Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pelanggaran hak cipta

Pengacara ganti rugi Bucheon | Klien digugat atas pelanggaran hak cipta, nilai tuntutan dikurangi setengah dengan bantuan Firma Hukum Daeryun

Pengacara ganti rugi Bucheon menangani klien yang kembali digugat atas pelanggaran hak cipta oleh perusahaan pesaing yang sebelumnya telah 1 kali menggugatnya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta Korea Selatan. Dengan bantuan Firma Hukum Daeryun, klien berhasil menangkis setengah dari nilai tuntutan.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mendatangi pengacara ganti rugi Bucheon
    • - Keadaan perkara yang dipahami oleh pengacara ganti rugi Bucheon
    • - Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara ganti rugi Bucheon
  • 2. Strategi pengacara ganti rugi Bucheon untuk mengurangi nilai tuntutan
    • - Pengacara ganti rugi Bucheon mengenai keterkenalan produk penggugat
    • - Pengacara ganti rugi Bucheon mengenai volume penjualan produk klien
  • 3. Nilai tuntutan penggugat dikurangi setengah dengan bantuan pengacara ganti rugi Bucheon

1. Klien yang mendatangi pengacara ganti rugi Bucheon

Klien yang meminta konsultasi kepada pengacara ganti rugi Bucheon digugat atas pelanggaran hak cipta oleh perusahaan pesaing yang menjual produk yang sama dan ingin mengupayakan pengurangan nilai tuntutan.

Keadaan perkara yang dipahami oleh pengacara ganti rugi Bucheon

Pengacara ganti rugi Bucheon

Pengacara ganti rugi Bucheon memahami keadaan perkara melalui konsultasi dengan klien di 🔗Kantor Bucheon Firma Hukum Daeryun.

Klien mengimpor peralatan olahraga rumah tangga dari luar negeri, kemudian menjualnya melalui sebuah pusat perbelanjaan daring ternama di Korea Selatan. Klien kemudian digugat ganti rugi oleh perusahaan pesaing dengan dalil bahwa klien telah meniru desain kemasan, petunjuk penggunaan, dan uraian terperinci produk di pusat perbelanjaan daring tersebut.

Namun, sebelumnya klien pernah 1 kali dilaporkan oleh perusahaan pesaing tersebut atas dugaan meniru desain kemasan dan telah membayar uang perdamaian.

Perusahaan pesaing yang kembali mengajukan gugatan tersebut menyatakan bahwa produknya dibuat melalui penelitian dalam waktu lama dan memiliki tingkat pengenalan yang tinggi. Atas dasar itu, perusahaan tersebut menggugat klien dengan dalil bahwa klien telah melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang dan Perlindungan Rahasia Dagang Korea Selatan.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara ganti rugi Bucheon

🔗Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang dan Perlindungan Rahasia Dagang Korea Selatan adalah undang-undang yang ditetapkan untuk mencegah perbuatan persaingan curang yang merugikan kepentingan pihak lain yang menjalankan jenis usaha yang sama melalui cara-cara tidak patut.

▣ Pasal 2 Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang dan Perlindungan Rahasia Dagang Korea Selatan

1. “Perbuatan persaingan curang” berarti setiap perbuatan yang termasuk dalam salah satu butir berikut.

a. Perbuatan menggunakan, tanpa alasan yang dapat dibenarkan sebagaimana dimaksud dalam salah satu ketentuan berikut, nama, nama dagang, merek, wadah atau kemasan produk milik pihak lain yang dikenal luas di Korea Selatan, tanda lain yang menunjukkan bahwa suatu produk adalah milik pihak lain, atau sesuatu yang sama atau serupa dengan hal-hal tersebut, maupun menjual, mengedarkan, mengimpor, atau mengekspor produk yang menggunakan hal-hal tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan dengan produk pihak lain

b. Perbuatan menggunakan, tanpa alasan yang dapat dibenarkan sebagaimana dimaksud dalam salah satu ketentuan berikut, nama, nama dagang, lambang, atau tanda lain milik pihak lain yang dikenal luas di Korea Selatan dan menunjukkan usaha pihak lain tersebut—termasuk metode penjualan produk atau penyediaan layanan maupun tampilan keseluruhan tempat penyelenggaraan usaha, seperti papan nama, bagian luar, dan dekorasi interior, yang selanjutnya disebut “tanda usaha pihak lain” dalam butir ini—atau menggunakan sesuatu yang sama atau serupa dengannya, sehingga menimbulkan kebingungan dengan fasilitas atau kegiatan usaha pihak lain

Makna bahwa tanda yang menunjukkan suatu produk sebagai milik pihak lain telah “dikenal luas di Korea Selatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang dan Perlindungan Rahasia Dagang Korea Selatan cukup terpenuhi apabila tanda tersebut telah dikenal di kalangan pelaku usaha atau konsumen dalam wilayah tertentu di Korea Selatan. Penentuan apakah suatu merek dan sebagainya telah dikenal luas didasarkan pada jangka waktu, metode, bentuk, dan jumlah penggunaannya, cakupan transaksi, keadaan perdagangan produk, serta apakah merek tersebut secara objektif telah dikenal luas menurut pandangan umum masyarakat.

- Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 9 Mei 2012, Nomor 2010도6187

■ Hukuman atas pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang dan Perlindungan Rahasia Dagang Korea Selatan

Pelaku perbuatan persaingan curang dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 500 juta won Korea Selatan.

Namun, dalam hal pidana denda, apabila jumlah yang setara dengan 10 kali keuntungan ekonomi dari perbuatan persaingan curang melebihi 500 juta won Korea Selatan, pelaku dapat dijatuhi pidana denda sebesar paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali keuntungan ekonomi tersebut.

2. Strategi pengacara ganti rugi Bucheon untuk mengurangi nilai tuntutan

Setelah menganalisis secara cermat produk klien dan penggugat, desain kemasan, petunjuk penggunaan, dan unsur lainnya, pengacara ganti rugi Bucheon menilai tingkat kemiripannya cukup tinggi. Oleh karena itu, nilai tuntutan perlu dikurangi semaksimal mungkin. Untuk itu, pengacara menyampaikan argumentasi berikut kepada majelis hakim.

Pengacara ganti rugi Bucheon mengenai keterkenalan produk penggugat

Penggugat menyatakan bahwa produknya telah lama menduduki peringkat pertama dalam kategori peralatan olahraga di pusat perbelanjaan daring, memperoleh ulasan produk dalam jumlah besar, dan menjadi objek banyak pencarian dengan kata kunci yang memuat merek penggugat sehingga memiliki tingkat pengenalan yang tinggi.

Namun, pusat perbelanjaan daring tempat penggugat menduduki peringkat pertama merupakan situs yang tingkat pengenalannya relatif rendah dan jumlah penggunanya sedikit. Di pusat perbelanjaan daring dengan jumlah pengguna terbanyak, produk klien justru menempati peringkat penjualan yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, ditekankan bahwa bukti tersebut tidak cukup untuk mengakui bahwa produk penggugat telah “dikenal luas di Korea Selatan” sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang dan Perlindungan Rahasia Dagang Korea Selatan.

Pengacara ganti rugi Bucheon mengenai volume penjualan produk klien

Produk klien diimpor dari Tiongkok dan dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk sejenis.

Oleh karena itu, disampaikan argumentasi bahwa produk klien terjual dengan baik bukan karena meniru desain penggugat, melainkan karena kualitasnya baik dan memiliki daya saing harga yang tinggi.

3. Nilai tuntutan penggugat dikurangi setengah dengan bantuan pengacara ganti rugi Bucheon

Pengacara ganti rugi Bucheon membantu klien yang digugat untuk membayar ganti rugi atas pelanggaran hak cipta dan berhasil mengurangi setengah dari jumlah yang dituntut oleh penggugat.

Gugatan ganti rugi akibat pelanggaran hak cipta atau hak desain seperti ini cukup sering diajukan dalam kegiatan perusahaan. Jika menjadi tergugat dalam perkara terkait, menunjuk pengacara sesegera mungkin untuk menangani gugatan dapat memberikan keuntungan dalam proses perkara.

Jika memerlukan bantuan terkait perkara tersebut, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun kapan saja.

부천손해배상변호사 | 저작권침해 소송 당한 의뢰인, 대륜 도움으로 청구액 절반 감액

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk