumpuhan pada keempat anggota tubuh dan pendarahan otak.
Perusahaan berkewajiban mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan di tempat yang diperkirakan memiliki risiko dalam pelaksanaan pekerjaan.
Tergugat melalaikan kewajiban tersebut sehingga menyebabkan klien mengalami luka berat.
Oleh karena itu, klien bersama pengacara profesional bermaksud mengajukan gugatan ganti rugi atas 🔗kecelakaan kerja dan meminta bantuan pengacara kecelakaan kerja.
2. Hukum terkait perkara yang dijelaskan pengacara kecelakaan kerja di Daejeon
Pelaku usaha harus mengambil tindakan perlindungan yang diperlukan agar kehidupan, tubuh, dan kesehatan pekerja tidak terganggu.
Selain itu, pemberi kerja berkewajiban mencegah kecelakaan dengan mengambil tindakan di tempat yang diperkirakan memiliki risiko saat pekerja melaksanakan pekerjaannya.
Pasal 38 Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan (Tindakan Keselamatan)
① Pemberi kerja harus mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan kerja yang disebabkan oleh salah satu risiko berikut.
1. Risiko yang disebabkan oleh mesin, peralatan, atau fasilitas lainnya
2. Risiko yang disebabkan oleh bahan peledak, bahan yang mudah menyala, bahan yang mudah terbakar, dan sebagainya
3. Risiko yang disebabkan oleh listrik, panas, atau energi lainnya
Pasal 167 (Ketentuan Pidana)
① Orang yang menyebabkan kematian pekerja karena melanggar Pasal 38 ayat (1) sampai dengan ayat (3), termasuk apabila ketentuan tersebut berlaku secara mutatis mutandis berdasarkan Pasal 166-2, Pasal 39 ayat (1), termasuk apabila ketentuan tersebut berlaku secara mutatis mutandis berdasarkan Pasal 166-2, atau Pasal 63, termasuk apabila ketentuan tersebut berlaku secara mutatis mutandis berdasarkan Pasal 166-2, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan.
3. Bentuk pendampingan pengacara kecelakaan kerja di Daejeon
Untuk membuktikan bahwa perusahaan tergugat bertanggung jawab membayar ganti rugi, pengacara kecelakaan kerja di Daejeon menyerahkan bahan pembuktian dan menyusun strategi penanganan secara menyeluruh.
Pengacara kecelakaan kerja menyatakan bahwa tergugat bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan
Klien kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke lantai saat bekerja dengan posisi tubuh yang tidak stabil di ruang sempit.
Tergugat seharusnya memasang platform kerja agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan posisi tubuh yang stabil. Namun, kecelakaan tersebut terjadi karena tergugat tidak mengambil tindakan apa pun. Oleh karena itu, ditekankan bahwa tergugat bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan tersebut.
Pengacara kecelakaan kerja menyatakan bahwa klien mengalami luka berat
Klien terpeleset dan mengalami luka berat saat bekerja di tempat yang tinggi.
Ditekankan bahwa klien yang terjatuh dari ketinggian sekitar 2,5 m mengalami luka berat yang serius, termasuk kelumpuhan pada keempat anggota tubuh dan pendarahan otak, sehingga harus terus menggunakan ventilator dan tidak dapat menjalani kehidupan sehari-hari.
Pengacara kecelakaan kerja menyatakan bahwa klien kehilangan kemampuan bekerja
Sebelum peristiwa tersebut terjadi, klien merupakan pekerja dengan kondisi fisik yang sehat.
Namun, klien mengalami penderitaan mental yang tidak tertanggungkan akibat kecelakaan tersebut serta kehilangan seluruh kemampuan bekerja karena mengalami luka fisik yang serius. Oleh karena itu, ditekankan bahwa perusahaan tergugat berkewajiban membayar ganti rugi kepada klien.
4. Putusan pengadilan atas argumentasi pengacara kecelakaan kerja di Daejeon
Pengadilan menerima argumentasi pengacara kecelakaan kerja di Daejeon dan menjatuhkan putusan yang memerintahkan tergugat untuk membayar ganti rugi dengan jumlah keseluruhan sebesar 90 juta won Korea Selatan kepada para penggugat.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara kecelakaan kerja
Perkara di atas merupakan contoh kasus klien yang berhasil mengajukan gugatan ganti rugi dengan bantuan pengacara kecelakaan kerja.
Berbeda dengan perkara perdata dan pidana pada umumnya, bidang ketenagakerjaan memiliki karakteristik khusus dan kompleksitas tersendiri.
Firma Hukum Daeryun merancang strategi yang rasional sesuai dengan permasalahan dalam perkara berdasarkan pengalaman praktik yang luas dan keahlian profesional.
Selain itu, Firma Hukum Daeryun secara aktif membantu para klien untuk membangun hubungan industrial yang stabil.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara kecelakaan kerja dalam situasi seperti perkara ini, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








