CONTENTS
- 1. Klien yang datang ke kantor pengacara Anyang

- 2. Bantuan kantor pengacara Anyang untuk membela klien dari hukuman

- - Kantor pengacara Anyang berargumen mengenai kondisi yang tidak stabil
- - Kantor pengacara Anyang berargumen bahwa tidak ada riwayat hukuman pidana sejenis
- - Kantor pengacara Anyang mengajukan surat permohonan dari para kerabat di sekitarnya
- 3. Hasil bantuan kantor pengacara Anyang, berhasil membela dari pidana penjara nyata

1. Klien yang datang ke kantor pengacara Anyang

Klien yang mengunjungi Daeryun untuk mencari kantor pengacara Anyang berada dalam situasi didakwa atas tuduhan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, percobaan perusakan benda milik umum, serta pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelanggaran Ringan Korea Selatan dan lain-lain.
Khususnya dalam kasus klien, hukuman berat diperkirakan akan dijatuhkan karena lebih dari 500 kali menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.
Klien datang ke kantor pengacara Anyang dan meminta agar setidaknya terhindar dari pidana penjara nyata.
Perkara klien yang dijelaskan oleh kantor pengacara Anyang
🔗Menghalangi pelaksanaan tugas pejabatberarti menghalangi pelaksanaan tugas dengan melakukan kekerasan atau ancaman terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya.
Dalam hal menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, berdasarkan Pasal 136 KUHP Korea Selatan dijerat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
Khususnya dalam kasus klien, terdapat menghalangi pelaksanaan tugas pejabat karena menganiaya polisi, percobaan perusakan benda milik umum karena mencoba merusak benda yang digunakan di instansi pemerintah, serta pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelanggaran Ringan karena menghalangi pelaksanaan tugas melalui laporan palsu lebih dari 500 kali.
Tindak pidana perusakan benda milik umum adalah tindak pidana yang menghukum perbuatan merusak atau merusak kegunaan benda yang digunakan untuk kepentingan umum.
Dalam hal tersebut, berdasarkan Pasal 141 KUHP Korea Selatan dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
Dalam hal laporan palsu, berdasarkan Undang-Undang Penghukuman Pelanggaran Ringan dikenakan denda paling banyak 600 ribu won Korea Selatan, kurungan, atau denda ringan, dan juga dapat dijerat dengan tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.
2. Bantuan kantor pengacara Anyang untuk membela klien dari hukuman
Kantor pengacara Anyang mengajukan materi pertimbangan penjatuhan pidana dan berupaya sekuat tenaga untuk membela klien dari hukuman.
Kantor pengacara Anyang berargumen mengenai kondisi yang tidak stabil
Kantor pengacara Anyang berargumen bahwa klien berada dalam kondisi yang secara mental sangat terpuruk akibat depresi berat dan stres yang parah.
Klien sering minum alkohol untuk melarikan diri dari kenyataan, dan sama sekali tidak mengingat perbuatan yang dilakukannya dalam keadaan mabuk.
Hari-hari saat klien melakukan laporan palsu dan lain-lain juga dalam keadaan mabuk, dan pada hari kejadian yang berujung pada penganiayaan pun dalam keadaan mabuk berat.
Untuk memperbaiki gejala seperti di atas, klien bahkan secara sukarela mengunjungi dokter kejiwaan dan menjalani perawatan.
Kantor pengacara Anyang memohonkan keringanan dengan berargumen bahwa klien menyesal secara mendalam dan berupaya untuk memperbaiki diri.
Kantor pengacara Anyang berargumen bahwa tidak ada riwayat hukuman pidana sejenis
Kantor pengacara Anyang berargumen bahwa klien tidak pernah sekali pun diperiksa atau dihukum karena menghalangi pelaksanaan tugas pejabat sebelumnya.
Kantor pengacara Anyang memohonkan keringanan dengan menekankan bahwa klien merupakan pelaku pertama kali dan berupaya untuk mencegah pengulangan tindak pidana.
Kantor pengacara Anyang mengajukan surat permohonan dari para kerabat di sekitarnya
Kantor pengacara Anyang berargumen bahwa keluarga dan kerabat klien sangat berharap agar dijatuhkan hukuman yang seringan mungkin.
Para kerabat di sekitarnya menulis surat permohonan dengan berjanji akan memberikan dukungan dan pendampingan yang tak berubah di sisi klien agar klien yang selama ini teladan dan tekun tidak lagi menimbulkan masalah akibat alkohol.
3. Hasil bantuan kantor pengacara Anyang, berhasil membela dari pidana penjara nyata
Berkat bantuan kantor pengacara Anyang, klien dapat terhindar dari pidana penjara nyata meskipun lebih dari 500 kali menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, dan menyelesaikan perkara dengan hukuman masa percobaan.
Berdasarkan ‘Undang-Undang Dasar 112’ Korea Selatan yang berlaku sejak Juli lalu, apabila melakukan laporan palsu dapat dikenakan denda administratif paling banyak 5 juta won Korea Selatan.
Khususnya, karena selain denda administratif dapat menerima hukuman pidana akibat tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, apabila Anda berada dalam situasi seperti klien, sebaiknya menerima bantuan pengacara spesialis.
Di Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), 🔗para pengacara spesialis dengan rata-rata pengalaman lebih dari 10 tahun memberikan bantuan yang disesuaikan dengan situasi untuk klien.
Apabila Anda mencari kantor pengacara karena situasi seperti di atas, silakan mengunjungi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) 🔗Kantor Anyang.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








