CONTENTS
- 1. Alasan mengunjungi Kantor Hukum Chuncheon

- 2. Kantor Hukum Chuncheon menyatakan tidak terjadi tindakan penganiayaan

- - Bantahan Kantor Hukum Chuncheon 1. Menyatakan bahwa klien tidak berusaha menghindari CCTV
- - Bantahan Kantor Hukum Chuncheon 2. Mengajukan pernyataan guru pendamping
- 3. Hasil bantuan Kantor Hukum Chuncheon: keputusan untuk tidak melakukan penuntutan karena tuduhan tidak terbukti

1. Alasan mengunjungi Kantor Hukum Chuncheon

Klien yang meminta bantuan Kantor Hukum Chuncheon menginginkan pendampingan dalam menghadapi pemeriksaan atas dugaan penganiayaan terhadap anak.
Kantor Hukum Chuncheon mengumpulkan bukti yang dapat membantah dalil pelapor dan menyusun strategi pembelaan untuk membuktikan bahwa klien tidak bersalah.
Penjelasan Kantor Hukum Chuncheon mengenai penganiayaan terhadap anak
🔗Penganiayaan terhadap anak adalah tindakan orang dewasa, termasuk wali, yang merugikan kesehatan atau kesejahteraan anak maupun melakukan kekerasan terhadap anak.
Penelantaran atau pengabaian anak oleh wali juga termasuk penganiayaan terhadap anak.
Pelaku penganiayaan fisik atau emosional dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebesar 50 juta won Korea Selatan.
Selain itu, hukuman diperberat apabila tindak pidana dilakukan oleh wali yang bertanggung jawab melindungi anak, seperti orang tua, guru, atau tenaga pendidik.
Perubahan Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan telah memperberat hukuman terhadap pelaku perbuatan yang dilarang, tetapi hal tersebut juga terkadang mengakibatkan orang yang tidak bersalah mengalami kerugian.
2. Kantor Hukum Chuncheon menyatakan tidak terjadi tindakan penganiayaan
Klien yang mendatangi Kantor Hukum Chuncheon merupakan guru pengasuhan anak yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak oleh orang tua salah satu anak di kelasnya sehingga harus menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Korea Selatan.
Kantor Hukum Chuncheon mulai mengumpulkan bukti untuk membuktikan bahwa laporan penganiayaan terhadap anak tersebut tidak benar.
Bantahan Kantor Hukum Chuncheon 1. Menyatakan bahwa klien tidak berusaha menghindari CCTV
Pelapor mendalilkan bahwa dalam rekaman CCTV, klien duduk membelakangi kamera dan melakukan kekerasan terhadap anak yang diduga menjadi korban ketika menidurkannya.
Dalam adegan tersebut, sosok anak yang diduga menjadi korban tidak terlihat jelas karena klien duduk membelakangi kamera.
Kantor Hukum Chuncheon menyatakan bahwa perhatian harus dipusatkan pada tindakan klien.
Dalam rekaman tersebut, klien menggerakkan tubuhnya ke depan dan belakang serta ke kiri dan kanan.
Kantor Hukum Chuncheon menegaskan bahwa tindakan klien tersebut merupakan tindakan seseorang yang berusaha menenangkan dan menidurkan anak yang rewel karena mengantuk, bukan tindakan seseorang yang menganiaya anak.
Bantahan Kantor Hukum Chuncheon 2. Mengajukan pernyataan guru pendamping
Pada hari terjadinya peristiwa, klien dan seorang guru pendamping berada bersama-sama di dalam kelas.
Klien dan guru pendamping juga berada bersama-sama pada waktu terjadinya kekerasan sebagaimana didalilkan oleh pelapor.
Selain itu, guru pendamping tersebut sesekali melihat ke arah klien.
Kantor Hukum Chuncheon menyatakan bahwa berdasarkan kaidah pengalaman, tidak mungkin klien menganiaya anak yang diduga menjadi korban di hadapan rekan sesama guru.
Kantor Hukum Chuncheon juga mengajukan surat pernyataan guru pendamping sebagai bukti bahwa klien sama sekali tidak melakukan penganiayaan pada hari terjadinya peristiwa.
3. Hasil bantuan Kantor Hukum Chuncheon: keputusan untuk tidak melakukan penuntutan karena tuduhan tidak terbukti
Dengan bantuan Kantor Hukum Chuncheon, klien dapat membuktikan bahwa dugaan penganiayaan terhadap anak yang ditujukan kepadanya tidak berdasar.
Kejaksaan Korea Selatan menyatakan, “Dugaan penganiayaan terhadap anak oleh tersangka sulit diakui dan tidak terdapat bukti lain yang mendukung fakta yang disangkakan,” lalu memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan.
Klien mengatakan, “Situasi ini sangat tidak adil bagi saya sehingga saya mendatangi Daeryun untuk memperoleh bantuan kantor hukum. Berkat bantuan tersebut, saya dapat membuktikan bahwa tuduhan itu tidak berdasar.”
Apabila guru atau pegawai taman kanak-kanak, tempat penitipan anak, atau lembaga sejenis terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap anak, mereka dapat dikenai tindakan seperti pembatasan bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak, tindakan administratif berupa pemberhentian sementara dari jabatan, atau penghentian operasional fasilitas. Oleh karena itu, langkah terbaik adalah menghadapinya dengan bantuan kantor hukum.
Kantor Hukum Chuncheon dari Firma Hukum Daeryun menyelidiki keadaan perkara secara akurat dan memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait untuk membuktikan bahwa dugaan penganiayaan terhadap anak yang ditujukan kepada klien tidak berdasar.
Jika Anda menghadapi dugaan penganiayaan terhadap anak yang tidak berdasar seperti dalam kasus di atas, silakan menghubungi 🔗Kantor Hukum Chuncheon dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.







