Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Perceraian

Pengacara Wonju | Membantu mengajukan gugatan balik bagi klien yang digugat cerai, membuat tuntutan penggugat ditolak, dan memperoleh uang santunan “30 juta won Korea Selatan”

Klien mendatangi firma hukum di Wonju karena digugat cerai. Pengacara Wonju mewakili klien dan tidak hanya berhasil membuat tuntutan penggugat ditolak, tetapi juga memperoleh uang santunan sebesar 30 juta won Korea Selatan.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mendatangi pengacara Wonju
  • 2. Gugatan pokok yang diperiksa oleh pengacara Wonju
  • 3. Dokumen tertulis yang disiapkan pengacara Wonju
    • - Alasan keretakan perkawinan klien pengacara Wonju ●Perselingkuhan
    • - Alasan keretakan perkawinan klien pengacara Wonju ●Kekerasan dalam rumah tangga
    • - Tuntutan klien pengacara Wonju
  • 4. Putusan yang diperoleh klien pengacara Wonju

1. Klien yang mendatangi pengacara Wonju

Klien yang mendatangi pengacara Wonju mengatakan bahwa suaminya telah mengajukan gugatan perceraian terhadapnya.

Karena merasa diperlakukan secara tidak adil dan menganggap situasi tersebut tidak masuk akal, klien mendatangi Firma Hukum Daeryun di Wonju untuk meminta bantuan dalam mengajukan gugatan balik.

2. Gugatan pokok yang diperiksa oleh pengacara Wonju

Klien pengacara Wonju telah digugat cerai oleh suaminya dan menerima putusan perceraian.

Suami klien menuntut uang santunan sebesar 10 juta won Korea Selatan serta perceraian, tetapi pengadilan hanya menetapkan mediasi mengenai perceraian.

Klien mengatakan bahwa suaminya telah berselingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga sehingga gugatan balik untuk menuntut uang santunan perlu diajukan.

Oleh karena itu, pengacara Wonju memutuskan untuk membawa perkara klien ke proses perceraian melalui pengadilan dan mengupayakan agar tuntutan suaminya ditolak.

3. Dokumen tertulis yang disiapkan pengacara Wonju

Pengacara Wonju menyiapkan pembelaan berikut untuk gugatan balik klien.

Alasan keretakan perkawinan klien pengacara Wonju ●Perselingkuhan

Suami klien pengacara Wonju, meskipun telah menikah, bertukar informasi kontak dengan seorang perempuan yang dikenalnya secara daring.

Setelah itu, ia terus berkomunikasi dengan perempuan tersebut. Riwayat percakapan itu memuat ajakan untuk menentukan tempat tertentu dan bertemu di sana dengan perempuan lain.

Ketika klien melihat riwayat tersebut dan meminta penjelasan, suaminya meminta maaf dan memohon pengampunan. Demi anak mereka, klien memutuskan untuk memaafkan suaminya 1 kali.

Namun, setelah itu klien mengetahui bahwa suaminya masih berkomunikasi dengan perempuan lain. Ketika memeriksa riwayat percakapan, klien mendapati suaminya berpura-pura belum menikah dan menjalin hubungan dengan perempuan lain.

Tidak hanya itu, suaminya juga melakukan perselingkuhan, antara lain dengan bermalam bersama beberapa rekan kerja perempuan.

Fakta tersebut tidak dapat disangkal karena suaminya berhubungan seksual dengan beberapa rekan kerja perempuan, lalu para perempuan tersebut saling mengetahui kejadian itu sehingga suaminya diminta mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Alasan keretakan perkawinan klien pengacara Wonju ●Kekerasan dalam rumah tangga

Klien pengacara Wonju dan suaminya memiliki seorang putra. Suaminya mengalami kecanduan gim hingga menelantarkan anak mereka demi bermain gim.

Suaminya pernah meletakkan anak tersebut di atas meja makan hingga hampir terjatuh ke lantai, tetapi klien berhasil menangkapnya dan mencegah kecelakaan.

Selain itu, suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan menusuk-nusuk leher putranya serta memukul kepala klien berkali-kali ketika klien berusaha menghentikannya.

Saat ini, suaminya sedang menunggu keputusan penuntutan dari Kejaksaan Korea Selatan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Selain itu, suami klien juga berulang kali melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap klien.

Tuntutan klien pengacara Wonju

Meskipun terdapat alasan-alasan yang menyebabkan keretakan perkawinan tersebut, klien pengacara Wonju terus menahannya demi anak mereka. Namun, suaminya tanpa rasa malu mengajukan gugatan perceraian dengan alasan ingin melanjutkan hubungan dengan perempuan lain. Akibatnya, klien kini menjalani perawatan psikiatris dan berusaha keras menjalani kehidupan sehari-hari.

Hubungan perkawinan klien dan suaminya retak akibat perselingkuhan suaminya, kekerasan verbal dan fisik, serta penganiayaan terhadap putra mereka.

Suami klien pengacara Wonju bertanggung jawab membayar uang santunan sebesar 30 juta won Korea Selatan kepada klien.

4. Putusan yang diperoleh klien pengacara Wonju

Bantuan pengacara Wonju
Dengan mengeklik gambar di atas, Anda dapat membuka halaman reservasi konsultasi Firma Hukum Daeryun.

Klien mengajukan gugatan balik dengan bantuan pengacara Wonju, dan pengadilan menjatuhkan putusan berikut.

Penggugat (tergugat dalam gugatan balik) dan tergugat (penggugat dalam gugatan balik) bercerai.

Penggugat (tergugat dalam gugatan balik) harus membayar kepada tergugat (penggugat dalam gugatan balik) uang santunan sebesar 30,000,000 won Korea Selatan beserta jumlah yang dihitung dengan suku bunga tahunan sebesar 12% hingga seluruhnya dilunasi.

Seluruh tuntutan perceraian dan uang santunan yang diajukan penggugat (tergugat dalam gugatan balik) dalam gugatan pokok ditolak.

Dengan bantuan pengacara Wonju, putusan atas gugatan pokok yang diajukan suami klien berhasil dibalik dan tuntutannya ditolak. Selain itu, klien dapat memperoleh 🔗uang santunan perceraian sebesar 30 juta won Korea Selatan.

Selain itu, klien ditetapkan sebagai pemegang hak asuh dan dapat menerima biaya pemeliharaan anak dalam jumlah tertentu setiap bulan dari suaminya.

Firma Hukum Daeryun, tempat pengacara Wonju bekerja, mengoperasikan kelompok litigasi perceraian. Para pengacara spesialis perceraian menyusun strategi dan menangani gugatan perceraian sesuai dengan situasi setiap klien.

Jika Anda berada dalam situasi yang tidak adil seperti klien pengacara Wonju, yakni justru menghadapi gugatan uang santunan meskipun seharusnya menerima uang santunan, jangan ragu untuk memercayakan perkara Anda kepada kami.

Kelompok litigasi perceraian Firma Hukum Daeryun akan segera menyiapkan strategi penanganan yang disesuaikan dengan kebutuhan klien dan memberikan bantuan agar hasil yang diinginkan dapat tercapai.

원주변호사 | 이혼소송 당한 의뢰인 반소 도와 원고 청구 기각 및 위자료 “3천만원” 받아

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk