CONTENTS
- 1. Klien yang mendatangi pengacara perdata Ulsan

- - Latar belakang klien mendatangi pengacara perdata Ulsan
- - Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara perdata Ulsan
- 2. Bentuk bantuan pengacara perdata Ulsan

- - Pengacara perdata Ulsan berargumentasi bahwa Tergugat tidak melaksanakan kontrak
- - Pengacara perdata Ulsan berargumentasi bahwa Tergugat menunda pembayaran tanpa alasan
- 3. Hasil bantuan pengacara perdata Ulsan, “Menang Perkara”

- - Tinjauan perkara oleh pengacara perdata Ulsan
1. Klien yang mendatangi pengacara perdata Ulsan
Klien yang mendatangi pengacara perdata Ulsan meminta konsultasi kepada pengacara perdata Ulsan dari Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan biaya pekerjaan konstruksi terhadap Tergugat.
Latar belakang klien mendatangi pengacara perdata Ulsan

Berikut adalah kisah klien yang berkonsultasi dengan pengacara perdata Ulsan.
Klien merupakan pimpinan perusahaan desain interior di Ulsan dan telah menandatangani kontrak pekerjaan interior rumah contoh dengan Tergugat.
Klien telah menyelesaikan pekerjaan dengan sungguh-sungguh sesuai tanggal yang tercantum dalam kontrak, tetapi Tergugat tidak membayar biaya pekerjaan konstruksi yang telah dijanjikan.
Karena mengalami kesulitan ekonomi akibat belum menerima pembayaran, setelah mempertimbangkannya dengan saksama, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan perdata.
Oleh karena itu, klien meminta bantuan pengacara perdata di kantor Ulsan untuk mengajukan gugatan perdata.
Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara perdata Ulsan
Apa yang dimaksud dengan biaya pekerjaan konstruksi menurut pengacara perdata Ulsan?
Jangka waktu daluwarsa piutang biaya pekerjaan konstruksi adalah 3 tahun, yang sangat singkat dibandingkan piutang lainnya. Karena upaya menyelesaikannya sendiri dapat menyebabkan pembayaran tidak dapat diterima akibat lewatnya masa daluwarsa, sebaiknya perkara ditangani dengan segera melalui bantuan pengacara profesional.
Pasal 163 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa Jangka Pendek 3 Tahun)
Daluwarsa atas piutang berikut ini berlaku apabila hak tersebut tidak dilaksanakan selama 3 tahun.
1. Piutang yang bertujuan memperoleh pembayaran bunga, tunjangan nafkah, gaji, biaya penggunaan, atau uang maupun barang lainnya yang ditetapkan untuk jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun
2. Piutang dokter, bidan, perawat, dan apoteker yang berkaitan dengan pengobatan, pekerjaan, dan peracikan obat
3. Piutang terkait pekerjaan konstruksi milik kontraktor, teknisi, atau orang lain yang bekerja dalam perancangan atau pengawasan pekerjaan konstruksi
4. Piutang terhadap pengacara, konsultan paten, notaris, akuntan publik bersertifikat, dan juru tulis yudisial untuk menuntut pengembalian dokumen yang disimpan dalam pelaksanaan tugas mereka
5. Piutang yang berkaitan dengan tugas pengacara, konsultan paten, notaris, akuntan publik bersertifikat, dan juru tulis yudisial
6. Harga produk dan barang yang dijual oleh produsen dan pedagang
7. Piutang yang berkaitan dengan pekerjaan perajin dan produsen
2. Bentuk bantuan pengacara perdata Ulsan
Melalui konsultasi dengan klien, pengacara perdata Ulsan menyusun strategi konkret dan mengajukan argumentasi berikut dengan menekankan bahwa Tergugat berkewajiban membayar biaya pekerjaan konstruksi.
Pengacara perdata Ulsan berargumentasi bahwa Tergugat tidak melaksanakan kontrak
Pengacara perdata Ulsan mengajukan kontrak yang dibuat antara klien dan Tergugat sebagai alat bukti serta menekankan ketentuan kontrak yang mewajibkan pembayaran dalam waktu 14 hari setelah pekerjaan selesai.
Namun, Tergugat tidak melaksanakan kewajiban tersebut. Pengacara perdata Ulsan berargumentasi bahwa berdasarkan kontrak, Tergugat berkewajiban membayar biaya pekerjaan konstruksi kepada klien.
Pengacara perdata Ulsan berargumentasi bahwa Tergugat menunda pembayaran tanpa alasan
Klien telah berulang kali meminta pembayaran biaya pekerjaan konstruksi kepada Tergugat, tetapi tanpa memberikan alasan apa pun, Tergugat hanya terus meminta klien menunggu dan hingga kini masih belum melakukan pembayaran.
3. Hasil bantuan pengacara perdata Ulsan, “Menang Perkara”
Pengadilan menerima argumentasi pengacara perdata Ulsan dan menjatuhkan putusan yang berbunyi, “Tergugat harus membayar kepada Penggugat seluruh biaya pekerjaan konstruksi. Biaya perkara ditanggung oleh Tergugat.”
Tinjauan perkara oleh pengacara perdata Ulsan
Perkara di atas merupakan kasus ketika klien yang mengalami 🔗kesulitan ekonomi karena belum menerima biaya pekerjaan konstruksi berhasil menerima seluruh pembayaran biaya pekerjaan konstruksi berkat bantuan pengacara perdata Ulsan.
Demikian pula, apabila biaya pekerjaan konstruksi belum dibayarkan meskipun pekerjaan telah selesai, sebaiknya gugatan biaya pekerjaan konstruksi diajukan dengan bantuan pengacara profesional.
Firma Hukum Daeryun membantu klien melalui pengacara profesional yang berpengalaman dalam menangani perkara terkait dan memberikan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan meminta bantuan pengacara perdata Ulsan dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








