CONTENTS
- 1. Klien yang menemui Pengacara Chuncheon

- 2. Tanggung jawab ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum oleh pria yang berselingkuh dalam perkara Pengacara Chuncheon

- - Perbuatan melawan hukum oleh pria yang berselingkuh dalam perkara Pengacara Chuncheon
- - Tanggung jawab ganti rugi pria yang berselingkuh dalam perkara Pengacara Chuncheon
- 3. Dalil pria yang berselingkuh dalam perkara Pengacara Chuncheon

- - Bantahan Pengacara Chuncheon terhadap dalil pria yang berselingkuh
- 4. Putusan yang diperoleh klien Pengacara Chuncheon

1. Klien yang menemui Pengacara Chuncheon
Klien yang menemui Pengacara Chuncheon mengatakan bahwa istrinya telah berselingkuh.
Pria tersebut adalah rekan kerja istrinya. Karena mengalami kerugian mental, klien ingin mengajukan gugatan ganti rugi immateriil terhadap pria itu dan mendatangi Firma Hukum Daeryun di Chuncheon.
2. Tanggung jawab ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum oleh pria yang berselingkuh dalam perkara Pengacara Chuncheon
Pria yang berselingkuh dengan istri klien Pengacara Chuncheon bertanggung jawab memberikan ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum.
Perbuatan melawan hukum oleh pria yang berselingkuh dalam perkara Pengacara Chuncheon
Sejak suatu hari, istri klien Pengacara Chuncheon sering tidak pulang hingga larut malam atau menginap di luar rumah, mengenakan riasan tebal, dan kerap pulang dalam keadaan mabuk.
Klien merasa ada yang aneh dengan perilaku istrinya, tetapi tidak membicarakannya karena khawatir hal itu akan memicu pertengkaran.
Kemudian, ketika mengakses komputer di rumah, klien melihat rekaman lini masa istrinya. Lini masa tersebut mencantumkan alamat sebuah apartemen selain rumah klien serta beberapa motel.
Meskipun sangat terkejut, klien memutuskan untuk mengamati keadaan. Pada suatu pagi, ia memastikan bahwa istrinya tidak pergi bekerja dan justru menuju sebuah motel. Setelah menunggu di sekitar motel, ia melihat istrinya bersama pria selingkuhannya.
Karena sangat bingung saat itu, klien langsung pulang dan menunggu istrinya. Begitu istrinya tiba, klien mendesaknya untuk menjelaskan. Sang istri awalnya menyangkal, tetapi akhirnya mengakui hubungan terlarangnya dengan pria tersebut.
Tanggung jawab ganti rugi pria yang berselingkuh dalam perkara Pengacara Chuncheon
Menurut Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan Nomor 2011므2997,
pihak ketiga juga tidak boleh mencampuri kehidupan bersama suami istri orang lain dan mengganggu kehidupan tersebut, yang merupakan hakikat perkawinan, antara lain dengan menyebabkan keretakan kehidupan bersama suami istri tersebut; apabila pihak ketiga melakukan hubungan terlarang dengan salah satu pasangan sehingga melanggar atau mengganggu keberlangsungan kehidupan bersama suami istri yang merupakan hakikat perkawinan, serta melanggar hak pihak lainnya sebagai pasangan dan menimbulkan penderitaan mental, perbuatan tersebut pada prinsipnya merupakan perbuatan melawan hukum. |
Demikian pertimbangan dalam putusan tersebut.
Hubungan kepercayaan antara klien dan istrinya telah hancur akibat perbuatan pria tersebut.
Klien mengalami penderitaan mental yang berat, harus menjalani perawatan psikiatri, dan bahkan tidak dapat tidur tanpa obat tidur.
Dengan demikian, hubungan terlarang pria tersebut menyebabkan kehidupan perkawinan klien mengalami keretakan, dan pria itu berkewajiban memberikan ganti rugi secara finansial kepada klien atas perbuatan melawan hukum tersebut.
3. Dalil pria yang berselingkuh dalam perkara Pengacara Chuncheon
Pria yang berselingkuh dalam perkara klien Pengacara Chuncheon mengakui bahwa ia bertemu dengan istri klien di tempat kerja dan, setelah perasaannya semakin kuat, hubungan mereka berkembang menjadi hubungan romantis sebagai sepasang kekasih 🔗pria selingkuhan.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada klien Pengacara Chuncheon.
Namun, ia berpendapat bahwa dirinya segera menyadari perbuatannya salah, hubungan itu hanya berlangsung sekitar 2 bulan sehingga tidak terlalu lama, serta ia tidak pernah lagi bertemu atau menghubungi istri klien setelah hubungan tersebut berakhir.
Bantahan Pengacara Chuncheon terhadap dalil pria yang berselingkuh
Pria yang berselingkuh dalam perkara klien Pengacara Chuncheon mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf yang tulus, tetapi memberikan keterangan palsu mengenai tingkat keseriusan hubungan terlarang tersebut.
Lini masa istri klien saja menunjukkan bahwa istri klien dan pria tersebut pergi ke apartemen pria itu dan motel di sekitarnya setiap kali ada kesempatan. Berbeda dengan dalil pria tersebut, hubungan perselingkuhan mereka masih berlanjut hingga saat ini.
Klien Pengacara Chuncheon menjalani hari-harinya dalam penderitaan akibat pria tersebut dan mengalami guncangan mental yang semakin berat ketika melihat sikapnya yang tidak mengakui fakta sebenarnya.
Pria tersebut harus memberikan ganti rugi secara finansial kepada klien atas perbuatannya.
4. Putusan yang diperoleh klien Pengacara Chuncheon

Setelah mendengar pembelaan Pengacara Chuncheon, pengadilan menjatuhkan putusan yang memerintahkan pria tersebut membayar ganti rugi immateriil sebesar 20 juta won Korea Selatan kepada klien Pengacara Chuncheon.
Untuk mengajukan gugatan terhadap pria yang berselingkuh seperti yang dilakukan klien Pengacara Chuncheon, penggugat harus membuktikan kerugian mental yang dialaminya dan mengamankan alat bukti yang menunjukkan adanya hubungan terlarang.
Firma Hukum Daeryun memiliki banyak pengacara spesialis perceraian yang berpengalaman mengumpulkan bukti hukum yang menguntungkan dalam gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat dan secara aktif membantu penanganan perkara.
Jika Anda perlu mengajukan gugatan ganti rugi immateriil akibat pria yang berselingkuh dengan pasangan Anda, segera percayakan perkara Anda kepada Firma Hukum Daeryun di Chuncheon sekarang juga.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








